Informasi Seputar Kota Cimahi

Kamis, 13 Januari 2011

DPRD Cimahi Siapkan Pansus

Komisi II DPRD Kota Cimahi mengajukan rencana pembentukan panitia khusus (pansus), terkait penuntasan masalah aset PDAM Tirta Raharja yang sampai saat ini masih menunggu profit sharing (bagi hasil). Dikhawatirkan jika tidak segera didorong terbentuknya pansus, kasus tersebut akan lambat dituntaskan.

Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi, Nurkhasan kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (11/1).

Dengan tegas Nurkhasan menyatakan agar Kab. Bandung dapat legowo dan menuntaskan kasus ini secepatnya dengan transparan. "Yang paling penting lagi, Bupati Kab. Bandung harus paham, kalau ada kota hasil pemekaran, dengan ikhlas berikan aset kepada kab./ kota yang baru terbentuk tersebut dan itu jelas aturan. Kalaupun alasannya Kota Cimahi harus membayar terlebih dulu utang yang ada, kita juga sepakat dan itu bisa dibicarakan," tegasnya.

Terlebih, Kab. Bandung juga harus menyadari, 80% pengguna PDAM Tirta Raharja adalah warga Kota Cimahi. Artinya kalau warga Cimahi tidak menggunakan PDAM belum tentu Tirta Raharja akan mendapat omzet dan profit yang begitu besar. "Kita juga sudah melakukan kunjungan langsung ke sana (PDAM Tirta Raharja, red), namun sayang tidak ada tindak lanjut yang nyata dari mereka. Seharusnya kunjungan tersebut direspons secara positif," sambung Nurkhasan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong segera dibentuknya pansus aset yang untuk mempertanyakan status PDAM Tirta Raharja agar segera tuntas, terutama persoalan pembagian profit sharing.

"Harapan kita secepatnya tuntas. Makanya kita desak agar pansus tersebut terbentuk. Yang jelas dalam waktu dekat ini dari Komisi II akan ada nota untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Cimahi. Setelah itu pimpinan menjadwalkan pembentukan Badan Musyawarah (Banmus) sebelum keluar keputusan, apakah siap dengan pembentukan pansus atau tidak," tandasnya.

Sedangkan Pemkot Cimahi hingga kini masih menunggu keputusan bagi hasil PDAM Tirta Raharja. Pasalnya sempat bergulir isu bagi hasil antara Kota Cimahi, Kab. Bandung, dan Kab. Bandung Barat sudah ditentukan.

"Sampai saat ini kami belum menerima putusan tentang bagi hasil itu dan kira-kira untuk Kota Cimahi akan mendapat berapa persen dari hasil PDAM Tirta Raharja, kami juga belum tahu. Dan kami harap segera ada keputusan," tutur Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Cimahi, Syamsul Hidayat

Lebih jauh pihaknya baru menandatangani MoU dan tidak tercantum berapa hasil yang akan diterima Kota Cimahi. "Seharusnya pada saat penandatanganan MoU Tirta Raharja, langsung dicantumkan pembagiannya. Tapi sampai sekarang belum ada kabar apa-apa," tegasnya.

Sebelumnya Sekda Kota Cimahi, Encep Saepulloh mengatakan, pihaknya akan bersikeras meminta bagian dari keuntungan yang didapat PDAM Tirta Raharja.

"Terlebih jika melihat UU Nomor 9/2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi, semua aset yang berada di daerah otonom seharusnya segera diserahkan pada daerah yang telah diotonomkan (Kota Cimahi). Makanya, kita akan kembali menggelorakan semangat untuk bisa mengambil PDAM atau paling tidak mereka bisa membagi royalti kepada Cimahi," papar Encep.

Keinginan untuk menagih profit sharing kepada PDAM, disepakati pula oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, Suryadi. Pihaknya pun tidak mau kalah dengan inisiatif Pemkab Bandung Barat yang meminta profit sharing dari PDAM Tirta Raharja. Pasalnya, konsumen PDAM yang merupakan warga Kota Cimahi merupakan kedua terbesar.

"Selama ini kita tidak pernah mendapatkan apa-apa dari PDAM, bahkan kalau kita belum bayar, mereka menagih. Paling tidak kita minta Rp 400 juta dari keuntungan yang didapatkan PDAM kalau KBB dapat Rp 300 juta," katanya.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021