Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Sabtu, 30 November 2019

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 29 November 2019

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 27 November 2019

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Senin, 25 November 2019

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 24 November 2019

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 22 November 2019

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Selasa, 19 November 2019

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Senin, 18 November 2019

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sabtu, 16 November 2019

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 15 November 2019

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Kamis, 14 November 2019

Bagaimana Cara Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 13 November 2019

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Selasa, 12 November 2019

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 10 November 2019

Langkah -Langkah Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 08 November 2019

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Kenaikan UMK Naik 8,51 Persen Dikeluhkan Buruh di Cimahi, Harusnya Naik Segini

Kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 8,51 persen masih dikeluhkan buruh di Kota Cimahi.

Ratusan buruh menggelar aksi untuk meminta kenaikan sesuai keinginan tersebut di halaman kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (7/11/2019).

Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Asep Jamaludin meminta DPRD Kota Cimahi membuat rekomendasi kepada Wali Kota Cimahi agar penetapan UMK tidak berdasarkan PP 78.

"Sebetulnya kenaikan kami realistis enggak muluk-muluk. Kami hanya meminta kepada wali kota untuk menetapkan (kenaikan upah) 13,2 persen," ujarnya di sela-sela aksi.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Cimahi menyebutkan bahwa formulasi kenaikan UMK tahun depan di Kota Cimahi kemungkinan besar masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Upah buruh di Kota Cimahi tahun depan adalah Rp 3.138.985, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2.893.074.
Namun, Asep mengatakan kenaikan upah sebesar 13,2 persen versi para buruh didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2019 dan keinginan buruh jika dikabulkan, maka upah buruh akan naik menjadi Rp 3.274.459.

Selain itu, ada sejumlah tuntutan lain yang disuarakan para buruh yaitu pihaknya meminta DPRD membuat rekomendasi penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami juga meminta rekomendasi agar dilaksanakannya Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Ketenagakerjaan. Selama ini Perda itu belum ada implementasinya," ujarnya.
Aksi tersebut langsung disambut oleh DPRD Kota Cimahi. Mereka menjawab tuntutan para buruh itu dengan menyetujui rekomendasi dengan membuat surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain.
Dalam surat tersebut, pihaknya meminta Wali Kota Cimahi dapat mengakomidir tuntutan yang disuarakan buruh.
"Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat secara umum. Tuntutannya semuanya sama, seluruhnya kami terima," kata Achmad.
Share:

Gantikan Armada Tua, Pemkot Cimahi Beli Tiga Truk Sampah Baru

Pemerintah Kota Cimahi menambah jumlah truk pengangkut sampah di Kota Cimahi. Hal itu dilakukan guna meningkatkan layanan operasional pengangkutan sampah.

Pada tahun 2019, Pemkot Cimahi membeli tiga unit truk sampah terdiri dari dua unit Arm Rol dan satu unit Dump Truck. Untuk pengadaan dua unit Arm Roll, pagu angggaran yang disediakan
mencapai Rp1.010.000.000 yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat. Sedangkan pengadaan dump truk bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 420.000.000
.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, M Ronny mengatakan bahwa pengadaan tiga unit truk pengangkut sampah tersebut menambah kendaraan operasional layanan sampah. Terutama untuk mengangkut sampah dari Kota Cimahi ke TPAS Sarimukti. "Dengan tambahan kendaraan, berarti sekarang total kami punya 39 armada. Fungsinya sebagai sarana angkutan sampah dari TPS ke TPA," jelasnya, Kamis 7 November 2019.

Ronny mengatakan, belanja truk pengangkut sampah dilakukan untuk menggantikan armada lama yang sering mengalami kerusakan. "Ada beberapa armada yang sudah uzur. Mobil tahun 2002 masih ada, sering mogok," terang Ronny.

Kondisi kendaraan yang menurun berpengaruh pada beban operasional. "Kendaraan yang sudah lama memang boros. Masalahnya ada bocor klep harus ke bengkel. Kontruksi sudah tua, harus diperbaiki," tambahnya.

Untuk sementara ini, lanjut Ronny, jumlah armada yang dimiliki untuk mengangkut sampah ke TPAS Sarimukti masih ideal. Rata-rata sampah yang diangkut per harinya mencapai 225 ton.
"Tidak semua sampah optimal terangkut. Sebab, produksi sampah di Kota Cimahi mencapai 268 ton per hari. Salah satu solusi untuk penanggulangan sisa sampah ialah pengelolaan sampah sejak di rumah tangga dengan menggalakkan program zero waste yang sudah berlangsung sejak tahun 2018," katanya.

Sejauh ini, program tersebut sudah menyentuh 41 Rukun Warga (RW) atau sekitar 13 persen dari total keseluruhan 312 RW. "Baru 41 RW dari 312 RW. Tahun ini target 40 RW yang diintervensi, masih dalam tahap edukasi dari pintu ke pintu karena sampah tanggung jawab bersama," tandasnya.***
Share:

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Cimahi Dilelang

Ratusan kendaraan dinas akan dilelang oleh Pemerintah Kota Cimahi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Ada 292 unit roda dua dan 45 unit roda empat yang akan dilelang dengan harga yang miring.

Hasil penilaian yang sudah dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), harga roda dua yang bakal dilelang dibuka dari angka Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.

"Hasilnya akan dilaporkan dulu ke Wali Kota soal setuju atau tidaknya. Terus menyiapkan SK untuk lelang," ujar Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Cimahi Ira Triana saat ditemui, Selasa (5/11/2019).

Awalnya, ada 309 unit motor yang akan dilelang. Namun akhirnya hanya dilelang 292 unit yang disetujui. Sebanyak 20 unit diantaranya mengalami kerusakan yang bervariatif.

"Semuanya berfungsi, dengan usia pakai lebih dari 7 tahun sesuai aturan. Nanti akan diarahkan untuk langsung balik nama juga. Total nilai untuk motor saja sekitar Rp 514 juta," tuturnya.

Sementara itu, kendaraan roda empat yang bakal dilelang belum selesai penghitungannya. Namun, ditaksir, satu unit mobil akan dibuka harga penawaran di angka Rp 20 juta.

"Belum selesai penghitungannya. Tapi kendaraannya sudah ditarik. Target selesai secepatnya. Soalnya lelang akhir November," jelasnya.

Lelang kendaraan dinas tersebut bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan mengakses situs www.lelang.go.id.

"Memang keinginan lelang kendaraan dinas ini dari Pak Wali Kota, karena ingin mengurangi beban anggaran operasional kendaraan dinas, seperti servis dan BBM. Nanti untuk ASN ada penggantian uang BBM saja," ujarnya. 
Share:

Kamis, 07 November 2019

Bagaimana Cara Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Senin, 04 November 2019

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 03 November 2019

Bagaimana Cara Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

BUKU CPNS 2021