Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Selasa, 28 Desember 2010

Ruang Terbuka Hijau Cimahi Hanya 13 Persen

Minimnya lahan kosong menghambat pencapaian luas ideal ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Cimahi. Secara keserluruhan, RTH publik di Kota Cimahi saat ini baru mencapai tiga belas persen. Padahal berdasarkan ketentuan, kota/kabupaten minimal memiliki 30 persen RTH yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Dinas Penyehatan Lingkungan dan Kebersihan (P3J DPLK) Kota Cimahi Dadang Kartiwa, keterbatasan lahan tersebut akan membuat target pencapaian luas RTH sulit untuk dicapai. “Mau tidak mau sebenarnya perlu ada pembebasan lahan untuk RTH,” katanya ketika dihubungi Minggu (26/12).

Menurut Dadang, pembebasan lahan tersebut perlu dilakukan terutama untuk mengejar target RTH publik sampai dua puluh persen. Sementara untuk RTH privat itu adalah kewajiban dari masyarakat sendiri.

Sejauh ini, kata Dadang, pihaknya terpaksa memanfaatkan taman berjalan (mobile garden) dan taman vertikal untuk memperluas RTH publik. Hal ini terutama dilakukan di jalan-jalan protokol seperti Jln. Amir Mahmud yang menjadi pintu masuk Kota Cimahi. Kendati demikian, taman-taman berjalan yang ada saat ini juga harus diperbarui karena kondisinya sudah tidak bagus lagi.

Di sisi lain, Dadang mengimbau masyarakat melakukan hal yang sama untuk menambah persentasi RTH privat. Namun, Dadang mengakui hingga saat ini luas RTH privat belum terdata secara pasti.

Dadang juga mengimbau agar para pengembang dapat memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan lahan RTH sebagai bagian dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang harus mereka sediakan.

Menurut Dadang, saat ini baru para pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan tiga puluh persen lahannya untuk RTH.

Sementara untuk pengembang perumahan, sampai saat ini belum ada data, karena belum ada serah terima resmi fasos dan fasum ke pemerintah Kota Cimahi. “Kami berharap pengembang punya kepedulian terhadap masalah ini dan memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan RTH,” ujar Dadang.
Share:

DPRD Kota Cimahi Lakukan Efisiensi Anggaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi akan melakukan efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan terkait tidak adanya kenaikan anggaran meskipun volume kerja dewan meningkat pada 2011. DPRD Kota Cimahi diperkirakan akan bekerja ekstra dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur. Untuk itu, fungsi pengawasan juga jelas akan ditingkatkan.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen mengatakan, volume kerja fungsi legislasi juga meningkat. Pada 2010, DPRD Kota Cimahi memang membahas 24 program legislasi daerah (prolegda) meskipun hanya berhasil merampungkan 21 diantaranya menjadi peraturan daerah.

Sementara pada 2011, DPRD Kota Cimahi akan membahas 33 prolegda. Mau tidak mau, dengan anggaran yang relatif sama, DPRD Kota Cimahi harus melakukan efisiensi.

Ahmad mengatakan, efisiensi akan dilakukan dengan pemadatan kegiatan pembahasan prolegda baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja. “Kami akan usahakan satu kegiatan bisa membas dua atau tiga raperda,” katanya ketika ditemui Senin (27/12).

Menurut Ahmad, jika sebelumnya kunjungan kerja dilakukan selama dua atau tiga hari, maka akan dipadatkan menjadi satu hati. Begitu juga untuk rapat, DPRD Kota Cimahi akan mbahas dua sampai tiga perda sekali rapat.

Ahmad berharap, ruangan di gedung DPRD Kota Cimahi dapat segera digunakan secara optimal. Dengan begitu, kegiatan rapat di luar dapat dikurangi dan anggaran yang ada bisa dihemat. “Kalau ruangan sudah bisa digunakan, rapat paralel bisa dilakukan di gedung DPRD,” katanya.

Terkait dengan usulan kenaikan uang saku harian perjalanan dinas, Ahmad mengatakan, walikota sudah menyetujui adanya penyesuaian dengan daerah lain. Selama ini, uang saku harian perjalanan dinas pejabat Kota Cimahi masih berada pada angka Rp 750.000 sejak 2006. Sementara daerah lain sudah mencapai angka di atas Rp 1 juta.

Menurut Ahmad, mulai 2011, uang saku harian perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi naik menjadi Rp 1,25 juta untuk perjalanan ke luar provinsi. Sementara untuk kota-kota di dalam provinsi masih Rp 500.000/hari.

Sejauh ini, tambah Ahmad, kenaikan uang saku harian perjalanan dinas baru disetujui untuk anggota dewan dan sekretaris daerah. “Ini dilakukan bertahap agar tidak terjadi pembengkakan anggaran yang signifikan,” ujarnya.
Share:

Dishub Siapkan Posko untuk Antisipasi Kemacetan

Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di wilayah Lembang pada masa pergantian tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Bandung Barat (KBB) menyiapkan sejumlah posko. Pasalnya, diprediksi menjelang pergantian tahun, kawasan Lembang akan ramai dikunjungi wisatawan.

Kepala Dishub KBB, Doni Sopiendi mengatakan, pihaknya telah menurunkan 40 personel untuk berjaga di kawasan Lembang. "Dari 40 personel itu nantinya akan dibagi menjadi tiga sif di satu posko yang berada di jalan utama, yaitu Jalan Raya Lembang," katanya kepada "GM" Senin, (27/12).

Ia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polres Cimahi, Pemadam Kebakaran KBB, Dinas Kesehatah KBB, dan Dinas Bina Marga KBB, dalam antisipasi pengamanan tahun baru. Pihaknya bersama dinas terkait, telah mulai melakukan pengamanan sejak 24 Desember dan berakhir pada 2 Januari yang akan datang.

Dodi menambahkan, dinas terkait pun telah menyiapkan beberapa alat berat seperti backhoe untuk menjaga kemungkinan terjadinya longsor. "Selain backhoe, dari dinas terkait juga telah menyiapkan satu hingga tiga ambulans," ungkapnya.

Ia pun berharap agar situasi pergantian tahun aman dan tertib sehingga berbagai pihak dapat mengikuti kemeriahannya dengan nyaman.

Sementara itu Kapolsek Lembang, Kompol Lukman Hakim mengatakan, pihaknya telah siap melakukan antisipasi dan pengamanan menyambut tahun baru, sesuai instruksi dari Kapolres Cimahi.

"Kami telah menyebarkan anggota di 16 titik rawan bencana dan rawan kemacetan di Lembang ini," tegasnya.

Ia mengatakan, dari 16 titik rawan tersebut, telah disiapkan dua anggota di masing-masing titik.

Lukman menyebutkan beberapa titik rawan kemacetan dan bencana ini di antaranya Jalan Raya Lembang di depan Pasar Buah, Jln. Cibogo, Maribaya, Tangkubanparahu, dan beberapa kawasan wisata di Lembang. Pihaknya juga telah menyiapkan beberapa anggota di kawasan rawan tersebut.

"Sebelum ada instruksi dari Polres Cimahi, kami juga sudah melakukan operasi rutin di kawasan tersebut," jelasnya.

Lukman mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar dapat menikmati tahun baru dengan tertib dan aman.
Share:

Polres Cimahi Berhasil Mengungkap 642 Kasus Kriminal

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cimahi berhasil mengungkap 642 kasus dari 1.286 tindak pidana yang dilaporkan masyarakat sepanjang Januari - November 2010.

Kaplores Cimahi Ajun Komisaris Besar Rudy Heriyanto melalui Kasatreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Ahmad Zubair mengatakan, dari sekian tindak kriminal yang terjadi dalam rentang waktu tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus dengan jumlah laporan tertinggi.

Zubair mengatakan, kasus curat dari Januari hingga November 2010 terjadi sebanyak 266 kali. Namun yang berhasil diungkapkan baru 171 kasus. Sementara dari 569 kasus curanmor yang terjadi, baru terungkap 202 kasus.

Untuk kasus pembunuhan, dari empat kasus yang terjadi, Polres Cimahi berhasil mengungkap tiga kasus. Sementara untuk kasus pornografi, kejahatan politik dan kejahatan terhadap ketertiban umum tidak terjadi selama rentang waktu tersebut.
Share:

Tifatul Minta Pimpinan Daerah Jangan Segan Tutup Warnet


Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta setiap pimpinan daerah ikut mendukung pemberantasan pornografi melalui Internet, termasuk tidak segan-segan menutup warnet yang tidak memblokir konten porno. "Makanya, dalam kesempatan ini saya imbau Pemkot Cimahi segera keluarkan surat edaran larangan akses situs porno ke setiap warung Internet di Kota Cimahi," kata Tifatul.

Beberapa waktu lalu, Kemenkominfo sudah menyebarkan piranti lunak untuk memblokir pornografi dan sekarang tinggal kemauan dan pelaksanaannya saja. Tentunya, dalam pemberantasan pornografi ini harus didukung semua pihak," katanya saat memberikan sambutan peresmian Gedung Baros Information Technology and Creative (BITC) dan Jabar Cyber Province (JCP) di Gedung BITC di Cimahi, Senin (27/12).

Menurutnya, hukum bisa menjerat pengusaha warnet yang masih memberikan keleluasaan para pelanggannya dalam mengakses situs porno atau setidaknya bisa mengakibatkan pencabutan izin usaha. "Pemerintah sudah memblokir situs porno, kendati belum semuanya. Situs seperti itu negatif, sebab akan memberikan dampak buruk, terutama jika banyak anak kecil yang mengakses," kata Tifatul.

Menurutnya, sesuai UU Nomor 44/2008, pemerintah wajib mencegah penyebaran pornografi. Maka pemerintah daerah tak perlu ragu lagi untuk melakukan langkahnya mencegah penyebaran pornografi melalui internet ditengah masyarakat. Begitu juga halnya dengan pihak kepolisian, dikatakannya, bisa langsung menindak pengusaha internet, bahkan pengaksesnya.

"Ini sifatnya bukan delik yang membutuhkan aduan. Namun, kalau memang ada kejadian, bisa langsung diproses karena sudah ada payung hukumnya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pemblokiran situs porno sebagai bagian dari upaya pencerdasan kehidupan bangsa, sesuai amanat UUD 1945. Tifatul mengatakan saat ini di era kemajuan teknologi informasi, dari 45 juta lebih pengguna Internet, kebanyakan pengaksesnya baru sebatas berkunjung ke situs pertemanan, game dan email.

"Banyak manfaat positif yang bisa diambil dari kemajuan teknologi informasi dalam media internet, pornografi memang harus kita cegah," tandasnya.

Sebelumnya, Tifatul sempat mengimbau, kepada masyarakat pengguna internet untuk bisa memanfaatkan internet secara produktif bukan hanya untuk gaya hidup semata. Menurutnya, perputaran uang dari bisnis ICT (information and communication technology) yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia selama tahun 2009 mencapai Rp 300 triliun.

Hal ini membuktikan jika bisnis industri kreatif jika dikembangkan secara serius bisa mendatangkan keuntungan bagi yang menekuninya. Selama ini sekitar 70 persen masyarakat Indonesia masih memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan komunikasi saja.
Share:

Tifatul Resmikan Jabar Cypro, PLIK, dan BITC di Kota Cimahi


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring meresmikan Jawa Barat Cyber Provinsi (Jabar Cypro), Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), dan Baros Information Technology Creative (BITC) di Gedung BITC, Jln. Baros, Senin (27/12).

Di Cimahi, salah satu kecamatan yang sudah terhubung dalam program PLIK yaitu Cimahi Selatan. Menurut Tifatul, ketiga aset tersebut merupakan bukti dari kemajuan teknologi komunikasi modern saat ini.

"Dengan adanya teknologi komunikasi yang modern, paling tidak dapat menyambungkan komunikasi seluruh rakyat Indonesia dari pulau ke pulau. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga kita semua harus aware terhadap pesatnya kemajuan teknologi informatika tersebut," paparnya.

Tifatul menyampaikan, pembangunan dan pengembangan teknologi komunikasi tidak lepas dari target. Yaitu dapat menjadi pilar dalam pembangunan bangsa Indonesia, bisa digunakan sebagai penambah devisa baru, karena industri otak tidak menghasilkan polusi.

Teknologi informasi dapat menyerap tenaga kerja, dan menjadi pencerdas kehidupan bangsa, terlepas dari ekses negatif dari penggunaan internet seperti masalah pornografi dan sebagainya. "Saya menilai Kota Cimahi dan Jabar sudah aware terhadap pertumbuhan dan perkembangan teknologi informasi, untuk terwujudnya Kota Cimahi sebagai cyber city," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jabar, Dede Yusuf menilai, keberadaan Jabar Cypro ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sudah dicanangkan sejak 2008. Salah satunya, untuk transparansi soal penggunaan APBD maupun bentuk pelayanan lainnya.

"Sekarang ini antar-OPD sudah tersambung dengan internet. Selain itu sebanyak 400 kecamatan di Jabar melalui PLIK, sekarang sudah tersambung dengan provinsi. Ditargetkan pada 2012 sebanyak 600 kecamatan di Jabar dapat mengoptimalkan layanan ini," katanya.

Saat ini PLIK murni masih dipegang oleh swasta, yang berorientasi pada keuntungan. Namun ke depannya, Dede berharap, PLIK dapat dikelola melalui kerja sama dengan daerah. "Salah satu bentuk layanan dan optimalisasi PLIK ini, seperti membantu memasarkan produk hasil kerajinan masyarakat yang dipromosikan melalui internet," ujar Dede.

Selain PLIK, pengembangan teknologi informatika juga ditandai dengan dianggarkannya dna sebesar Rp 117 miliar pada 2011 untuk pemberian bantuan komputer kepada laboratorium sekolah SMP dan SMA di Jabar. "Saat ini sudah ada 20 ribu sekolah yang menerima bantuan komputer untuk fasilitas internet," pungkasnya.
Share:

Empat Geng Motor Kota Cimahi Deklarasikan Pembubaran

Empat geng motor di wilayah hukum Kepolisian Resor Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menandatangani Deklarasi Pernyataan Pembubaran Geng Motor, Senin (27/12). Penandatanganan dilakukan empat pimpinan geng motor yakni Evan (XTC), Bara (Brigez), Rick Christopher (Moonraker), dan Michael (GBR/GraB on Road) di Gedung Pengabdian Polres Cimahi.

Sebelum penandatanganan dilakukan pembacaan Deklarasi oleh keempat pentolan yang diikuti seratus lebih anggota geng yang hadir di Gedung Pengabdian.

"Pada hari ini Senin, 27 Desember 2010, dengan ini menyatakan pembubaran geng motor XTC, Brigez, Moonraker, GBR di wilayah hukum Kepolisian Resor Cimahi. Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun," ucap mereka.

Acara yang difasilitasi Polres Cimahi ini dihadiri musyawarah pimpinan daerah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat antara lain Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Rudy H. Adi Nugroho, Bupati Bandung Barat Abubakar, Wakil Wali Kota Cimahi Eddy Rahmat.

Rudy menjelaskan deklarasi tersebut adalah inisiatif para awak dan anggota geng motor sendiri. "Yang sudah kami himbau dan Alhamdulillah, mereka mengerti dan bersedia memenuhi himbauan kami untuk membubarkan diri. Untuk itu saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya," ucapnya saat memberikan sambutan salam acara deklarasi di kantornya itu.

Rudy menegaskan, menyusul pembubaran ini kini tak ada lagi geng motor. Ia juga berjanji menindak tegas setiap pelaku kriminal, premanisme, dan anarki. "Termasuk dengan melaksanakan protap (prosedur tetap) penggunaan senjata api (tembak di tempat)," katanya.

Pentolan Moonraker Cimahi Rick Christopher juga menyatakan, pembubaran merupakan inisiatif kelompoknya. "Tak ada paksaan dan bukan karena peristiwa (pengeroyokan) di (kompleks) Kota Baru Parahyangan (Padalarang). Yang harus bubar itu (perilaku) geng motor. Kami sebenarnya klub motor," katanya usai acara.

Rick mengklaim anggota Moonraker di Cimahi dan Bandung Barat bisa mencapai 1.000 orang, termasuk simpatisan. "Kegiatan kami selama ini balap motor," tandasnya.

Hal senada diungkapkan pentolan Brigez, Bara. Brigez Cimahi, kata dia, merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan pemuda Brigez Indonesia. "Namun sebagai OKP cabang Cimahi, kami juga belum mendapat izin dari Pemerintah Kota Cimahi. Sebagai geng motor kami membubarkan diri," katanya.

Bara mengakui, pembubaran tak menjamin hilangnya aksi kekerasan dan kriminal oleh pelaku yang mengatasnamakan Brigez di Cimahi. "Untuk itu saya serahkan kepada aparat hukum untuk menindak tegas secara hukum," tandasnya.
Share:

Selasa, 21 Desember 2010

Donat Madu Oleh-oleh Khas Cimahi


Belum sampai setahun, Donat Madu kini mulai dilirik sebagai buah tangan oleh wisatawan domestik. Terobosan bahan dasar donat serta harga yang terjangkau membuat Donat Madu jadi idola baru camilan khas Kota Cimahi.

Toko Donat Madu milik Fanina Nisfulaily (44) yang berada di Jalan Cihanjuang 158A Cimahi baru mulai dibuka pada Mei lalu. Namun dalam 2 bulan terakhir, Nina, begitu ia akrab disapa, mengaku mulai kebanjiran pembeli.

"Alhamdulillah, sekarang makin banyak saja yang beli, terutama weekend. Makin banyak yang tahu Donat Madu itu khas Cihanjuang. Kadang ada yang dateng, donat
masih belum ada yang di display, tapi mereka tetap mau nunggu. Ya mungkin buat oleh-oleh," ujar Nina saat berbincang dengan detikbandung.

Setiap hari, Nina mengaku dapat menjual hingga 500 donat, bahkan pada Sabtu dan Minggu jumlah donat yang terjual bisa mencapai 1.000 buah. Saking banyaknya
pembeli pada weekend, Nina pun tak bisa belum sanggup memenuhi pesanan yang masuk untuk Sabtu-Minggu.

"Saking banyaknya, kadang belum sempet di display (disimpan di etalase) pembeli udah ada. Dulu kalau ada yang telepon pesen 30 buah, bisa saya siapkan. Tapi
kalau begitu terus, kasihan yang datang ke toko tapi donatnya enggak ada. Makanya kalau Sabtu Minggu sementara ini saya ngga terima pesanan. Kecuali kalau bilang 2 hari sebelumnya," tuturnya.

Ketahanan Donat Madu disebut masih bagus sampai 4 hari, hal itu Nina ketahui dari pelanggannya. Namun ia sendiri tak menyarankan hal tersebut, karena
menurutnya donat enak dimakan di hari yang sama.

"Kalau kata yang beli sih, donat ini bisa sampai 4 hari. Tapi kalau saya sih engga menyarankan. Kalaupun buat oleh-oleh, ya besoknya harus sudah dimakan,"
kata Nina.

Dari 24 varian atau topping yang ada, Nina menyebut yang paling banyak dipilih adalah rasa abon, blueberry dan oreo. Saat ini, Nina mengaku sudah banyak yang menjadi resaler Donat Madu. Mereka kebanyakan para mahasiswa yang kampusnya tak jauh dari toko Donat Madu, di antaranya Polban dan Unjani.

Share:

Cimahi Bangun Empat Bank Sampah

Untuk menghindari penumpukan sampah, tahun 2011 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan membangun empat bank sampah di area perumahan. Bank sampah tersebut merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah rumah, yang diharapkan tidak hanya dapat mengurangi sampah di tempat pembuangan sementara (TPS), tapi juga akan menjadi satu sumber penghasilan masyarakat.

"Selain menyosialisasikan pengolahan sampah dengan sistem komposting dan 3R (reuse, reduce, dan recycle), kami saat ini tengah melakukan penyuluhan kepada warga untuk persiapan pembangunan bank sampah di perumahan," ungkap Kepala Dinas Penyehatan Lingkungan dan Kebersihan (DPLK) Kota Cimahi, Suryani Wirianata, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/12).

Bank sampah tersebut, tambah Suryani, sistemnya dibuat untuk menghasilkan pendapatan. Akan tetapi untuk 6 bulan pembangunan belum difokuskan untuk itu, melainkan menumbuhkan tingkat kesadaran warga.

"Di bank sampah itu nantinya ada pengurus yang diharapkan bisa menjadi volunteer, artinya berdedikasi terlebih dahulu sebelum menghasilkan uang. Di sana akan ada catatan terkait siapa-siapa saja yang sudah berhasil memilah sampah dan disimpan di bank sampah," katanya.

Misalnya, lanjut Suryani, si A telah mampu memilah mana plastik, kaleng, kertas, dan sebagainya. "Sebagai catatan apa saja yang telah dikumpulkan si A tersebut akan tertulis di pembukuan. Ketika sudah 6 bulan, maka apa yang dia kumpulkan akan dihitung dan diganti dengan uang, atau juga tergantung permintaan si A itu sendiri," ujarnya.

Dia memaparkan, dengan adanya bank sampah akan lebih baik untuk mengurangi sampah-sampah yang ada. Bahkan, sampah dari plastik bisa diolah menjadi kerajinan atau lainnya.

"Saya sempat ke Bantul dan membeli beberapa kerajinan dari plastik. Kenapa tidak Cimahi sendiri meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk mengolah sampah yang bisa dimanfaatkan hasilnya," ujarnya.
Share:

Senin, 20 Desember 2010

Gubernur Jabar Berikan Penghargaan Ketahanan Pangan


Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberikan penghargaan kepada 76 orang yang berjasa dalam mendukung program Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional. Penghargaan diberikan langsung Gubernur di Gedung Negara Pakuan Jl Oto Iskandar No.1 Kota Bandung, Kamis (9/12).

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Ridwan dalam laporannya, penerima penghargaan dibagi dalam 2 kategori besar, yakni 58 orang untuk penghargaan ketahanan pangan dan 18 orang untuk P2BN tingkat Nasional. Hadir dalam acara penghargaan sekaligus silaturahim itu, sejumlah kepala daerah, antara lain; Bupati Bandung Barat, Bupati Ciamis, Bupati Garut, Bupati Majalengka, Bupati Purwakarta, Bupati Sukabumi dan Walikota Sukabumi.

Pada kesempatan itu Gubernur Jabar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan prestasi yang diukir para kepala daerah, kepala desa, kelompok tani, lembaga atau institusi, petugas penyuluh lapangan, pelaku bisnis dan perorangan yang secara konsisten melakukan upaya membangun ketahanan pangan di Jawa Barat. “Kerja keras semua pihak menjadikan Jawa Barat sebagai lumbung beras nasional sekaligus produsen tertinggi nasional. Semua itu harus dipertahankan secara berkelanjutan,” kata Heryawan.

Para penerima penghargaan diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 002/Kep.1448-BKD/2010 tentang Pemberian Penghargaan dalam rangka Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-30 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2010. Di antaranya adalah kategori penghargaan untuk aparat pemerintahan kabupaten/kota yang berprestasi dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayahnya diberikan kepada 4 kepala daerah, yakni Bupati Indramayu, Walikota Bandung, Walikota Cimahi dan Bupati Ciamis.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada 4 kepala desa (Kades), yakni Kades Sukamukti-Pamarican Kapubaten Ciamis, Kades Cimahi Kota Cimahi, Kades Cimahi Kabupaten Kuningan, Kades Cinangerang Kabupaten Sumedang dan Kades Sukamulih Kabupaten Tasikmalaya.
Share:

Cimahi Akan Dijadikan Daerah Percontohan Indusri Kreatif


Kota Cimahi dinilai sebagai daerah dengan kemajuan industri kreatif paling tinggi di Jawa Barat. Untuk itu, Cimahi akan dijadikan percontohan untuk kota/kabupaten lain dalam pengembangan industri kreatif di Jabar secara umum.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Promosi dan Kerjasama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Endang Syarifudin sebelum pembukaan acara Evaluasi Industri Kreatif Jabar di Gedung Baros Information Technology Creative (BITC), Kota Cimahi, Kamis (16/12).

Menurut Endang, secara keseluruhan Jabar juga memang sudah mendapat predikat propinsi se-Indonesia paling maju dalam industri kreatif. “Ini dikatakan sendiri oleh Menteri Perindustrian beberapa waktu lalu. Di Jabar sendiri, Kota Cimahi dinilai paling maju,” ujarnya.

Endang menegaskan, Kota Cimahi bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Jabar dalam hal pengembangan industri kreatif. “Kami berharap Kota Cimahi bisa membuka diri bagi daerah lain di Jabar untuk berbagi kiat dalam kebijakan pengembangan industri kreatif,” ujarnya.

Terkait rencana pengembangan industri kreatif di Jabar, Endang menjelaskan, saat ini Diperindag Jabar sudah melakukan pemetaan terkait potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah sesuai dengan kondisinya.

Endang menambahkan, ada enam daerah yang akan menjadi pusat pengembangan industri kreatif Jabar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kab. Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi, dan Cirebon. “Kami akan terus dongkrat industri kreatif Jabar sampai 2015 mendatang sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2006 tentang ekonomi kreatif,” ujarnya.

Untuk Cimahi, Endang menyoroti keberhasilan industri kreatif dalam bidang teknologi informasi dan animasi. “Mungkin ini bisa juga dikembangkan di daerah lain, tetapi kita lihat juga kondisinya sesuai pemetaan yang sudah dilakukan dan kelompok kerja yang sudah dibentuk,” katanya menjelaskan.

Sementara itu Walikota Cimahi Itoc Tochija mengaku bangga Cimahi akan dijadikan daerah percontohan industri kreatif di Jabar. “Saya berharap keberhasilan kami bisa diikuti daerah lain, karena kami tidak hanya berpikir Cimahi, tetapi Jabar secara keseluruhan harus terus maju dalam industri kreatif,” tuturnya.

Itoc berharap, pemprov juga bisa menyusun formula terbaik untuk pengembangan industri kreatif di setiap daerah di Jabar. “Harus terus dievaluasi apa yang kurang sehingga bisa didongkrak, jika ada yang bisa diambil di Cimahi, silahkan diterapkan juga di daerah lain,” ujarnya.
Share:

Sampah di Cimahi Masih Menggunung, Khawatir Timbulkan Penyakit

Sudah sepekan tumpukan sampah di beberapa tempat pembuangan sementara (TPS) Kota Cimahi masih menggunung. Bahkan setiap hari volume sampah makin bertambah melebihi volume standar TPS. Warga di sekitar TPS Cilember, Cimindi-Bandung pun mengeluhkan gunungan sampah karena dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit.

Berdasarkan pantauan dan keterangan yang berhasil dihimpun "GM", sampah di beberapa TPS yang hingga Minggu (19/12) masih menggunung, salah satunya di TPS Cilember. Volume sampah TPS tersebut sudah memakan 1 meter badan jalan. Terlebih jika turun hujan, sampah-sampah tersebut, menimbulkan bau yang sangat menyengat. Untuk menghindari melubernya tumpukan sampah ke jalan, warga menutup bagian pinggir tumpukan sampah dengan terpal.

"Kurang lebih sudah seminggu sampah ini (di TPS Cilember, red) dibiarkan, malah terus saja ditambah. Sampai kini belum ada pihak dari pemkot atau petugas kebersihan yang mengecek TPS. Asal tahu saja, kami warga Cilember yang kebetulan berada dekat lokasi sudah tidak nyaman. Biasanya, sampah-sampah di TPS Cilember diangkut setiap hari, tapi tidak tahu sekarang apa masalahnya jadi menggunung begini," ungkap Tino (42), seorang warga saat ditemui, Minggu (19/12).

Timbulkan penyakit

Ia juga membeberkan, yang menjadi keresahan warga adalah penyakit yang disebabkan sampah-sampah tersebut. Untuk itu, ia mengimbau Pemkot Cimahi agar mencari solusi terkait tumpukan sampah yang tepat berada di depan jalan protokol Cimindi tersebut. Terlebih TPS tersebut berada di kawasan perbatasan. Akibatnya tidak hanya warga Cilember yang membuang sampah di area tersebut, namun juga beberapa warga yang tinggal di Kota Bandung. Bahkan, jelasnya, tidak jarang para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan membuang sampah di TPS tersebut, padahal gunungan sampah sudah makin meninggi.

Tumpukan sampah juga terlihat di TPS Citeureup, TPS Pasar Atas, TPS Pasar Cimindi, Jambu Dipa, Baros, dan Cibeber.

"Siapa yang nyaman menghirup udara tidak segar, bau sampah. Apalagi kami berjualan dan tiba-tiba tidak jauh dari lapak kami ada tumpukan sampah. Ya untuk itu saya mohon ke pemerintah, coba mulai memikirkan sampah-sampah yang makin menggunung ini," tutur salah satu pedagang di Pasar Cimindi, Yanto (42).

Tiga daerah

Menanggapi kondisi tersebut, belum lama ini Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija meminta pihak provinsi mengambil langkah dalam pemecahan masalah sampah ini, karena melibatkan tiga daerah, yaitu Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kab. Bandung Barat.

"Semoga permasalahan sampah ini dapat dikoordinasi oleh provinsi terkait tuntutan dari masyarakat. Apakah sesuai aspirasi masyarakat? Karena ini untuk kebaikan warga Jabar yang menyangkut tiga daerah. Apalagi sekarang ini sedang dalam penilaian Adipura," ungkap Itoc.

Ia menambahkan, dalam menekan jumlah volume sampah setiap harinya, Itoc mengimbau agar masyarakat ikut aktif dalam pengelolaan sampah. "Pengelolaan sampah agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga dapat mengurangi beban dan volume sampah yang dibuang setiap hari," pungkasnya.

Sebelumnya, ia juga mengakui Kota Cimahi hingga kini belum dapat memiliki TPA sendiri. Kalaupun ada pihaknya membutuhkan sekitar Rp 40 miliar untuk pengelolaan sampah terpadu.

"Sampai sekarang kita masih mengandalkan TPA Sarimukti untuk sarana pembuangan sampah Kota Cimahi. Sedangkan untuk TPA Leuwigajah, kita tidak pernah berbicara akan membukanya. Hanya kalaupun TPA tersebut akan difungsikan kembali oleh pusat, kita harus memiliki sedikit lahan khusus untuk Kota Cimahi dengan menggunakan sistem pengolahan terpadu, bukan tempat pembuangan agar kejadian longsor tidak terulang," tandasnya.

Ia juga menyebutkan, jika memang pihaknya berencana memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu, tidak berada di kawasan TPA Leuwigajah, tapi akan mencari lahan lain yang dampaknya tidak akan banyak merugikan masyarakat sekitar.
Share:

Kamis, 16 Desember 2010

Pelawak Sule Akan Dinobatkan Sebagai Duta Pajak

Pelawak Entis Sutisna alias Sule akan dinobatkan sebagai Duta Pajak Kota Cimahi. Penobatan akan dilakukan pada Sabtu (18/12) di Cimahi Mall.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi Suryadi mengatakan, Sule dipilih sebaga duta pajak karena pria kelahiran 15 November 1976 pernah menjadi warga Kota Cimahi.

Selain penobatan Sule, di hari yang sama Dispenda Kota Cimahi akan meluncurkan secara resmi dua jenis pajak baru yang akan dipungut mulai 1 Januari 2011. “Pajak daerah baru yang akan dipungut adalah pajak air bawah tanah (ABT) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sebagai apresiasi terhadap masyarakat yang sadar akan kewajiban membayar pajak, Dispenda Kota Cimahi juga akan memberikan penghargaan kepada dua wajib pajak terbaik untuk setiap jenis pajak yang dipungut. “Kami juga akan berikan penghargaan pada kolektro pajak bumi dan bangunan terbaik,” kata Suryadi.
Share:

Dispenda Targetkan PAD 2011 Naik 30%

Dinas Pendapatan Daerah (Dispeda) Kota Cimahi terpaksa menggenjot target raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2011 menjadi Rp 102 miliar atau naik 30% dari tahun sebelumnya Rp 78 miliar. Pasalnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikucurkan pemerintah pusat relatif kecil, yakni Rp 1,9 miliar.

Jika dibandingkan dengan 2010, target raihan PAD 2011 mengalami kenaikan Rp 24 miliar. Tahun 2010 PAD Kota Cimahi sebesar Rp 78 miliar. Realisasi pencapaian PAD tersebut antara lain dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah.

Kepala Dispenda Kota Cimahi, Suryadi optimistis optimalisasi PAD 2011 bisa dicapai melalui perolehan pajak. Pasalnya, pada 2011 ada 4 pajak tambahan yang nantinya akan dikelola langsung oleh daerah. Yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), air tanah dan sarang burung walet, ditambah 6 pajak lainnya yang sudah dikelola daerah, di antaranya pajak restoran, hotel, penerangan jalan umum (PJU), parkir, hiburan, dan PLN/ genset.

Suryadi menyebutkan target peningkatan PAD dapat tercapai. Karena selain penambahan pajak yang akan dikelola daerah, juga ada penambahan sektor pajak lainnya di bidang restoran dan hotel.

"Pada 2011, untuk pajak restoran akan ada penambahan yaitu setiap restoran atau rumah makan berpendapatan minimal Rp 300 ribu/hari maka dapat dikenai pajak. Tidak melihat restoran atau warteg tetapi melihat pendapatan per harinya," terang Suryadi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjaksuma, Rabu (15/12).

Disebutkan, penambahan sektor pajak juga dari pajak hotel. Pada tahun 2011, pemilik kontrakan minimal 10 rumah dan pemilik vila, dan cottage juga dikenai pajak. "Dengan penambahan wajib pajak, diharapkan dapat menambah PAD Kota Cimahi 2011," ujarnya.

Suryadi menyampaikan, perda mengenai penambahan pajak restoran dan pajak hotel ini sudah disahkan seminggu lalu. "Dalam penerapannya, kami terus melakukan sosialisasi sekitar 2-3 bulan. Dan rencananya sudah diberlakukan mulai Februari atau Maret 2011 nanti," terangnya.

Saat ini, pungutan pajak dari restoran masih bersifat flat. Dengan peraturan baru, pajak yang disetorkan ke depan sesuai omzet pendapatan. Karena pajak restoran sebesar 10% itu sebenarnya ditanggung pembeli dengan bukti nota/bon atau struk yang otomatis dicetak mesin hitung.

Target pendapatan untuk restoran dari Rp 1,6 miliar di 2010 menjadi Rp 2 miliar di 2011, sedangkan hotel menjadi Rp 51 juta dari asalnya Rp 9 juta.
Share:

Rabu, 15 Desember 2010

Satpol PP Cimahi Bongkar Bangunan Liar

Satpol PP Kota Cimahi, Selasa (14/12), membongkar sebuah bangunan liar di kawasan Industri Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan. Pasalnya, bangunan kios tersebut tak berizin dan sebelumnya diperuntukan bagi pos keamanan.

Berdasarkan pantauan yang berhasil dihimpun "GM", pembongkaran bangunan yang berukuran 4 x 4 m tersebut dilakukan pukul 10.00 WIB. Bangunan semipermanen tersebut dirobohkan tanpa sisa. Bahkan dinding bangunan hancur dan tidak ada barang yang bisa diselamatkan pemilik. Meski tidak ada perlawanan dari pemilik kios H. Abih Widarja (56), namun ia mengaku kecewa dengan langkah Satpol PP Kota Cimahi yang tak adil dalam melakukan penertiban di kawasan Kota Cimahi.

"Memang bangunan ini (kios, red) semula adalah posko keamanan yang didirikan pada tahun 1980-an, usaha kios yang saya dirikan juga sudah lama dan tidak sepenuhnya digunakan untuk lahan jualan," aku Abih kepada wartawan saat ditemui di lokasi pembongkaran, kemarin.

Ia sendiri mempertanyakan sikap Satpol PP Kota Cimahi yang hanya berani membongkar bangunan yang digunakannya, namun tidak membongkar bangunan milik Pabrik Matahari yang sama-sama dibangun di atas aliran sungai. "Kenapa aparat hanya berani kepada rakyat kecil seperti saya, tapi bangunan milik para pengusaha walaupun menyalahi aturan mereka tidak berani melakukan apa-apa. Jelas ini tidak adil," ungkapnya.

Ditemui di lokasi pembongkaran, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Cimahi, Uus Supriyadi mengatakan, pihaknya tengah jauh-jauh hari melayangkan surat peringatan kepada pemilik kios agar bangunan tersebut dibongkar sendiri. "Pasca-Lebaran kemarin kita tengah memberikan peringatan tertulis maupun lisan. Surat peringatan telah kita kirimkan lebih dari 6 kali yaitu peringatan pertama sebanyak 3 kali surat, dan peringatan kedua pun 3 kali surat perintah pembongkaran. Sayangnya, karena pemilik tidak juga menghiraukan teguran tersebut maka kami terpaksa membongkarnya hari ini (kemarin, red)," jelas Uus.

Saat disinggung apakah pihaknya akan melakukan pembongkaran serupa terhadap bangunan yang didirikan Pabrik Matahari, Uus mengungkapkan, penertiban dilakukan sesuai jadwal dan instruksi. "Untuk saat ini kami diperintahkan untuk lakukan pembongaran dua bangunan di Jln. Industri yaitu kios dan warung makan Padang. Selanjutnya kami akan lakukan pembongkaran liar berikutnya sesuai dengan rencana penertiban 2011," tambahnya.
Share:

APBD 2011 Kota Cimahi Diperkirakan Bakal Defisit

Pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011, diperkirakan Kota Cimahi akan mengalami defisit hingga Rp 92 miliar.

Perhitungan tersebut diperoleh dari berkurangnya dana alokasi khusus (DAK), menurunnya bantuan dana perimbangan dari pemerintah pusat, dan meningkatnya alokasi dana belanja daerah pada 2011 mendatang. DPRD dan Pemkot Cimahi bertekad, pembahasan APBD 2011 Kota Cimahi, akan dirampungkan pada 27 Desember mendatang.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. Achmad Zulkarnain. Dia mengatakan, meski diperkirakan defisit, kekurangan tersebut akan ditutupi dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2010 sebesar Rp 98 milyar.

Meski demikian, DPRD Kota Cimahi khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi, meminta kepada Pemkot Cimahi untuk bisa meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sebelumnya hanya Rp 78,7 milyar menjadi 102 milyar pada 2011 mendatang.

Alasannya, pada tahun 2011 Kota Cimahi akan mendapatkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perolehan Pajak Pengendalian Air Bawah Tanah. Dua potensi pendapatan tersebut, nantinya akan dikelola pemerintah kota/kabupaten yang dilimpahkan dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Achmad menjelaskan, PAD Kota Cimahi yang berasal dari dana perimbangan mengalami penurunan dari asalnya Rp 424 milyar menjadi Rp 394 milyar. Selain itu, penurunan DAK Kota Cimahi menjadi Rp 1,97 milyar yang semula sebesar Rp 27,3 milyar. Selain itu, peningkatan belanja daerah pada 2011 menjadi Rp 667 milyar yang semula belanja daerah tersebut sebesar Rp 614 milyar pada APBD 2010.

Menanggapi penurunan DAK Kota Cimahi, kata Achmad, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi alasan pengurangan DAK Kota Cimahi. "Saat ini, Banggar bersama SKPD terkait akan mulai melakukan pembahasan RAPBD 2011 Kota Cimahi," ucapnya.

Diketahui, total pendapatan dalam APBD 2011 Kota Cimahi pun berjumlah Rp 575 milyar yang diperoleh dari PAD sebesar Rp 102 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 394 milyar, ditambah dengan pendapatan dari potensi pajak lainnya sebesar Rp 79 milyar.

Achmad menjelaskan, meningkatnya anggaran belanja Kota Cimahi, disebabkan oleh beberapa alasan, yakni persiapan pembuatan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yakni pemecahan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial, dan Tenaga Kerja (Disdukpencapilsosnaker) menjadi dua SKPD yakni Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Sosial yang akan diajukan pada 2011.

Dikatakan Achmad, meningkatnya anggaran belanja pun terjadi karena beberapa proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi yang semula dibiayai oleh DAK dari Rp 42,9 milyar menjadi Rp 46,5 milyar. Anggaran untuk Sekretariat Dewan ((Sekwan) DPRD Kota Cimahi pun masih tetap tinggi dengan memakan anggaran Rp 25,7 milyar.

"Selain itu, anggaran besar pun dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Cibabat sebesar Rp 46 milyar, dan Dinas Pendidikan Rp 26,2 milyar. Besarnya anggaran untuk Dinas Pendidikan Kota Cimahi ini karena adanya dana untuk sertifikasi. Poin terpenting dari pembahasan APBD Kota Cimahi ini adalah Banggar berkomitmen untuk menyelesaikan pada 27 Desember 2010. Dengan begitu, Kota Cimahi akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat," ujarnya.
Share:

UMK Cimahi Telah Memenuhi Angka KHL

Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi yang selama dua tahun belakangan telah memenuhi angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) diharapkan bisa terus memicu kondusifitas dunia industri dan semakin menarik minat investor.

Seperti diketahui, UMK Kota Cimahi 2011 kembali mencapai seratus persen KHL sebesar Rp 1.172.485. Jumlah ini juga mengalami kenaikan sekitar enam persen dari UMK 2010 sebesar Rp 1.107.304. “Sejauh ini angka tersebut cukup memuaskan kalangan pekerja dan tidak memberatkan kalangan pengusaha,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Sosial dan Tenaga Kerja Kota Cimahi M. Romli ketika ditemui Selasa (14/12).

Romli berharap, para pengusaha dapat mentaati keputusan yang sudah ada dan membayar upah pegawainya sesuai ketentuan. “Sejauh ini belum ada laporan adanya pengusaha yang membayar pegawai di bawah upah minimum. Namun, segala kemungkinan harus dicegah dengan sosialisasi agar kondusifitas invensati bisa terjamin,” katanya menjelaskan.
Share:

Senin, 13 Desember 2010

Pemkot Cimahi Alokasi Anggaran Rp 16,5 Miliar Senin, 13/12/2010 - 14:46

Pemerintah Kota Cimahi, pada 2011 akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar untuk perbaikan jalan di Kota Cimahi. dari total alokasi tersebut, sebesar Rp 1,3 miliar akan dialokasikan untuk perbaikan Jalan Kerkhoff yang hingga saat ini masih dilakukan pengerjaannya.

Kepala Bidang Fisik Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Hery Antasari saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/12) mengatakan, Pemkot Cimahi akan terus berupaya terus melakukan perawatan dan perbaikan jalan secara berkala, dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi.

“Perbaikan dan perawatan jalan secara berkala akan terus diupayakan Pemkot Cimahi tidak hanya untuk jalan utama, melainkan untuk jalan lainnya pun akan dilakukan hal serupa, termasuk jalan interkota yang berada di Kota Cimahi,” katanya.

Ditambahkan Hery, Tidak dipungkiri, jalan yang nyaman akan turut mendorong perbaikan roda ekonomi bagi Kota Cimahi.
Share:

Pemkot Cimahi Akan Siapkan Pusat Kegiatan Seni dan Olahraga

Pemerintah Kota Cimahi akan menyiapkan beberapa titik baru untuk dijadikan sebagai pusat kegiatan seni dan olahraga bagi remaja. Dengan penyaluran positif, diharapkan remaja Cimahi bisa terhindar dari pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan berandalan bermotor.

Walikota Cimahi Itoc Tochija mengatakan, untuk mengatasi kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan berandalan bermotor, memang tidak hanya diperlukan tindakan tegas. Namun, langkah pencegahan juga sangat penting. “Untuk mencegah harus ada pembinaan,” ujarnya ketika ditemui Senin (13/12).

Menurut Itoc, pemkot Cimahi sejauh ini sudah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga beberapa titik yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul remaja seperti alun-alun Cimahi dan beberapa titik lain. “Langkah itu sekaligus mendukung komitmen Polres Cimahi untuk memerangi berandalan bermotor di Kota Cimahi,” ucapnya.

Di sisi lain, pemkota Cimahi juga mengerahkan kader-kader PKK dan aktifis komunitas remaja untuk merangkul dan membina remaja agar terjauh dari pengaruh negatif. “Kami coba wadahi minat dan kreatifitas mereka agar ada penyaluran positif,” katanya.

Sebagai pemicu, berbagai ajang seperti lomba lukis, festival film, animasi, dll., juga diharapkan bisa membuat remaja Cimahi cenderung aktif dalam kegiatan yang lebih positif. “Kami akan dorong kreatifitas seni dan olahraga sebagai wadah positif bagi remaja,” tuturnya.

Itoc mengakui, Cimahi memang belum memiliki pusat olahraga besar terkait belum terealisasinya pembenahan Stadion Sangkuriang. “Sangkuriang masih terkendala anggaran, kami akan terus berupaya dengan mengajukan bantuan ke provinsi dan pusat,” katanya.

Sambil menunggu, tambah Itoc, pihaknya akan mendorong jenis-jenis olahraga lain yang fasilitasnya sudah ada seperti futsal. “Saat ini futsal banyak digemari, jadi kita nanti bisa wadahi bakat remaja Cimahi dalam futsal,” ujarnya.

Sementara untuk minat dan bakat seni, remaja bisa menggunakan plasa rakyat di kompleks perkantoran pemkot Cimahi sebagai pusat kegiatan. “Kami juga telah diberi bantuan oleh pemprov lahan bekas bioskop Rio. Itu nanti akan digunakan untuk pusat kegiatan remaja juga,” katanya menjelaskan
Share:

FAM Desak DPRD Cimahi Selesaikan Masalah Banjir Kampung Hujung

Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Kampung Hujung RW 7, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, akan mendesak kembali DPRD Kota Cimahi untuk segera membantu penyelesaian masalah banjir yang kerap terjadi di kawasan itu. Namun, hingga saat ini, keinginan warga terkendala akibat anggota dewan yang jarang tidak berada di tempat karena kerap melakukan studi banding mengenai peraturan daerah (perda).

Ketua FAM, Iwan Suhanda menyesalkan tertundanya pemanggilan kedua oleh DPRD kepada empat pabrik dan dinas terkait di Pemkot Cimahi dalam mencari solusi banjir di daerah mereka. Ketertundaan pemanggilan tersebut, dikarenakan saat ini para anggota dewan itu sedang melaksanakan studi banding peraturan daerah.

"Kami telah menyampaikan permohonan pemanggilan kedua ke DPRD Kota Cimahi sejak Senin (6/12). Tetapi seperti informasi yang kami peroleh dari pihak DPRD Kota Cimahi, saat ini agenda dewan sedang padat, sekarang kami masih menunggu jawabannya. Tidak hanya itu, masyarakat pun terus menanyakan mengenai hasil yang telah kami upayakan bersama pada pertemuan pertama," ujar Iwan, Minggu (12/12).

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Zainul Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, akan selalu siap menjembatani penanganan banjir di kawasan itu. Hal tersebut akan ia lakukan dengan mengagendakan kembali pertemuan antara masyarakat, pimpinan pabrik, dan pemerintah. Dia juga mengimbau, pihak pabrik pun, harus melaksanakan keputusan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Alasannya, hingga saat ini, kesepakatan bersama berdasarkan pertemuan pertama, yakni pembongkaran infrsastruktur yang dianggap mengganggu aliran saluran air di Sungai Cihujung, belum dilaksanakan oleh pihak pabrik.

Menanggapi permohonan surat pengajuan pemanggilan kedua yang dilayangkan FAM kepada DPRD Kota Cimahi, pihaknya membantah telah menerima surat pengaduan dari masyarakat mengenai ketidakpatuhan pemilik pabrik yang hingga saat ini belum membongkar infrastruktur pabrik yang diangap mengganggu aliran saluran air di Sungai Cihujung.

"Kami belum menerima surat pengajuan lagi dari masyarakat terkait belum dibongkarnya salah satu infrastruktur pabrik yang dianggap sebagai penyebab banjir di daerah Kampung Hujung. Pembongkaran infrastruktur pabrik yang mengganggu itu harus dilaksanakan berdasarkan kesepakan bersama yang telah disepakati pada temu dengar antarelemen yang digelar pada Selasa (23/11) lalu," katanya.
Share:

Polres Cimahi Beri Terapi Kejut Buat Berandalan Bermotor

Kepolisian Resor (Polres) Cimahi akan memberikan catatan khusus dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mereka yang memiliki keterlibatan dengan berandalan bermotor. Hal ini diharapkan bisa memberi terapi kejut bagi berandalan bermotor yang ingin melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho ketika dihubungi Minggu (12/12). Menurut Rudy, hal tersebut sudah dituangkan secara resmi dalam Maklumat Kapolres Cimahi yang dikeluarkan 10 Desember 2010 lalu. “Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung Barat, Komandan Distrik Militer, Ketua DPRD Kota Cimahi dan KBB juga sangat mendukung komitmen bersama ini,” ujarnya.

Rudy mengatakan, dalam maklumat tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen Polres Cimahi dalam memerangi berandalan bermotor yang akhir-akhir ini sering meresahkan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat. Setelah dikeluarkannya maklumat tersebut, Polres Cimahi akan bersikap dan bertindak tegas pada berandalan bermotor yang beraksi di wilayah hukumnya. “Namun, kami harap masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif,” ujarnya.

Dalam maklumatnya, Rudy menginstruksikan seluruh jajaran Polres Cimahi untuk melakukan razia selektif dan berkesinambungan di daerah yang rawan aksi kriminal, premanisme dan berandalan bermotor. “Setiap aksi kriminal berandalan bermotor akan ditindak tegas tanpa kecuali,” katanya.

Setiap berandalan bermotor yang tertangkap nantinya diwajibkan membuat surat pernyataan untuk keluar dari kelompoknya. “Surat pernyataan harus diketahui orang tua, RT/RW, dan dilakukan identifikasi foto dan sidik jari untuk pertimbangan penerbitan SKCK,” tutur Rudy.

Sementara untuk pimpinan berandalan bermotor yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindak kriminal akan diproses secara hukum. “Untuk anak anggota Polri/PNS Polri selain diberi tindakan tegas, orangtua mereka akan dikenakan sanksi,” kata Rudy.

Di sisi lain, Rudy berharap masyarakat juga bisa membantu aparat dengan pembinaan intensif terhadap anak mereka dan segera berkonsultasi dengan mereka untuk mengingatkan sebelum terlibat lebih jauh. Rudy menegaskan, masyarakat juga tetap aktif memberikan informasi terkati setiap aktifitas kelompok berandalan bermotor yang terjadi. Informasi bisa disampaikan langsung lewat pesan singkat ke 08129177391 (Kapolres Cimahi), 081220729696 (Wakapolres Cimahi), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Cimahi 022-6652095, Telepon Siaga Reskrim 022-6644349, email reskrimcimahi@ymail.com, facebook : polrescimahi@gmail.com, atau SMS pengaduan dengan mengetik “cimahi spasi berita” ke 9123.
Share:

Jumat, 10 Desember 2010

50 Warga Manfaatkan Layanan SIM Keliling Setiap hari


Hampir sebagian pemohon perpanjangan SIM di wilayah Polres Cimahi memanfaatkan keberadaan SIM keliling saat berada di daerahnya. Hal itu mengindikasikan layanan SIM keliling sudah berjalan efektif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Dadang Gunawan mengatakan, keberadaan SIM keliling paling tidak menjadi bagian optimalisasi kerja di bidang registrasi dan identifikasi (regiden). Karena selain SIM keliling, juga dibuka samsat keliling yang sifatnya online di seluruh Jabar.

"SIM dan samsat keliling ini dalam rangka optimalisasi pelayanan di bidang regiden. Personel yang turun dari ditlantas dan polres, salah satunya di bidang lalu lintas. Untuk SIM keliling ini, setidaknya dapat menekan sekitar 30-40% permohonan perpanjangan SIM, sehingga tidak semuanya diproses di polres," kata Dadang kepada wartawan di sela-sela kegiatan SIM keliling, di Alun-alun Cimahi, Jln. Amir Machmud, Kamis (9/12).

Saat ini Polres Cimahi baru memiliki 1 unit mobil SIM keliling. Selain di Jln. Amir Machmud, SIM keliling juga dijadwalkan bergilir di daerah Padalarang untuk memudahkan pelayananan bagi masyarakat di daerah Kab. Bandung Barat.

"Jumlah perpanjangan SIM bervariasi setiap hari. Tergantung tanggal, biasanya kalau tanggal muda jumlah warga yang melakukan perpanjangan SIM banyak sampai antre. Kalau tanggal tua jumlahnya sedikit. Tetapi jika dirata-ratakan seharinya 50 orang yang melakukan perpanjangan SIM," jelasnya seraya menambahkan, SIM keliling buka setiap hari mulai pukul 07.00-12.00 WIB.

Adapun biaya perpanjangan SIM Rp 80.000 dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya, yaitu cek kesehatan dan pengisian formulir. "Proses perpanjangan SIM keliling ini pastinya lebih cepat dan efisien, tidak lebih dari 30 menit, mulai dari pengisian formulir dan foto hingga SIM tersebut jadi dan siap pakai," ujar Dadang.

Cepatnya proses pelayanan SIM keliling diakui salah seorang warga, Agus, yang kemarin ikut antre untuk perpanjangan SIM.

"SIM keliling memudahkan saya mengurus perpanjangan. Jadi tidak usah datang ke polres, tinggal ke alun-alun saja, karena pelayanannya pun cepat dan mudah," terangnya.
Share:

Pemkot Cimahi Lakukan Negosiasi Untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol


Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan akselarasi jalan tol Baros, sepertinya telah menemukan titik temu. Alasannya, satu dari dua kelurahan yang menjadi sasaran pembebasan lahan yaitu Kelurahan Baros, hingga saat ini sudah sampai tahap negosiasi harga lahan.

"Dalam beberapa kali pertemuan yang kita lakukan dengan warga sekitar, akhirnya satu kelurahan yaitu Kelurahan Baros, sebagian besar sudah mau menyerahkan tanahnya untuk mendukung program Pemkot Cimahi. Saat ini, kita sudah dalam tahap negosiasi harga tanah," kata Asisten Pemerintahan Kota Cimahi, Amrullah saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, meski upaya Pemkot Cimahi untuk bisa segera melakukan pembebasan lahan di dua kelurahan tersebut sulit menemui titik terang, pihaknya tetap optimistis jika Desember 2010 ini, lahan yang menjadi sasaran bisa dibebaskan dan diserahkan warga untuk akselerasi jalan tol.

"Bagaimana pun juga, ini untuk kepentingan umum. Bukan untuk kepentingan Pemkot Cimahi saja. Apalagi kawasan Baros yang merupakan lintasan antarkota. Kemudian, kondisi saat ini sering mengalami kemacetan. Oleh sebab itu, pembangunan akselerasi jalan tol Baros dapat menjadi salah satu alternatif agar lalu lintas di kawasan itu bisa lancar," katanya.

Dikatakan Amrullah, sejauh ini jumlah warga di Kelurahan Baros yang sudah menyetujui permintaan Pemkot Cimahi untuk segera membebaskan lahannya sekitar 22 warga. Pihaknya akan terus melakukan negosiasi harga dengan warga lainnya berdasarkan harga tanah yang berlaku.

"Kemampuan anggaran Pemkot Cimahi untuk pembebasan lahan tidak banyak. Tentunya alokasi yang disiapkan sesuai dengan luas lahan yang dibutuhkan. Lagi pula harga harus sesuai dengan harga lahan yang berlaku pada umumnya, dan jangan sampai ini dijadikan kesempatan warga untuk meminta harga lebih," tuturnya.




Share:

Dishub Cimahi Akhirnya Akan Pasang Lampu Merah


Setelah lama dikenal sebagai kota tanpa ‘lampu merah’, Kota Cimahi akhirnya akan memiliki dua lampu lampu merah akhir Desember 2010. Kedua lampu merah pertama itu akan ditempatkan di persimpangan Jln. Melong - Jln. Cijerah/Jln. Kebon Kopi (Parmindo) dan persimpangan Jln. Baros - Jln. HMS. Mintaredja (Depan Mapussenarmed Cimahi).

Menurut Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi Odang Masdar, pemasangan lampu merah tersebut berdasarkan usulan dan kajian Dishub dan Polres Cimahi . “Kami ajukan pada APBD perubahan dan ternyata disetujui,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/12).

Odang mengatakan, dalam APBD perubahan Kota Cimahi Dishub mendapatkan anggaran sebesar Rp 700 juta untuk pemasangan dua lampu merah dan beberapa lampu peringatan yang akan di pasang di depan Mapolresta Cimahi, depan Gedung Pemkot Cimahi, dan persimpangan Jln. Sriwijaya.
Untuk dua lampu merah dengan layar hitung mundur itu sendiri, diperkirakan akan memakan biaya hingga Rp 600 juta. “Untuk di simpang Baros juga akan dilengkapi beberapa petunjuk dan marka jalan baru, karena itu merupakan salah satu gerbang masuk Kota Cimahi lewat akses jalan tol,” kata Odang.

Terkait pemilihan simpang Baros-Mintaredja dan simpang Melong-Kebon Kopi, pertimbangan didasarkan kepadatan kedua titik tersebut pada jam sibuk. Di Baros, rasio volume kendaraan berbanding kapasitas jalan mencapai 0,83. Sementara di Melong, rasionya mencapai 0,76. Kedua lampu merah tersebut, kata Odang, ditargetkan untuk mulai berfungsi paling lambat pada 25 Desember 2010 mendatang. Hal ini terkait dengan batas waktu aplikasi perubahan anggaran pada APBD 2010. “Mudah-mudahan secepatnya bisa terwujud,” ucapnya.

Secara keseluruhan, Odang mengungkapkan, hasil kajian yang terlah dilakukan memang belum menunjukan adanya keperluan mendesak terhadap lampu merah di Kota Cimahi. Namun, di kedua titik tersebut, arus kendaraan sering kali tidak seimbang pada jam-jam tertentu. “Untuk mengatur lalu lintas secara manual di dua titik itu, petugas memang sudah mulai kewalahan,” tuturnya.

Terlebih untuk kawasan Baros, arus lalu lintas diperkirakan akan semakin padat saat pengembangan kawasan tersebut sebagai salah pusat kegiatan jasa Kota Cimahi. “Di sana kan akan di bangun sebagai kawasan baru kegiatan utama Kota,” ujarnya.




Share:

Dinas Perhubungan Kota Cimahi Akan Tertibkan Polisi Tidur


Dinas Perhubungan Kota Cimahi akan segera menertibkan pembatas kecepatan (polisi tidur) yang dibuat oleh warga di jalan arteri. Saat ini sosialisasi aturan sudah dilakukan untuk mengingatkan warga bahwa pembatas kecepatan tidak boleh dibuat sembarangan baik dari segi tempat maupun bentuknya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi Odang Masdar menyayangkan masyarakat yang sering kali membuat pembatas kecepatan di jalan arteri tanpa ijin. Padahal saat jalan rusak, mereka juga yang dirugikan.

Selain menyalahi aturan, pembuatan polisi tidur di jalan arteri juga bisa mempercepat kerusakan jalan dan menyebabkan kecelakaan. “Jika terjadi kecelakaan akibat pembatas jalan yang tak sesuai aturan, orang yang membuatnya bisa dituntut pidana karena kelalaian yang menyebabkan orang celaka,” tuturnya.

Dari pantauan “PRLM”, memang tidak sedikit jalan arteri yang dipasangi pembatas kecepatan oleh warga tanpa mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Di Jln. Pasantren misalnya, tidak sedikit polisi tidur dibuat dengan tinggi dan lebar tidak sesuai aturan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 3 Tahun 2004 pasal 5, sudah ada ketentuan bahwa pembatas kecepatan harus dibuat dengan tinggi maksimal 12 cm, lebar minimal 15 cm dan sisi miring dengan kelandaian maksimal 15 persen.

Dalam pasal 4 peraturan itu juga jelas tertulis bahwa alat pembatas kecepatan hanya bisa dipasang di jalan pemukiman, jalan lokal kelas III C, dan jalan-jalan di mana sedang dilakukan konstruksi. Selain itu, perlu juga didahului dengan rambu peringatan

Odang mengakui, maksud warga dalam membuat pembatas kecepatanmemang sebenarnya baik. Mereka bermaksud agar kendaraan yang lewat bisa mengurangi kecepatan dan menghindari terjadinya kecelakaan. “Namun, ternyata dari pantauan kami dampaknya lebih banyak merugikan,” katanya ketika ditemui Jumat (10/12).

Odang menjelaskan, keberadaan pembatas kecepatan yang tidak tempat dan aturan bisa menyebabkan beberapa kerugian fatal seperti jalan cepat rusak, polusi udara yang lebih tinggi karena kendaraan melaju lambat. “Belum lagi kerugian waktu ekonomis para pengguna jalan,” katanya.

Saat ini, Dishub Kota Cimahi akan mulai melakukan sosialisasi untuk menanggulangi masalah ini. “Peraturan wali kota untuk ini sudah ada dan sudah mulai disosialisasikan,” ucap Odang.

Untuk pembatas kecepatan yang sudah ada, ke depan juga akan ditertibkan (dibongkar). Namun, langkah jangka pendek yang harus segera dilakukan adalah pengendalian agar tidak ada pembuatan pembatas kecepatan baru di jalan arteri. “Setelah itu pengawasan, baru penertiban (pembongkaran),” kata Odang.



Share:

Off road kawasan Sukawana, Parongpong - Cimahi


KAWASAN Bandung utara masih menjadi magnet tersendiri bagi dunia pariwisata. Selain aksesnya yang mudah, udaranya yang relatif lebih segar menjadi alasan bagi pebisnis membuka usaha wisata. Tak heran bila banyak tempat wisata di Bandung utara baik yang masuk wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, hingga Kabupaten Bandung Barat.

Lantaran sejuknya udara, di kawasan ini atraksi wisata sering dipadukan dengan wisata alam. Uniknya, di balik wisata modern yang ditawarkan, masih ada wisata yang menantang untuk dijajal. Bahkan dengan alam yang masih cantik dan natural.

Hal itu seperti dirasakan Tribun ketika diajak Yayasan Palawa Indonesia mengikuti kegiatan Learn Photography & Go Adventure (LPGA), 13 November lalu. Ada 13 peserta yang siap menerima ilmu fotografi yang dibalut dalam konsep petualangan ini. Mereka dibawa dengan empat mobil Land Rover dengan driver yang ahli dan berpengalaman.

Uniknya, peserta berasal dari berbagai kalangan dan beragam usia. Ada siswa SMP, pegawai, pengusaha hingga PNS. Lantaran beragamnya peserta inilah yang membuat adventure sambil ber-off road ini terasa menyenangkan. Semua menikmati. Baik saat pemberian materi fotografi maupun ketika diajak menyusuri medan berat off road.

Nuansa petualangan sudah mulai berembus saat memasuki Jalan Gunung Puteri, Lembang. Tak sampai satu kilometer dari jalan mulus, semua kendaraan sudah harus berhadapan dengan jalan tanah yang tentunya tak rata. Ini membuat beberapa peserta sempat berdebar. Namun, kekhawatiran itu pupus karena kepiawaian para driver mengendalikan Land Rover berpenggerak 4 roda itu.

Di Puncak Gunung Puteri barulah peserta rehat. Di sini mereka diberi materi fotografi oleh fotografer kawakan Ronald Agusta. Peserta tampak antusias dengan kucuran ilmu fotografi yang diberikan dalam kemasan petualangan ini. Peserta juga diajak praktik langsung dengan mencari gambar di sekitar lokasi. Hasil gambarnya langsung didiskusikan dengan Ronald sambil ngobrol-ngobrol santai.

Selanjutnya, peserta diajak melalui jalan perkebunan yang dibuat Belanda sekitar seabad lalu. Dengan batu-batu besar dan sebagian lain berupa tanah, membuat perjalanan off road sangat kental dengan petualangan dan tantangan.

"Waduh, kapan yah jalannya diperbaiki. Lumayan nih bikin badan goyang-goyang terus," kata Alya, seorang peserta, sambil bercanda dengan dua temannya sesama siswa SMP Al Azhar Cimahi.

Seolah tak ada sejengkal pun yang tanpa tantangan. Pasalnya rombongan langsung dihadapkan dengan jalan terjal beralas tanah yang licin. Itu terjadi saat rombongan akan menjajal puncak Jayagiri. Mobil harus jalan satu-satu. Para driver, yakni Ronald, Taufik, Dadan, dan Ruly, dengan sigap mengeluarkan winch, tali khusus untuk menarik mobil saat terjebak.

Uniknya, momen ini tak disia-siakan peserta. Mereka yang memang berniat off road sambil belajar motret ini langsung membidikan kamera ke setiap mobil yang ditarik. Seusai mobil ditarik, barulah peserta menikmati makan siang. Tetap dalam suasana alam dan mereka pun masih diajak berdiskusi soal foto oleh Ronald.

Tantangan ternyata masih menyapa di setiap perjalanan. Terkadang ada mobil yang terjebak lumpur setinggi setengah meter atau mobil yang hampir terguling. Seperti saat menyusuri jalan pulang menuju jalur perkebunan teh Sukawana Parongpong.

Selain jalan yang penuh tantangan, yang paling indah dan sangat berbeda adalah nuansa alam yang masih kental dengan pepohonan pinus, belukar liar maupun air selokan yang mengalir jernih. Pengalaman seperti inilah yang membuat mereka ingin kembali menikmati alam yang masih segar.



Share:

Kamis, 09 Desember 2010

Pedagang Cimahi Beromzet Rp 300 Ribu Sehari akan Dipungut Pajak

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pada tahun 2011 akan menerapkan pungutan pajak bagi pedagang/wirausaha yang berpenghasilan Rp 300.000 per hari. Kebijakan yang akan diberlakukan tersebut berbeda dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya, yang akan menerapkan pungutan pajak bagi pedagang yang berpenghasilan Rp 60 juta per tahun atau setara dengan Rp 5 juta per bulan.

Menurut anggota Pansus XII, Robin Sihombing, semula DPRD Kota Cimahi dan Pemkot Cimahi sempat mewacanakan untuk menerapkan pajak dari para pengusaha yang berpenghasilan Rp 60 juta setiap tahunnya menjadi Rp 108 juta atau setara dengan Rp 300 Ribu per hari. Kenaikan batasan pungutan pajak bagi pedagang di Kota Cimahi, selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi, juga untuk melindungi pengusaha kecil.

"Kalau kita masih berpegang teguh dengan omzet pajak Rp 60 juta per tahun, maka kasihan pengusaha kecil. Mereka akan semakin terbebani dengan pemungutan pajak tersebut. Apabila dengan perhitungan sebesar Rp 60 per tahun, maka pedagang warteg pun akan kena. Tetapi, dengan perhitungan yang telah diubah menjadi Rp 108 Juta per tahun, maka hanya pedagang menengah ke atas yang akan dipungut pajak. Nantinya, pajak yang diterima oleh pengusaha itu pada akhirnya dibebankan kepada para konsumen sebesar 10 persen," kata Robin.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi, Suryadi mengatakan, sejak tahun 2002 pihaknya terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD Kota Cimahi dengan mengajukan Perda Retribusi Pajak dan Retribusi. Dikatakan Suryadi, semula sumber pendapatan yang berasal dari pajak hanya enam jenis. Namun, saat ini sudah mencapai delapan jenis pajak, dan pada 2013 diperkirakan akan menjadi 11 sumber pajak.

"Saat ini, kita sedang mempersiapkan bahan untuk diajukan ke dewan melalui Perda Pengelolaan Pajak dan Retibusi yang di dalamnya mengatur 11 jenis pajak. Isi dari perda tersebut, akan mengatur sumber pajak yang belum sempat diberdayakan, seperti pajak restoran, tata boga dan caterring," kata Suryadi. Selain itu, pihaknya pun sedang melakukan uji potensi terhadap sejumlah calon objek pajak dan akan memaksimalkan pemungutan pajak dengan menggunakan pajak online, tambah dia.



Share:

Pertanian Cimahi Diarahkan pada Holtikultura dan Tanaman Obat

Dengan keterbatasan lahan yang ada, sektor pertanian Kota Cimahi harus lebih diarahkan di jalur tanaman obat herbal dan hortikultura. Selain bisa tumbuh di lahan terbatas, jenis tanaman tersebut juga bisa memberikan pendapatan bagi keluarga.

Walikota Cimahi Itoc Tochija mengatakan, saat ini lahan pertanian di Kota Cimahi sudah tidak ada yang cukup luas. “Sekarang lahan kecil-kecil dan tersebar, tidak efektif untuk pertanian dalam skala besar,” ujarnya ketika ditemui Rabu (8/12).

Dalam kondisi seperti itu, kata Itoc, harus dipikirkan alternatif lain dalam pengelolaan pertanian dengan penanaman pohon yang memiliki manfaat besar seperti tanaman obat herbal. “Selain bisa menjadi sumber pendapatan keluarga, bisa juga mengurangi biaya keluarga untuk obat-obatan saat sakit,” tuturnya.

Menurut Itoc, jenis tanaman obat herbal bisa dibudidayakan di lahan sekecil apapun, termasuk pekarangan rumah warga. “Bila yang tidak memiliki pekarangan bisa membudidayakannya dalam pot atau media lain,” ujarnya.

Di sisi lain, tambah Itoc, keterbatasan lahan di Kota Cimahi juga mengharuskan sektor pertanian berjalan dengan pemanfaatan teknologi. “Dengan lahan terbatas, agroteknologi harus diterapkan agar bisa memberi hasil optimal,” katanya.

Hal ini juga berlaku untuk sektor peternakan. Dengan keterbatasan lahan, sektor peternakan Kota Cimahi lebih mumpuni untuk diarahkan ke pembibitan ikan dan budidaya ikan hias. “Ikan hias kan bisa dibudidayakan di akuarium, sementara pembibitan juga tidak memerlukan kolam besar,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pertanian Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi Suyoto mengatakan, lahan terbatas di Kota Cimahi tidak lantas harus mematikan sektor pertanian di daerah ini.

Dengan kondisi sekarang, tanaman obat keluarga menjadi pilihan yang tepat. Untuk itu Diskopindagtan sendiri akan memberikan bantuan bibit tanaman obat kepada warga di 303 RW se-Kota Cimahi. “Kami bagikan bibit melalui PKK, terutama jahe agar nanti bisa dibudidayakan di pekarangan dan hasilnya dijual untuk pendapatan mereka,” katanya.

Suyoto menambahkan, setelah mendapatkan bibit, warga juga mendapat pendampingan dan bantuan pemeliharaan. “Setiap enam bulan sekali nanti kami evaluasi dan kami lombakan mana hasil terbaik sebagai motivator bagi yang lain,” ujarnya.

Selain bibit tanaman, Diskopindagtan Kota Cimahi juga memberi bantuan alat peternakan dan bibit ikan hias. “Kami juga memberikan informasi tentang cara memilih jenis daging dan kondisi daging yang baik, agar warga bisa membedakan daging yang halan dan yang haram ketika ada penipuan di pasar,” kata Suyoto.



Share:

Kontrakan pun Kena Pajak di Cimahi

Pemilik usaha rumah kontrakan yang mempunyai 10 unit di Cimahi, Jabar, akan ditarik pajak sebesar empat persen dari harga kontrak setiap bulannya.

Pungutan pajak itu akan diterapkan mulai tahun 2011 pascadisahkannya Peraturan daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah baru-baru ini yang menjadi pengaturan atas pelimpahan 11 jenis pajak dari pusat kepada daerah sesuai UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Layaknya hotel-hotel besar maupun retoran-restoran, maka pemakaian jasa rumah kontrakan pun akan terkena pajak, kata nggota Panitia Khusus (Pansus) XII Robin Sihombing di Cimahi, Rabu (8/12/2010).

Menurutnya, saat ini Perda yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif itupun tengah dalam pengkajian Provinsi Jabar saat ini dan akan mulai diaplikasikan tahun 2011.

"Dalam pembahasannya (pajak rumah kontrakan) kami melibatkan pihak terkait di Pemkot. Kami meminta hasil-hasil kajiannya," kata Robin.

Ia mengatakan, jika usaha rumah kontrakan di Kota Cimahi memiliki potensi cukup besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi.

"Dalam menentukan besarannya, kami mengacu pada UU nomor 28/2009, setelah melihat batasan maksimal dan minimalnya, misalnya setiap bulan tarifnya Rp100 ribu, bisa dinaikan sedikit harganya," tandasnya.

Sementara itu, pemilik rumah kontrakan di Kampung Hujung Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan Iwan Sopandi mengatakan, sebaiknya pemerintah tak selalu memberatkan masyarakat kecil ditengah berbagai himpitan ekonomi saat ini. Karena umumnya, rumah kontrakan digandrungi kalangan menengah kebawah.

"Pemerintah, jangan selalu menekan, karena dengan pajak, akan memberatkan berapa pun besarnya," katanya.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pelaporan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, Ero Kusnadi menambahkan, rumah kontrakan dan tempat kos, khususnya bagi karyawan industri di wilayah Cimahi Selatan dan kos-kosan mahasiswa di Cimahi Tengah di lingkungan kampus berpotensi mendatangkan pemasukan bagi Pemkot Cimahi.

Selain itu, pihaknya pun tengah mempertimbangkan potensi lainnya, yakni reklame dinding di rumah warga dengan menggunakan cat mempromosikan beragam produk.

Ditegaskannyanya, jika potensi tersebut dikenai retribusi atau pajak maka harus dimasukkan dalam Perda terlebih dulu, baik tentang pajak maupun retribusi.

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi, hingga Juni 2010 atau semester pertama telah melampaui target, yaitu mencapai Rp296,878 juta atau 53,77 persen.

"Bisa dikatakan sampai Juni 2010 ini PAD telah melampaui target 50 persen, "ungkapnya.

Sektor dominan yang memberikan kontribusi melampaui target antara lain dari pajak restoran yang mencapai Rp1,220 miliar (76,19 persen) dan pajak parkir Rp90 juta (77,94 persen).

Sedangkan sektor yang dinilai minus antara lain retribusi izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang mencapai Rp168,77 juta (25,68 persen) dan retribusi daftar ulang izin pengambilan air yang mencapai Rp33,25 juta (27,68 persen).

Dengan pencapaian tersebut, menurutnya, pihaknya optimis target pendapatan daerah hingga akhir 2010 akan melampaui angka yang ditargetkan yaitu sebesar Rp552,083 miliar. Target tersebut, lebih besar dibanding realisasi pencapaian tahun sebelumnya sebesar Rp468,98 miliar.



Share:

Warga Cimahi Keluhkan Banyak Jalan Rusak

Warga Kota Cimahi, mengeluhkan banyaknya jalan rusak yang hingga saat ini belum diperbaiki secara menyeluruh. Selain untuk kenyamanan berkendara, jalan yang tidak rusak pun akan mendorong pertumbuhan ekonomi warga. Mereka mengharapkan perhatian khusus dari Pemkot Cimahi untuk segera menyelesaikan jalan yang rusak tersebut.

Priyono (34), seorang warga di Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mengatakan, hingga saat ini di sekitar jalan tersebut penyelesaian perbaikan jalan belum sepenuhnya dilakukan. Padahal, jalan tersebut mempunyai peran penting dalam akses pertumbuhan perekonomian. “Selain rusaknya jalan, cileuncang kerap terjadi di kawasan ini saat turun hujan cukup deras,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi, Ison Suhud mengatakan, akan memprioritaskan perbaikan jalan yang memiliki dukungan kuat terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi pada tahun 2011. Alasannya, anggaran perbaikan serta pemeliharaan jalan yang dialokasikan, akan berkurang seiring dengan berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Cimahi dari Pemerintah Pusat menjadi Rp 1,9 miliar.

Dia menjelaskan, jalan yang akan menjadi prioritas untuk segera diperbaiki yaitu Jalan Industri, Jalan Kerkhoff, serta jalan-jalan lainnya yang menjadi penghubung lainnya antar kawasan, seperti Cimindi, Baros, dan Leuwi Gajah yang akan dilakukan pengaspalan penuh. "Jalan-jalan itulah yang saat ini sedang kita rencanakan akan segera diperbaiki," katanya. Pada tahun depan, Pemkot Cimahi akan berupaya untuk meningkatkan volume jalan, tambah dia.

Diakui Ison, dengan terbatasnya anggaran, pihaknya tidak mungkin menggarap semua jalan yang kondisinya sudah mengalami kerusakan. Meskipun demikian, dia akan mengupayakan untuk mendapatkan anggaran tambahan termasuk bantuan dari Provinsi. Alasannya, ada beberapa jalan yang statusnya merupakan jalan provinsi. "Karena kalau kita perbaiki semua, biayanya cukup besar. Di samping itu, harga-harga pun melonjak naik. Namun, kami akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PU Kota Cimahi, Achmad Nuriana. Saat ini, dalam upaya perbaikan jalan, terkendala anggaran yang terbatas. "Kami bukannya tidak memprioritaskan pembenahan Jalan Kerkhoff pada tahun 2010 ini, karena setiap jalan bagi kami statusnya krusial dan menjadi pekerjaan rumah agar segera dilakukan pembenahan. Hanya saja, selama ini kami terkendala oleh anggaran," katanya.

Lebih jauh ia menuturkan rencana pembenahan yang akan dilakukan secara total tersebut tidak hanya dilaksanakan dengan memperbaiki jalan sepanjang 517 meter, namun pihaknya juga sekaligus akan memperbaiki saluran air atau drainase. Hal serupa akan dilakukan di beberapa jalan, seperti di Jalan Pasantren yang sering menjadi langganan banjir cileuncang apabila turun hujan.

"Bahkan kami juga akan membenahi trotoar yang ada di Jln. Kerkhoff yang mungkin akan menghabiskan waktu 1 bulan, mudah-mudahan pembenahan total tersebut akan terlaksana sesuai rencana pada 2011 depan," tuturnya.
Share:

Dua Penjambret Dibekuk Polisi Cimahi

Dua tukang ojek berinisial Bu (24) dan Iy (24) terpaksa meringkuk di tahanan Kepolisian Resor Cimahi akibat dua aksi penjambretan yang dilakukannya di Jln. Gatot Subroto depan Kodim Cimahi dan Jln. Amir Mahmud depan Mapolres Cimahi beberapa waktu lalu.

Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Ahmad Zubair mengatakan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Ninja hijau muda. “Setelah diselidiki akhirnya memang diketahui ada sepeda motor yang dimaksud berlalu lalang setiap malam di dua kawasan tempat kejadian perkara,” ujar Zubair di Mapolresta Cimahi, Rabu (8/12).

Setelah dikembangkan, tambah Zubair, penyelidikan mengarah ke pemilik sepeda motor yang belakangan diketahui sebagai warga Kab. Bandung Barat. “Setelah diintai akhirnya di rumah tersangka ditemukan barang bukti tas wanita berisi ponsel dan selendang coklat dan setelah dimintai keterangan akhirnya mereka mengaku memang pernah melakukan dua kali penjambretan,” katanya.

Menurut Zubair, modus penjambretan adalah mengikuti sepeda motor korban dan mengambil tas mereka dengan paksa saat keadaan mendukung. “Tersangka utama adalah Iy, dia melakukan dua aksi bersama dua rekan yang berbeda. Rekan Iy di aksi pertama, yaitu Ben kini masih dalam daftar pencarian orang,” katanya menjelaskan.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sementara Iy mengaku terpaksa menjambret karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. “Kadang ojek sepi jadi saya perlu cari cara lain agar dapat uang untuk makan, rokok, dan minuman,” katanya.

Iy mengatakan, aksinya dilakukan hanya jika melihat ada kesempatan di jalan. Ia biasanya melihat dulu posisi tas korban sebelum merampasnya. “Kalau talinya sedikit menjulur memungkinkan untuk dirampas, tetapi kalau memegangnya erat dan tidak ada tali menjulur saya tidak berani,” katanya menjelaskan.
Share:

Jumat, 03 Desember 2010

Jalan Alternatif Pasantren-Pasirkaliki Cimahi Terancam Amblas

Salah satu jalan alternatif di kompleks perumahan Bumi Prima RT 22 RW 4 terancam amblas, akibat dinding penahan tanah tergerus saluran air dari Babakan Loa, Kel.Pasirkaliki, Kec.Cimahi Utara, Kota Cimahi. Adanya penyempitan saluran air akibat dibangunnya penahan tanah yang memakan saluran air, diduga menjadi penyebab tergerusnya dinding penahan pada saat debit dan arus air tinggi.

Ambrolnya penahan dinding itu dikhawatirkan warga sekitar akan berdampak pada amblasnya jalan yang digunakan warga sekitar sebagai jalan alternatif yang menghubungkan Jalan Pesantren dengan Jalan Pasirkaliki, Kota Cimahi.

Menurut salah seorang warga, Adang (50), tergerusnya dinding penahan itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu, saat hujan deras. “Saat itu, hujan deras yang mengakibatkan debit air di saluran tersebut meluap dan menghantam dinding penahan,” kata Adang. Kejadian tersebut, langsung dilaporkan kepada pemerintahan setempat.

Warga mengaku khawatir apabila tidak segera diperbaiki, maka tidak menutup kemungkinan, jalan alternatif itu akan amblas akibat tergerus air.

Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Permukiman pada Dinas penyehatan Lingkungan dan Kesehatan (DPLK) Kota Cimahi, Ade Ruhiyat saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/12) mengatakan, akan segera melakukan perbaikan di lokasi tersebut.

Ade menuturkan, apabila tidak segera dilakukan perbaikan penahan dinding, dikhawatirkan air di saluran itu sedikit demi sedikit akan mengikis tanah akan berdampak pada amblasnya jalan alternatif yang menghubungkan dua wilayah tersebut. Sehingga dapat mengganggu lalu lintas di jalan alternatif tersebut.
Share:

Bangunan tak Tertata Bisa Mengundang Banjir


Banjir masih mengancam Kota Cimahi. Hal itu jika masalah penataan bangunan belum ditata dengan baik. Kondisi itu mengingat bahwa penyebab banjir tidak hanya karena drainase, tetapi juga penataan bangunan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas PU Kota Cimahi, Ison Suhud kepada wartawan, Kamis (2/12). Menurutnya, drainase yang kurang memadai dan dangkal memang juga seringkali menjadi penyebab banjir. Namun lebih dari itu, tidak tertatanya bangunan lantai rumah warga juga menjadi penyebabnya. “Banjir itu bisa terjadi karena genangan air bisa masuk ke celah-celah lubang,” katanya.

Dengan begitu, menurutnya, hubungan jalan yang dibuat warga dengan pemerintah akan terganggu. Bahkan, karena gerusan, bisa bisa jadi jalan tersebut akan membentuk lubang, sehingga air hanya diam di lubang itu. Persoalan banjir, kata Ison, memang masih menjadi problem tersendiri.
Untuk meminimalisir bencana ini, menurutnya perlu ada kesadaran bersama antara pemerintah dengan masyarakat. “Seringkali ada bangunan perumahan warga yang membuat drainase warga dengan drainase pemerintah, sehingga terkadang melebihi kapasitas yang sudah diukur,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya meminta agar jajaran pemerintah juga sama-sama memahami peristiwa tersebut. Bahkan jika perlu, kelurahan dan kecamatan juga ikut andil dengan mengawasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, jika rumah dibangun secara tidak teratur, sangat mungkin dapat menyebabkan banjir.

Dijelaskannya, di Kota Cimahi banyak terdapat bangunan yang tumpang tindih dengan badan jalan raya. Kondisi tersebut sebenarnya tidak boleh terjadi, karena dapat mengakibatkan terjadinya banjir. “Hasil temuan selama ini, banyak rumah warga yang berdempetan dengan badan jalan, sehingga ketika hujan, tidak ada turun menjadi saluran yang bisa dilewati air,”
Share:

Bangunan di Cimahi 40%Tak Ber-IMB!

Petugas Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Cimahi, setiap hari menemukan adanya pembangunan rumah tinggal warga yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Saat ini terdapat 40% bangunan di Cimahi yang tidak mengantongi izin tersebut.

Kepala Seksi Wasdal Pembangunan Dinas PU, Agus Joko menyampaikan, alasan warga mengabaikan IMB selain alasan lupa, juga kurang pedulinya masyarakat terhadap masalah perizinan. Terutama warga miskin yang mendirikan rumah di kawasan kumuh.

"Jangankan mengurus IMB-nya, kemampuan mereka untuk membangun rumah pun sudah sulit. Tentu saja, masalah IMB ini bukan hanya dialami oleh Kota Cimahi, juga daerah lainnya," katanya.

Kendati begitu, disiplin IMB terus digalakkan dengan proses monitoring setiap harinya ke lapangan. "Kami terus memonitor di lapangan, dan selalu ada temuan warga yang mendirikan rumah namun tanpa mengurusi IMB terlebih dahulu. Biasanya di daerah padat penduduk yaitu di kawasan Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan. Sedangkan di Cimahi Utara pembangunannya terbatas, karena merupakan kawasan Bandung Utara," tambahnya.

Jika ada temuan seperti itu, pihaknya langsung menggiring si pemilik rumah untuk menjalani BAP di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP).

Berdasarkan aturan, semua gedung baik rumah hunian maupun perusahaan dikenai IMB. Termasuk rumah sederhana sampai real estate, juga gedung bertingkat pun dikenakan tarif yang sama yaitu Rp 5.750/meter persegi.

Hitungan itu, merupakan hitungan untuk bangunan inti saja. Belum termasuk penambahan halaman, jalan masuk dan bangunan pelengkap lainnya. Sedangkan untuk gedung bertingkat hanya lantai satu, yang dihitung tarif Rp 5.750/meter persegi. Sedangkan lantai dua dan lantai seterusnya hanya dihitung 3/4 dari tarif lantai dasar.

"Rencananya retribusi IMB ini akan mengalami kenaikan, namun naiknya pun tidak signifikan dan akan segera diperdakan," ujarnya.

Sementara itu, menyinggung wacana agar retribusi IMB bangunan bertingkat dihilangkan, Agus menilai, hal tersebut masih perlu dikaji.

Alasan menghilangkan retribusi IMB bangunan bertingkat, tidak lain untuk menambah investor dengan mendirikan bangunan lainnya di Cimahi. Dengan demikian pendapatan APBD melalui pajak PBB di Cimahi menjadi lebih tinggi. Sebab mulai 2011, PBB langsung diakomodasi oleh daerah, tidak ditarik oleh pusat.



Share:

DPU Cimahi Kesulitan Tertibkan Bangunan tak Berijin

Kondisi ekonomi masyarakat yang tidak mampu menyulitkan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi untuk menertibkan bangunan tak berijin. Dari semua bangunan yang ada, baru sekitar enam puluh persennya yang saat ini sudah memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Agus Joko, sekitar empat puluh persen bangunan yang tidak memiliki IMB merupakan rumah tinggal milik kalangan masyarakat tidak mampu.

Di satu sisi, kata Agus, secara teknis warga tidak mampu tersebut memang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku tentang IMB. Namun, jika dipaksakan untuk membuat ijin pun rasanya sangat sulit. “Mereka pasti berkelit tidak memiliki uang untuk membuat IMB,” katanya.

Agus menegaskan, tarif retribusi IMB Kota Cimahi untuk rumah tinggal sebenarnya masih lebih rendah dibandingkan daerah lain. Jika, di daerah lain, tarif retribusi IMB ada yang mencapai Rp 30.000 per meter persegi, di Kota Cimahi, tarif IMB yang berlaku saat ini masih sekitar Rp 5.750 per meter persegi untuk bangunan satu lantai untuk bangunan pokok. “Untuk bangunan berlantai, lantai 2 dan seterusnya dikenakan retribusi 3/4 dari tarif yang berlaku untuk setiap meter persegi,” tutturnya.

Sementara untuk bangunan pendukung seperti gorong-gorong, pagar, jalan, jembatan, lapangan, lantai terbuka, atau kolam, ada retribusi tambahan tarif yang beragam dari Rp 235 hingga Rp 2.500 per meter persegi. “Untuk bangunan jasa/perusahaan ada yang menggunakan konstruksi beton/baja dikenakan tarif Rp 10.000 per meter persegi masing-masing untuk bangunan utama maupun untuk bangunan pelengkap lain,” katanya menjelaskan.

Agus mengakui, untuk memaksakan masyarakat tidak mampu membuat IMB memang sulit. Namun, di sisi lain masih ada juga masyarakat yang sebenarnya mampu tapi tidak memiliki kesadaran untuk mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan. “Setiap hari kami melakukan inspeksi dan pasti menemukan minimal satu kegiatan pembangunan yang dilaksanakan adanya IMB,” ujarnya.

Pada akhirnya, masyarakat yang masih kurang sadar ini memang mengurus IMB mereka setelah diberi teguran. Namun, Agus berharap, mereka bisa sadar sendiri. Terlebih dengan tarif yang cukup rendah, tidak akan terlalu memberatkan mereka. “Padahal partisipasi mereka bisa membantu pembangunan dengan menambah pemasukan daerah. Saat ini retribusi IMB baru menyumbang sekitar Rp 500 juta per tahun untuk APBD Kota Cimahi,” katanya menjelaskan.
Share:

Kamis, 02 Desember 2010

UMKM Penggerak Perekonomian Kota Cimahi

UMKM Penggerak Perekonomian Kota Cimahi

UMKM Kota Cimahi
Usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjadi tulang punggung dalam menggerakkan sektor perekonomian di Kota Cimahi. Kondisi ini menyusul melemahnya sektor industri saat ini, yang ditandai berhentinya sebanyak 58 industri.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija pada seminar UMKM, di aula gedung A, kantor Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusuma, Rabu (1/12). "Kalau dulu pertumbuhan ekonomi paling kuat di bidang industri dan hampir 60% menyokong laju ekonomi di Kota Cimahi, tetapi kondisi hari ini, industri sedang melemah. Tentu saja ini menjadi tantangan bagaimana laju pertumbuhan ekonomi harus tetap berjalan yaitu dari sektor KUKM yang terus dipacu pertumbuhannya," katanya.

Salah satu dorongan pemerintah dalam peningkatan UMKM yaitu dengan memberikan perizinan yang cepat guna mempermudah proses bantuan modal dari bank maupun pihak lainnya. "Perizinan dan kepercayaan dari pemerintah itu jangan dimanfaatkan untuk kepentingan di luar itu. Karena pemerintah memberikan kemudahan dalam perijinan dan kelengkapan administrasi kepada pelaku KUKM jika dibutuhkan dan diminta oleh lembaga yang menyediakan dana," ujarnya.

Di samping itu Itoc menekankan agar para penggerak UMKM bertanggung jawab dengan produk yang dihasilkan dan kaya inovasi. Sehingga setiap produk yang dihasilkan memiliki hak paten dan tidak ditiru oleh pihak lainnya.

Sementara itu, Asistem III Setda Pemkot Cimahi Bambang Arie menyebutkan hingga Desember 2009, jumlah UMKM sebanyak 2624. Mayoritas UMKM tersebut bergerak di sektor makanan. "Sektor makanan lebih mendominasi kegiatan UMKM di Cimahi. Perannya cukup signifikan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Cimahi yang masih di bawah angka 5. Sehingga perlu dorongan untuk peningkatan daya beli dan investasi," terang Bambang.
Share:

Kota Cimahi Terkendala Pemerataan Kualitas Guru

Belum meratanya kualitas guru dalam menyampaikan materi kepada siswa, dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas pendidikan di Kota Cimahi. Hal tersebut merupakan salah satu kendala yang sedang dihadapi dalam pembangunan pendidikan di Kota Cimahi. Peningkatan kualitas guru sangat diperlukan, sehingga kualitas pendidikan di Kota Cimahi dapat merata.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Cimahi, Atih Hermana mengatakan, saat ini kualitas guru yang ada di perkotaan dengan kawasan pinggiran Kota Cimahi seperti di sekolah dasar di sekitar Gunung Bohong, sangat kentara sekali perbedaannya. Hal tersebut mengakibatkan, pembelajaran yang terjadi di sekolah pinggiran itu sampai kapanpun tidak akan pernah bisa menyamai pendidikan yang ada di kota.

“Faktor kualitas guru tersebut merupakan hal yang penting dalam memajukan pendidikan di Kota Cimahi," kata Atih Hermana, seusai diskusi Pemberdayaan Komite Sekolah, Pembinaan Tehnik, dan Penilaian Kinerja Komite Sekolah se Kota Cimahi, di SMPN 1 Cimahi, Kamis (2/12).

Menurut Atih, dalam meningkatkan kualitas guru di Kota Cimahi, Dinas Pendidikan Kota Cimahi terutama Kementerian Pendidikan Nasional harus berupaya keras dalam memacu peningkatan kualitas guru, di antaranya lewat seminar dan upaya lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Tata Wikanta menambahkan, jika selama ini ada kesalahan persepsi di kalangan masyarakat yang seringkali menganggap bahwa pelaksanaan pendidikan hanyalah tanggungjawab pemerintah semata. Padahal pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah, masyarakat, dan orang tua siswa.

"Saat ini kita tengah berupaya agar kisruh dalam penerimaan siswa baru karena seringkali terjadi adanya pungutan di luar kewajaran tidak terjadi lagi. Karena itu semuanya, bisa diselesaikan di tingkat internal komite sekolah saja, melalui komunikasi yang intensif. Komite sekolah itu bukanlah kepanjangan tangan dari kepala sekolah. Posisi komite sekolah haruslah independen yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun," tuturnya.

Tata menambahkan, jika pelaksanaan pemberdayaan komite sekolah ini, secara serempak dilaksanakan dan wajib diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Kota Cimahi. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir permasalahan pendidikan yang ada di Kota Cimahi.
Share:

Rabu, 01 Desember 2010

Dari Log Zhelebour untuk Rock


Produser dan promotor musik rock, Log Zhelebour bakal punya gawean besar. Pada Sabtu, 4 Desember mendatang, sebuah perhelatan akan digelar di Cimahi, Jawa Barat. Namanya, The Concert "3rd Decade LOG for ROCK”.

Konser ini menjadi semacam bukti konsistensi Log Zhelebour di panggung musik Rock setelah absen hampir 3 tahun di panggung musik cadas. Lewat konser ini, Log ingin
menyuarakan eksistensinya rock di panggung musik Tanah Air, yang saat ini tengah dilibas band-band dengan lagu-lagu mainstream yang didominasi musik pop.

"Kalau tidak begini, ruang buat musisi rock nggak bakalan ada," kata Log di Jakarta, Selasa (30/11/2010).

Kecintaan Log memberikan ruang kepada para musisi rock dan penikmatnya, tak usah disangsikan lagi. Oktober lalu, ia melakukan konser yang sama di Stadion Tambak Sari Surabaya, meski harus merogoh koceknya sendiri. Log memang salah satu dari segelintir promotor di Indonesia ini yang begitu memperhatikan dahaga para penggila musik rock.

Dalam konser tersebut, ia menghadirkan band-band cadas seperti Harley Angels, Grass Rock, Elpamas, Mel Shandy, Krisyanto, U9 + John Paul Ivan, Eet Sjahranie, Kobe, Superkid, Arthur "SAS", Power Metal, hingga Boomerang.

Dari Surabaya, Log kini membawa kembali aroma musik-musik cadas itu ke Cimahi. Konser yang sekaligus menjadi perayaan 30 tahun Log Zhelebour Production akan dilangsungkan di Lapangan Brigif 15 Cimahi, dari pagi sampai tengah malam.

"Bandnya mayoritas berasal dari Jawa Barat khususnya Bandung seperti Jamrud, PAS Band, Superkid dengan formasi Jelly dan Ikmal Tobing, Deddy Dores, Sahara, Rudal, Mel Shandy dan Kujizat," katanya.

Konser dimeriahkan juga dengan grup-grup band dari luar Jawa Barat, ada Edane, John Paul Ivan feat Krisna Sucker Head, Roy Jeconiah, vokalis Boomerang, yang akan memperkenalkan formasi grup band soloisnya yang diberi nama Roy Jeconiah Project, KOBE hingga Positive Thinking. "Di konser nanti, Edane akan memperkenalkan album baru mereka yang judul Edane Edan," ungkap Log.
Share:

BUKU CPNS 2021