Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Sabtu, 24 September 2016

Atty-Azul Pasangan Pertama Pilkada Cimahi

 Partai Golkar, PKS, dan Partai Nasdem secara resmi mendeklarasikan dukungan untuk mengusung petahana Atty Suharti sebagai calon wali kota dalam Pilkada Cimahi 2017. Atty yang diduetkan dengan Achmad Zulkarnain (Azul) sebagai wakilnya menjadi pasangan pertama yang dipastikan bakal bersaing di pilkada.
Penetapan dukungan bagi Atty-Azul itu merupakan keputusan masing-masing partai di tingkat pusat, yang dinyatakan dengan pemberian surat keputusan bagi pasangan tersebut. Pemberian SK oleh ketiga partai dilakukan secara terpisah dalam kurun waktu empat hari terakhir ini.
Terakhir, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustofa menyerahkan SK dukungan partai kepada Atty dan Azul di Sekretariat DPP Partai Nasdem Cimahi, Jalan Baros, Rabu 14 september 2016. Menurut Saan, Nasdem memberikan dukungan berdasarkan penilaian kepemimpinan Atty selama ini dan tidak meminta imbalan apapun.
"Di daerah lain yang sama mengadakan pilkada, di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi, kami juga sama mengusung calon petahana. Di sana pun kami tidak minta apa-apa, karena Partai Nasdem mengharamkan mahar politik dan negoisasi apapun," kata Saan.
Berkat dukungan ketiga partai tersebut, pasangan Atty-Azul sudah bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi, mengingat syarat partai politik untuk mengusung pasangan calon ialah memiliki raihan suara 25% di Pemilu Legislatif 2014 atau minimal 20% kursi di DPRD Cimahi, yang setara dengan sembilan kursi.
Dari total 45 kursi di DPRD Cimahi periode 2014-2019, Golkar mengisi empat kursi, PKS lima kursi, dan Nasdem empat kursi. Dengan demikian, ketiga partai sudah mengantongi 13 kursi atau memenuhi syarat pencalonan dari jalur parpol.
Namun demikian, menurut Atty, pencalonan dirinya bersama Azul masih menunggu keputusan PAN untuk bergabung atau tidak dengan koalisi yang mengusungnya. "Sejauh ini kami sudah mendapat dukungan dari tiga partai, yakni Golkar, PKS dan Nasdem. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari PAN," ujar Atty.
Terpisah, Ketua DPD PKS Cimahi Dedi Lazuardi mengonfirmasi dukungan PKS kepada Atty-Azul, yang dinyatakan dengan pemberian SK kepada pasangan tersebut di Sekretariat DPD PKS Kota Cimahi, Jalan Kamarung, Selasa (13/9/2016) malam. Apalagi, Azul merupakan kader PKS. "Kemarin dari DPP PKS sudah diserahkan (SK dukungan) ke pasangan calon," kata Dedi saat dihubungi melalui telefon.
Menurut dia, PKS di tingkat kota tidak pernah mempermasalahkan atau menolak seorang perempuan menjadi pemimpin. "Dewan Syariah (PKS) di daerah yang mengkaji masalah (kepemimpinan perempuan) ini. Jadi, kalau kata Dewan Syariah tidak bisa ya tidak bisa, tetapi setelah dikaji tidak ada masalah," tuturnya.
Sementara itu, penyerahan SK dukungan Partai Golkar kepada Atty dan Azul dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Sabtu (10/9/2016). Tak hanya menetapkan pasangan calon yang diusung, Golkar pun sudah menentukan juru kampanye yang akan didaftarkan di KPU Cimahi.
Share:

Persiapan Perda SOTK, Dewan Ngawi Berguru Ke Cimahi

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Ngawi tengah melakukan studi banding ke Kota Cimahi dalam beberapa hari kedepan untuk mencari referensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko membenarkan, jika studi banding ke Kota Cimahi Jawa Barat erat kaitanya dengan perubahan SOTK terbaru sesuai amanah PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
“Melalui Pansus V telah studi banding ke Cimahi untuk mencari referensi sekaligus pengkayaan materi untuk membuat Perda SOTK di Ngawi. Mengapa Cimah yang dipilih karena di daerah ini memang sudah menetapkan tentang Perda SOTK tersebut,” terang Dwi Rianto Jatmiko, Jum’at (23/09).
Ungkapnya, dibawah komando Amirul Yati Pansus V bakal mencari gambaran dasar pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal diberlakukan per 31 Desember 2016 itu. Pria yang kerap disapa Antok ini pun menjelaskan, hasil studi banding menjadi bekal untuk menuntaskan sederet pekerjaan sebelum perubahan satuan kerja daerah diberlakukan.
Antok pun tidak mengelak jika pemerintah daerah sekarang ini harus menyusun dua versi anggaran maupun program, pertama versi yang kewenangannya ditarik provinsi maupun pusat. Atau versi sesuai dengan Permendagri Nomor 31  tahun 2016 tentang pendoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 paling tidak minggu pertama Oktober 2016 nanti harus dimasukan.
Mengapa demikian, Perda SOTK itu sendiri paling tidak akhir September 2016 ini memang harus di ‘dok’ agar R-APBD 2017 yang dimasukan di awal Oktober tersebut secara otomatis bisa menyesuaikan dengan Perda SOTK terbaru. Dia mencotohkan, nomeklatur SKPD maupun fungsi bidang tugasnya harus sudah menyesuaikan Perda terbaru termasuk penganggaranya.
Sisi lain ketika disinggung tentang SOTK mendasar PP Nomor 18 Tahun 2016 tersebut Antok mengingatkan, harus disesuaikan dengan urusan kewenangan, Kedua menyesuaikan dengan bobot, analisasi beban kerja. SOTK baru yang akan muncul itu, dengan berbagai tipe, baik tipe A, tipe B dan tipe C. Sesuai dengan beban kerja  yang diserahkan kepad SKPD dimaksud.
Share:

Akan Ada Mutasi Besar-besaran di Pemkot Cimahi

Mutasi pegawai negeri sipil besar-besaran akan terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi seiring dengan perubahan susunan organisasi dan tata kerja. PNS yang menduduki jabatan eselon II dan III bakal bertambah, sedangkan eselon IV berkurang.
Asisten Pemerintahan Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang SOTK sudah disahkan DPRD Cimahi belum lama ini. Di SOTK yang baru, organisasi perangkat daerah setingkat kantor akan dihapuskan, sedangkan OPT setingkat dinas bertambah.
"Yang pasti iya, ada mutasi besar-besaran karena di Pemkot Cimahi semua menjadi dinas. Jadi, (OPD) yang sekarang masih berstatus kantor berubah menjadi dinas, kemudian kami kemungkinan ada penambahan tiga atau empat dinas baru," kata Pipit, panggilan Maria Fitriana, di GOR Sangkuriang, kemarin.
Menurut dia, mutasi besar-besaran itu terjadi lantaran penyesuaian jabatan banyak diterapkan di berbagai OPD. "Yang menjabat eselon II bertambah sekitar lima orang, eselon III bertambah sedikit karena memang tidak jauh berbeda dengan kondisi saat ini, hanya eselon IV yang berkurang. Hal ini sebetulnya agak enak, karena eselon IV berarti naik jadi eselon III," katanya.
Pipit mengakui, kemampuan anggaran dan sumber daya manusia di Pemkot Cimahi masih cukup terbatas, sehingga beberapa organisasi terpaksa digabungkan asalkan masih satu rumpun. "Misalnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Untuk Pemberdayaan Masyarakat ditarik ke Sekretariat Daerah, tapi kemudian sosial dimasukkan ke badan itu," ujarnya.
Terkait dengan anggaran di setiap OPD, dia menyatakan bahwa di dalam penyusunan APBD 2017 Kota Cimahi harus sudah mengikuti penyesuaian tersebut. Walaupun anggaran untuk urusan pemerintahan tak terlalu banyak perubahan, anggaran untuk berbagai kegiatan pemerintahan tidak boleh terdapat kesalahan.
"Kayak urusan sosial, kami tinggal memindahkan anggaran sosial ini ke OPD yang baru. Kemudian urusan pemuda dan olah raga, itu kan sudah ada di Dinas Pendidikan, jadi tinggal dipindahkan ke dinasnya yang baru. Sebetulnya tinggal ditarik-tarik, tapi kan ini perlu dibahas secara detail biar jangan sampai ada kode rekening yang salah atau ada kegiatan-kegiatan yang tidak terakomodir," tuturnya.
Share:

3 Pasangan Calon Peserta Pilkada Cimahi 2017

Hingga batas akhir pendaftaran Pilkada Cimahi 2017 ditutup pada Jumat 23 September 2016, tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Dengan demikian, Pilkada Cimahi 2017 akan diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani, dan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Cimahi Roesdi Harun Rasyid saat dihubungi melalui pesan singkat. Menurut dia, Pilkada Cimahi 2017 akan diikuti ketiga pasangan calon tersebut, jika ketiganya memenuhi persyaratan. Saat ini, KPU masih melakukan penelitian berkas persyaratan ketiga pasangan calon. "Tiga pasangan calon saja. (Persyaratan) belum lengkap," kata Roesdi.
Menurut dia, verifikasi berkas persyaratan akan dilakukan KPU sampai 29 September 2016 dan akan disampaikan kepada ketiga pasangan calon sehari berikutnya. Persyaratan yang dimaksud termasuk pula tes kesehatan, yang akan dilaksanakan pada 25-26 September 2016. "Untuk itu, pada Sabtu 24 september 2016 kami akan menggelar sosialisasi pemeriksaan kesehatan kepada para pasangan calon di KPU jam 10.00," ujarnya.
Roesdi menerangkan, tes kesehatan dilakukan KPU dengan melibatkan beberapa instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi, Ikatan Dokter Indonesia Kota Cimahi dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Jawa Barat. KPU kemudian memberi waktu kepada para pasangan calon untuk memperbaiki berkas persyaratan yang kurang pada 4-10 Oktober 2016.
Sementara itu, pasangan calon Ajay-Ngatiyana mendapat tambahan dukungan dari Partai Hanura dan partai baru, Perindo. Sebelumnya, pasangan calon tersebut telah didukung dan diusung oleh PDIP, PPP, PKB, dan PAN. Koalisi keenam partai tersebut diputuskan dalam rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) PDIP di Kantor DPC PDIP Cimahi, Jalan Baros.
Ketua DPC PDIP Cimahi Denta Irawan menurutkan, dua partai yang ikut bergabung tersebut menambah kekuatan Koalisi Cimahi Baru, sekaligus mempertebal keyakinan untuk memenangkan duet Ajay-Ngatiyana. "Bisa dibilang ini merupakan sejarah baru di Cimahi, karena selama ini koalisi yang terbentuk itu paling lima partai," kata Denta.
Melalui dukungan empat partai saja, pasangan Ajay-Ngatiyana sudah mendominasi kekuatan di DPRD Cimahi, dengan porsi 17 kursi. Ditambah empat kursi yang dimiliki Hanura, pasangan tersebut berarti didukung oleh 21 kursi atau hampir setengah kursi di DPRD Cimahi yang berjumlah 45 kursi.
"Terkait dengan rakercabsus, ini memang biasa kami lakukan sebagai salah satu mekanisme partai di PDIP yang harus dilakukan ketika akan pilkada. Makanya, kami sebut rakercabsus. Ini sebetulnya adalah bentuk penyampaian amanat dari DPP kepada pasangan calon, selain juga arahan strategis dari pimpinan partai," imbuh Denta.
Ketua DPC Hanura Kota Cimahi Suhandi mengaku tak punya alasan khusus dalam mendukung Ajay-Ngatiyana. Menurut dia, "keputusan terlambat" itu ialah kebijakan dari pimpinan partai. "Yang pasti, kini kami sudah bergabung untuk memenangkan Ajay-Ngatiana dalam Pilkada Cimahi," ujarnya
Share:

BUKU CPNS 2021