Informasi Seputar Kota Cimahi

Selasa, 28 Desember 2010

Ruang Terbuka Hijau Cimahi Hanya 13 Persen

Minimnya lahan kosong menghambat pencapaian luas ideal ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Cimahi. Secara keserluruhan, RTH publik di Kota Cimahi saat ini baru mencapai tiga belas persen. Padahal berdasarkan ketentuan, kota/kabupaten minimal memiliki 30 persen RTH yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Dinas Penyehatan Lingkungan dan Kebersihan (P3J DPLK) Kota Cimahi Dadang Kartiwa, keterbatasan lahan tersebut akan membuat target pencapaian luas RTH sulit untuk dicapai. “Mau tidak mau sebenarnya perlu ada pembebasan lahan untuk RTH,” katanya ketika dihubungi Minggu (26/12).

Menurut Dadang, pembebasan lahan tersebut perlu dilakukan terutama untuk mengejar target RTH publik sampai dua puluh persen. Sementara untuk RTH privat itu adalah kewajiban dari masyarakat sendiri.

Sejauh ini, kata Dadang, pihaknya terpaksa memanfaatkan taman berjalan (mobile garden) dan taman vertikal untuk memperluas RTH publik. Hal ini terutama dilakukan di jalan-jalan protokol seperti Jln. Amir Mahmud yang menjadi pintu masuk Kota Cimahi. Kendati demikian, taman-taman berjalan yang ada saat ini juga harus diperbarui karena kondisinya sudah tidak bagus lagi.

Di sisi lain, Dadang mengimbau masyarakat melakukan hal yang sama untuk menambah persentasi RTH privat. Namun, Dadang mengakui hingga saat ini luas RTH privat belum terdata secara pasti.

Dadang juga mengimbau agar para pengembang dapat memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan lahan RTH sebagai bagian dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang harus mereka sediakan.

Menurut Dadang, saat ini baru para pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan tiga puluh persen lahannya untuk RTH.

Sementara untuk pengembang perumahan, sampai saat ini belum ada data, karena belum ada serah terima resmi fasos dan fasum ke pemerintah Kota Cimahi. “Kami berharap pengembang punya kepedulian terhadap masalah ini dan memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan RTH,” ujar Dadang.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021