Informasi Seputar Kota Cimahi

Selasa, 28 Desember 2010

DPRD Kota Cimahi Lakukan Efisiensi Anggaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi akan melakukan efisiensi anggaran. Hal ini dilakukan terkait tidak adanya kenaikan anggaran meskipun volume kerja dewan meningkat pada 2011. DPRD Kota Cimahi diperkirakan akan bekerja ekstra dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur. Untuk itu, fungsi pengawasan juga jelas akan ditingkatkan.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen mengatakan, volume kerja fungsi legislasi juga meningkat. Pada 2010, DPRD Kota Cimahi memang membahas 24 program legislasi daerah (prolegda) meskipun hanya berhasil merampungkan 21 diantaranya menjadi peraturan daerah.

Sementara pada 2011, DPRD Kota Cimahi akan membahas 33 prolegda. Mau tidak mau, dengan anggaran yang relatif sama, DPRD Kota Cimahi harus melakukan efisiensi.

Ahmad mengatakan, efisiensi akan dilakukan dengan pemadatan kegiatan pembahasan prolegda baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja. “Kami akan usahakan satu kegiatan bisa membas dua atau tiga raperda,” katanya ketika ditemui Senin (27/12).

Menurut Ahmad, jika sebelumnya kunjungan kerja dilakukan selama dua atau tiga hari, maka akan dipadatkan menjadi satu hati. Begitu juga untuk rapat, DPRD Kota Cimahi akan mbahas dua sampai tiga perda sekali rapat.

Ahmad berharap, ruangan di gedung DPRD Kota Cimahi dapat segera digunakan secara optimal. Dengan begitu, kegiatan rapat di luar dapat dikurangi dan anggaran yang ada bisa dihemat. “Kalau ruangan sudah bisa digunakan, rapat paralel bisa dilakukan di gedung DPRD,” katanya.

Terkait dengan usulan kenaikan uang saku harian perjalanan dinas, Ahmad mengatakan, walikota sudah menyetujui adanya penyesuaian dengan daerah lain. Selama ini, uang saku harian perjalanan dinas pejabat Kota Cimahi masih berada pada angka Rp 750.000 sejak 2006. Sementara daerah lain sudah mencapai angka di atas Rp 1 juta.

Menurut Ahmad, mulai 2011, uang saku harian perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi naik menjadi Rp 1,25 juta untuk perjalanan ke luar provinsi. Sementara untuk kota-kota di dalam provinsi masih Rp 500.000/hari.

Sejauh ini, tambah Ahmad, kenaikan uang saku harian perjalanan dinas baru disetujui untuk anggota dewan dan sekretaris daerah. “Ini dilakukan bertahap agar tidak terjadi pembengkakan anggaran yang signifikan,” ujarnya.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021