Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Kampung Hujung RW 7, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, akan mendesak kembali DPRD Kota Cimahi untuk segera membantu penyelesaian masalah banjir yang kerap terjadi di kawasan itu. Namun, hingga saat ini, keinginan warga terkendala akibat anggota dewan yang jarang tidak berada di tempat karena kerap melakukan studi banding mengenai peraturan daerah (perda).
Ketua FAM, Iwan Suhanda menyesalkan tertundanya pemanggilan kedua oleh DPRD kepada empat pabrik dan dinas terkait di Pemkot Cimahi dalam mencari solusi banjir di daerah mereka. Ketertundaan pemanggilan tersebut, dikarenakan saat ini para anggota dewan itu sedang melaksanakan studi banding peraturan daerah.
"Kami telah menyampaikan permohonan pemanggilan kedua ke DPRD Kota Cimahi sejak Senin (6/12). Tetapi seperti informasi yang kami peroleh dari pihak DPRD Kota Cimahi, saat ini agenda dewan sedang padat, sekarang kami masih menunggu jawabannya. Tidak hanya itu, masyarakat pun terus menanyakan mengenai hasil yang telah kami upayakan bersama pada pertemuan pertama," ujar Iwan, Minggu (12/12).
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Zainul Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, akan selalu siap menjembatani penanganan banjir di kawasan itu. Hal tersebut akan ia lakukan dengan mengagendakan kembali pertemuan antara masyarakat, pimpinan pabrik, dan pemerintah. Dia juga mengimbau, pihak pabrik pun, harus melaksanakan keputusan berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Alasannya, hingga saat ini, kesepakatan bersama berdasarkan pertemuan pertama, yakni pembongkaran infrsastruktur yang dianggap mengganggu aliran saluran air di Sungai Cihujung, belum dilaksanakan oleh pihak pabrik.
Menanggapi permohonan surat pengajuan pemanggilan kedua yang dilayangkan FAM kepada DPRD Kota Cimahi, pihaknya membantah telah menerima surat pengaduan dari masyarakat mengenai ketidakpatuhan pemilik pabrik yang hingga saat ini belum membongkar infrastruktur pabrik yang diangap mengganggu aliran saluran air di Sungai Cihujung.
"Kami belum menerima surat pengajuan lagi dari masyarakat terkait belum dibongkarnya salah satu infrastruktur pabrik yang dianggap sebagai penyebab banjir di daerah Kampung Hujung. Pembongkaran infrastruktur pabrik yang mengganggu itu harus dilaksanakan berdasarkan kesepakan bersama yang telah disepakati pada temu dengar antarelemen yang digelar pada Selasa (23/11) lalu," katanya.
0 comments:
Posting Komentar