Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Senin, 31 Desember 2018

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sabtu, 29 Desember 2018

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 28 Desember 2018

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Kamis, 27 Desember 2018

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 26 Desember 2018

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Senin, 24 Desember 2018

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 23 Desember 2018

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 21 Desember 2018

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Kamis, 20 Desember 2018

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 19 Desember 2018

Sistem Informasi Manajemen Desa (SIMDES)

Sistem Informasi Manajemen Desa

Sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, merupakan tantangan yang harus dijawab oleh lembaga pemerintahan dalam menjalankan fungsinya. Di lain pihak, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara handal, cepat dan akurat.

  • Berlakunya Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Dengan diterbitkannya UU Desa 2014 sesungguhnya yang sedang dikerjakan adalah “melakukan perubahan” untuk “desa” khususnya untuk kemakmuran masyarakat desa.
  • Anggaran desa yang cukup besar berasal dari APBN sebesar minimal Rp 1,1 miliar pada tahun 2016, dan meningkat menjadi Rp 1,4 miliar di 2017
  • Bahwa untuk kemakmuran masyarakat desa perlu dirancang sistem organisasi desa yang lebih baik, pendekatan pembangunan tentang desa secara lebih baik, pengaturan relasi antara desa dengan supra desa lebih baik, penganggaran budget untuk desa secara lebih baik.
  • Pembuatan Peta Batas Wilayah Desa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peta Batas Wilayah Desa seyogyanya tidak hanya menyajikan batas wilayah desa tetapi juga menyajikan data dan informasi yang ada dalam desa tersebut (Profile Desa), demikian juga halnya dengan administrasi kependudukan yang meliputi pelayanan-pelayan ditingkat desa, baik perijinan dan non perijinan.
  • Pada gilirannya setiap pihak di desa dan supradesa harus mengawasi dan mengawal dana desa agar digunakan secara optimal.

Dukungan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang diterapkan pada pemerintah desa akan mendorong data tunggal yang dengan mudah diupdate oleh aparatur desa dengan mengedepankan kesederhanaan operasional. Pada pelaksanaannya tidak lupa akan pentingnya proses pendampingan untuk memampukan aparatur dalam mengelola TIK. Data yang tersimpan dengan baik sangat mendukung kinerja pemerintah desa sesuai azas efisien dan efektif, pembakuan, akuntabilitas, keterkaitan, kecepatan dan ketepatan, keamanan, ketelitian, kejelasan, singkat dan padat dan logis dan meyakinkan dalam rangka penyusunan perencanaan desa, perbaikan administrasi desa dan pelayanan publik.

Simdesa terdiri dari :

  • Surat Keterangan Pengantar
  • Surat Keterangan Penduduk
  • Surat Keterangan Biodata Penduduk
  • Surat Keterangan Pindah
  • Surat Keterangan Jual Beli
  • Surat Keterangan SKCK
  • Surat Keterangan Beda Identitas
  • Surat Keterangan Bepergian / Jalan
  • Surat Keterangan Kurang mampu
  • Surat Pengantar Izin Keramaian
  • Surat Pengantar Laporan Kehilangan
  • Surat Keterangan Usaha
  • Surat Keterangan Jamkesos
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Surat Keterangan Kelahiran
  • Surat Permohonan Akta lahir
  • Surat Pernyataan Belum Memiliki Akta
  • Surat Permohonan Duplikat Kelahiran
  • Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Lahir/Mati
  • Surat Keterangan Untuk Nikah
  • Surat Keterangan Pergi Kawin
  • Surat Keterangan Wali Hakim
  • Surat Permohonan Duplikat NikahSurat Permohonan Cerai
  • Surat Keterangan Pengantar Ruju/Cerai
  • Surat Keterangan Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Domisili Usaha Non Warga
  • Surat Keterangan Beda Identitas KIS
  • Surat Pernyataan Penguasaan Bidang Tanah
  • Surat Keterangan KTP Dalam Proses

Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi :

PT Intimitra Ciptakarya

Telp : 081224039350

Share:

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Selasa, 18 Desember 2018

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Langkah -Langkah Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 16 Desember 2018

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 14 Desember 2018

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Kamis, 13 Desember 2018

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 12 Desember 2018

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 05 Desember 2018

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Selasa, 04 Desember 2018

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

BUKU CPNS 2021