
Dalam rentang waktu 4 tahun, mulai 2005 hingga 2009, Pemerintah Kota Cimahi sudah mengangkat 1.661 tenaga kerja kontrak (TKK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga, tidak ada lagi TKK di Pemkot Cimahi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dantje Sunanda mengatakan, pengangkatan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005. "Sejak diberlakukannya PP No. 48 Tahun 2005, Pemkot Cimahi sudah mengangkat sebanyak...