Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Tampilkan postingan dengan label cimahi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cimahi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Mei 2020

Pemkot Cimahi Tutup Pasar Antri

Cluster Baru Covid-19
Pemerintah Kota Cimahi resmi menutup sementara operasional Pasar Antri yang berada di Jalan Sriwijaya Raya, karena teridentifikasi menjadi klaster baru penularan virus Corona (Covid-19). Penutupan Pasar Antri ini dilakukan mulai Minggu (24/5/2020) hingga dua pekan ke depan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini menerangkan, penutupan itu dilakukan menyusul diketahuinya dua orang pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes swab massif yang dilaksanakan otoritas setempat.

"Ya betul, pasar ditutup selama 14 hari mulai Minggu kemarin. Sehingga selama 14 hari ke depan diharapkan melakukan penyemprotan disinfektan, kami harapkan tidak hanya dari kami tetapi juga dari penjualnya," ucap Chanifah, Senin (25/5/2020).

Sebelumnya, dua orang yang dinyatakan positif Corona berdasarkan dua lokasi pemeriksaan berbeda. Pertama, wanita 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah menjalani pemeriksaan swab yang digelar Dinkes di Pasar Antri pada 15 Mei 2020 dengan sasaran 58 pedagang.

Dari pemeriksaan swab menggunakan metode PCR itu, hasil tes keluar pada 23 Mei 20020. Salah satu hasil tes menunjukkan seorang pedagang positif Covid-19.

"Dari Pasar Antri itu ada 58 sampel yang diambil dan memang hasilnya tidak semuanya langsung keluar. Sampai sekarang ada beberapa hasilnya negatif tapi tanggal 23 itu kita dapat satu orang positif Covid-19," tutur Chanifah.

Sedangkan seorang lagi, pedagang di Pasar Antri yang berdomisili di Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Pria tersebut mengikuti tes swab yang dilaksanakan Pemkab Bandung Barat setelah mendaftar di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
"Di Bandung Barat juga dilakukan Pikobar yang mendaftar secara sukarela. Awalnya, ada seseorang yang mendaftar di Pikobar dan hasil tesnya positif Covid-19, kebetulan dia salah satu penjual di Pasar Antri," kata Chanifah.

Kedua orang yang dinyatakan positif virus corona tersebut telah dilakukan perawatan. Pasien asal Cimahi telah dirawat di Rumah Sakit Umum Cibabat.

"Untuk penduduk Cimahi langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Cibabat saat hasil tesnya keluar. Sedangkan, untuk warga Bandung Barat diserahkan kebijakannya pada Pemkab Bandung Barat," ujar Chanifah.

Selain menutup pasar sebagai antisipasi penyebaran virus, Dinkes Kota Cimahi akan melanjutkan pemeriksaan Covid-19. Pemeriksaan akan kembali menyasar pedagang dan pembeli.

"Kita akan melihat kondisi, nantinya akan melakukan pengetasan apakah pakai swab test dan rapid test. Besok rapat dengan pengelola dan pedagang pasar," ucap Chanifah.

Chanifah mengungkapkan, saat ini Dinkes Kota Cimahi tengah melakukan tracing kontak erat terhadap dua pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 di Pasar Antri.

"Kami mohon masyarakat yang merasa kontak dengan bersangkutan untuk melaporkan ke Puskesmas setempat. Nanti kita data mana yang kontak erat dan kita pilah kalau kontak erat dan intens sekali mungkin akan kita lakukan pengetesan. Soal kapannya tes akan diumumkan di website Pemkot Cimahi," katanya.
Share:

Dinkes Cimahi Kesulitan Lacak Sumber Penularan 2 Pedagang Pasar Antri

Dinas Kesehatan Kota Cimahi kesulitan tracing sumber penularan Corona terhadap dua pedagang Pasar Antri. Pasalnya, kedua pasien belum bisa dimintai informasi.

Saat ini, dua pedagang di Pasar Antri yang positif terpapar COVID-19 itu sudah dirawat di RSUD Cibabat. Salah satu pasien yang merupakan seorang wanita berusia 60 tahun, warga Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, sempat syok.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan untuk melakukan tracing dengan mewawancarai pasien perlu dilakukan saat kondisi pasien sudah tenang.

"Saat ini tim kami belum bisa melakukan kontak dengan pasien karena sempat syok. Tidak bisa dipaksakan juga, harus dilakukan saat kondisi yang bersangkutan stabil. Jadi sampai saat ini kami belum tahu penularannya dari mana," ungkap Chanifah saat dihubungi, Senin (25/5/2020).

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan tracing kontak erat terhadap dua pasien yang merupakan pedagang kelontong dan kerudung di Pasar Antri itu. Tracing sendiri dilakukan lantaran keduanya masih beraktivitas hingga hasil swab test keduanya keluar pada Sabtu (23/5).

"Kita langsung tracing dulu, siapa saja pedagang dan pembeli yang kontak erat dengan pasien positif itu. Dipastikan akan sangat banyak, makanya kita pasar pemberitahuan agar yang merasa kontak dengan dua orang itu langsung menghubungi Dinkes untuk swab test," ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara, ada sekitar 1000 pedagang yang berjualan di Pasar Antri. Namun pedagang yang akan diswab test diutamakan yang berada dalam satu blok dan sempat kontak langsung.

"Kami baru dapat data sementara dan denahnya saja, akan dipetakan dulu seperti apa penyebarannya. Karena tidak bisa gegabah, swab test butuh biaya dan waktu. Perlu ada skala prioritas, bisa dikombinasikan antara swab test dan rapid test. Besok akan rapat dulu untuk menentukan teknisnya," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Cimahi sudah menutup area Pasar Antri setelah munculnya klaster penyebaran COVID-19 di pasar tersebut.

"Berdasarkan aturan dan arahan Pak Wali Kota Cimahi, memang akan ditutup selama 14 hari. Tapi pedagang yang mau mengambil barang dagangannya, dipersilakan. Artinya bukan buka, hanya mengambil. Sambil mereka juga membersihkan bagian dalam kios masing-masing, tentu didampingi petugas," bebernya.


Share:

Seluruh Pembeli Pasar Antri Sepekan Terakhir Diminta Isolasi dan Lapor

Pasar Antri Kota Cimahi
Pascatemuan kasus positif corona virus disease (COVID-19) pada pedagang di Pasar Antri, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meminta pedagang dan pembeli yang sempat datang ke Pasar Antri selama sepekan terakhir untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Mereka juga wajib melapor ke Puskesmas di wilayah domisili masing-masing jika merasakan ada gejala mengarah ke COVID-19 hingga mengajukan tes untuk mendeteksi virus corona tersebut.


Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan hal tersebut, saat dihubungi, Minggu 24 Mei 2020.

"Kami minta semua pengunjung Pasar Antri untuk isolasi mandiri dan melapor ke Puskesmas agar bisa segera ditangani dan dilakukan test COVID-19," ujarnya.

Pemkot Cimahi memasang spanduk pengumuman di pasar dan titik keramaian di Kota Cimahi agar pesan tersebut tersampaikan.

"Terutama untuk pedagang maupun pembeli yang melakukan kontak langsung dengan dua pasien positif tersebut. Mereka wajib melapor agar nanti dijemput oleh petugas Puskesmas," terangnya.

Masyarakat yang merasa melakukan kontak langsung dan sempat datang ke Pasar Antri dalam rentang waktu sepekan terakhir diminta untuk terbuka sehingga memudahkan proses tracing kontak erat terhadap pedagang yang positif.
"Kita saat ini melakukan tracing ke pedagang, tapi agak sulit tracing pembeli karena domisilinya tersebar tidak hanya warga Cibabat. Makanya kami minta untuk jujur agar memudahkan penanganan dan menekan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Saat ini pedagang dan pengunjung dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pelaporan para pedagang dan pembeli ditempuh untuk memetakan penyebaran COVID-19 dari klaster Pasar Antri Cimahi.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota Cimahi semua pengunjung Pasar Antri termasuk pengelola wajib menjalani test, baik swab test atau rapid test," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono.

Tes akan berlangsung baik swab test dan rapid test lantaran jumlah pedagang dan pembeli yang belum diketahui jumlahnya.
"Target semua pedagang, pembeli, pengelola, termasuk pengelola parkir. Untuk swab test, diutamakan untuk yang kontak langsung dengan kedua pasien positif, sisanya rapid test," jelasnya.
Jadwal tes akan diatur sekaligus menentukan jumlah petugas yang akan melakukan tes.
"Saat ini semua pedagang tidak ada yang berdagang, jadi waktunya akan diatur. Untuk tempat tes disepakati di Pasar Antri," ungkapnya.

Berita "PR" sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melansir dua orang pedagang Pasar Antri Baru dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (COVID-19). Konfirmasi kasus tersebut didapat dari hasil swab test.

Pedagang tersebut merupakan wanita berusia 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, satu orang lagi yaitu seorang laki-laki warga Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah  Kabupaten Bandung Barat (KBB).


Share:

Malam Takbiran, Warga Cimahi Berkerumun di Pusat Perbelanjaan


Malam takbiran menyambut Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat Kota Cimahi untuk berjalan-jalan serta melakukan aktivitas di pusat keramaian dan perbelanjaan.

Berdasarkan pantauan, Sabtu (23/5/2020), pukul 19.30 WIB, volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di jalan dan pusat keramaian Kota Cimahi, salah satunya Jalan Gandawijaya, mengalami peningkatan signifikan.

Sepanjang jalan terdapat kerumunan warga yang berbelanja di toko yang memilih beroperasi setelah ditutup selama 14 hari. Ditambah dengan munculnya pedagang musiman yang menggelar lapak dagangan di trotoar depan jejeran pertokoan.

Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan jajaran Polres Cimahi bersiaga di sepanjang jalan untuk mengurai kemacetan. Mereka mengimbau warga untuk segera pulang ke rumah lantaran saat ini masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehudin mengingatkan agar masyarakat dan pedagang di Cimahi menjaga keamanan dan mengantisipasi penyebaran Corona atau COVID-19.

"Saat ini sudah tidak bisa lagi membubarkan masyarakat dan pedagang karena justru akan melakukan perlawanan. Akhirnya kita lakukan imbauan dan mengawasi kerumunan itu," ujar Totong saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).

Pihaknya meminta agar masyarakat segera membubarkan diri jika sudah melakukan aktivitas di luar rumah. "Kita minta langsung membubarkan diri, jangan terlalu lama di luar," ucap Totong.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan volume kendaraan yang melintasi ruas Jalan Gandawijaya mengalami peningkatan signifikan menjelang Lebaran 2020. "Volume kendaraannya sangat meningkat drastis, tidak terlihat seperti sedang pelaksanaan PSBB," kata Ranto.

Share:

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.

Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai produk unggulan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.

Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id

Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.

Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.

Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.

Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)

Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Selasa, 19 Mei 2020

Masuk Zona Merah, Pemkot Cimahi Perpanjang PSBB Sampai Awal Juni

Pemkot Cimahi akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial selama 14 hari ke depan hingga 2 Juni.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, mengungkapkan perpanjangan masa PSBB parsial tersebut lantaran Kota Cimahi masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19.

"PSBB tahap 2 besok berakhir, tapi Cimahi akan memperpanjang PSBB selama 2 minggu lagi karena menurut perhitungan provinsi, Cimahi ini masuk zona merah. Semua wilayah di Cimahi tidak begitu baik untuk dikunjungi," ujar Ajay saat ditemui, Selasa (19/5/2020).

Secara aturan, tidak akan ada yang berbeda dengan PSBB yang sebelumnya diterapkan. Namun ada beberapa jalan protokol yang akan dilakukan penutupan.

"Kita coba kurangi aktivitas masyarakat, karena selama PSBB tahap 1 dan 2, masyarakat justru beraktivitas secara normal. Idealnya selama PSBB hanya 30 persen masyarakat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Ajay juga sangat menyayangkan terjadinya kerumunan masa di sejumlah pasar tradisional menjelang Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kami sudah minta Satpol PP untuk melakukan penertiban, tapi memang belum ada hasilnya. Penertiban harus dilakukan, kami evaluasi dan rapatkan dulu langkahnya seperti apa," terangnya.

Berdasarkan data di https://covid19.cimahikota.go.id// , saat ini kasus positif di Cimahi mencapai 73 kasus. Rinciannya 51 orang positif aktif, 19 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
"Sebetulnya dari segi kesehatan PSBB 1 dan 2 cukup berhasil, karena tidak ada lonjakan kasus baru. Kasus yang terkonfirmasi itu kan yang hasil swabnya baru keluar. Kalau kasus barunya tidak ada," bebernya.

Ajay meminta masyarakat untuk mematuhi aturan selama PSBB tahap ke 3 diberlakukan dan tetap menerapkan protokol kesehatan social serta physical distancing.

"Mau tidak mau aturan PSBB parsial ini harus diikuti. Karena Cimahi ini masih zona merah. Kalau banyak pelanggaran, prediksi pasca lebaran bisa saja ada kasus-kasus baru, tapi kita tidak inginkan itu," tandasnya.

Share:

Status Zona Merah Kasus Covid-19, Pemkot Minta Jangan Mudik ke Cimahi

PENYALURAN bantuan sosial secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna
Berstatus zona merah, Pemerintah Kota Cimahi meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik ke Kota Cimahi.
Apalagi, Pemerintah Kota Cimahi melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan corona virus disease (covid-19).

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna di Jalan Karya Bakti Kota Cimahi, Selasa 19 Mei 2020.
"Kota Cimahi memasuki PSBB tahap 3. Menurut perhitungan provinsi, Cimahi ini masuk zona merah. Semua wilayah di Cimahi tidak begitu baik untuk dikunjungi, dilarang mudik ke Cimahi," ujarnya.

Pihaknya bakal menyebar spanduk sebagai media peringatan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran.
"Izin pemberlakuan PSBB tahap 3 menggunakan izin Gubernur Jabar. Kemungkinan sampai 29 Mei 2020," katanya.

Pihaknya harus mengantisipasi kondisi Cimahi saat ini. Menurut Ajay, secara aturan PSBB Lanjutan tersebut tidak akan terlalu berubah.

"Pembatasan masih berlaku, kita coba kurangi aktivitas masyarakat.  Selama PSBB tahap 1 dan 2 masyarakat justru beraktivitas secara normal, idealnya hanya 30 persen masyarakat beraktifitas di luar rumah," katanya.

Dia mengakui terkendala kondisi saat ini ketika masyarakat sudah jenuh menjalani PSBB cukup lama dibarengi momen silaturahim lebaran sehingga aktifitas terlihat kembali normal. "Mudah-mudahan tidak ada muncul klaster baru pascalebaran, ini sangat kami hindari," jelasnya.
Ajay sangat menyayangkan terjadinya kerumunan masa di sejumlah pasar tradisional menjelang Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kami sudah minta Satpol PP untuk melakukan penertiban, tapi memang belum ada hasilnya. Penertiban harus dilakukan, kami evaluasi dan rapatkan dulu langkahnya seperti apa," terangnya.
Berdasarkan data di laman https://covid19.cimahikota.go.id// , saat ini kasus positif di Cimahi mencapai 73 kasus. Rinciannya 51 orang positif aktif, 19 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.

Dari segi kesehatan, Ajay mengklaim PSBB cukup berhasil menekan penularan covid-19. "Konfirmasi positif selama PSBB hanya 1 kasus dan itu pun sudah sembuh. Lonjakan kasus ini karena pemeriksaan swab tes sebelum PSBB hasilnya lama san baru ketahuan sekarang. Jadi dari sosi kesehatan cukup efektif," imbuhnya.

Ajay meminta masyarakat tetap mematuhi aturan selama PSBB tahap 3 diberlakukan. Tetap menerapkan protokol kesehatan, social serta physical distancing.
"Mau tidak mau aturan PSBB harus diikuti. Karena Cimahi masih zona merah. Kalau banyak pelanggaran, prediksi pascalebaran bisa saja ada kasus baru," tuturnya.***


Share:

Sabtu, 16 Mei 2020

Hanya Empat Kelurahan Bebas Covid-19, Kota Cimahi Masih Berstatus Zona Merah

Kota Cimahi masih masuk dalam kawasan zona merah pandemi Covid-19 hingga saat ini, Jumat (15/5/2020).
"Cimahi masih dalam kawasan zona merah. Terkait penyebaran Covid 19 di Cimahi, sangat dinamis dan belum stabil," kata Kepala Dinas Dinas Komunikasi Informatika Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cimahi, Harjono, saat dihubungi Tribun, Jumat (15/5/2020).


Hingga Kamis (14/5/2020), jumlah terkonfirmasi positif di Kota Cimahi sudah berada di angka 72 orang dengan perincian 52 orang positif aktif, meninggal tiga orang, dan sembuh 17 orang.
Menurut Harjono, semua kecamatan yang Kota Cimahi masuk dalam zona merah.

Di Kecamatan Cimahi Utara terdapat 21 orang yang positif, di Kecamatan Cimahi Tengah terdapat 15 yang positif, dan Cimahi Selatan terdapat 36 yang positif.
Untuk kelurahan, berdasarkan peta sebaran Covid-19 pada Kamis (14/5/2020), ada empat yang tidak ditemukan kasus positif. Empat kelurahan itu adalah Kelurahan Cimahi, Setiamanah (awalnya ada tiga yang positif dan ketiganya telah dinyatakan sembuh), Citeureup, dan Kelurahan Pasirkaliki.

Data persebaran Covid 19 di Kota Cimahi sampai Kamis (14/5/2020) pukul 19.59 WIB, jumlah terkonfirmasi positif 72, pasien dalam pengawasan (PDP) 32 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 405 orang, dan jumlah orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 826.


Share:

Pemkot Cimahi Tempel Stiker di Rumah Warga yang Sudah Terima Bansos

Pemerintah Kota Cimahi memasang stiker khusus di rumah warga penerima bantuan COVID-19. Hal ini untuk mendeteksi warga mana saja yang sudah menerima bantuan.
Pemasangan stiker dilakukan petugas tingkat RT/RW hingga kelurahan, dibantu aparatur sipil negara (ASN) yang turun bina wilayah ke daerah masing-masing. Stiker yang dipasang bertuliskan "Keluarga Penerima Bantuan Sosial Terdampak Covid-19".
"Pemasangan stiker dilakukan sebagai penanda warga yang sudah menerima bantuan sosial terdampak COVID-19 jadi tidak ada yang dapat dua kali," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kearsipan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono, Rabu (13/5/2020).

Bantuan sosial yang dimaksud secara keseluruhan mulai dari bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Cimahi yang datanya bersumber dari pemerintah daerah.
"Sambil mengecek juga, kondisi sesungguhnya di lapangan seperti apa terkait penyaluran bansos selama ini. Kita juga sambil informasikan ke masyarakat masih ada bantuan Gubernur Jawa Barat dan bantuan Wali Kota Cimahi yang siap disalurkan," ungkapnya.

Pemkot Cimahi masih terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos COVID-19. Secara kumulatif, penerima bansos COVID-19 mencapai 70.000 KK dari total 140.000 lebih KK se-Kota Cimahi atau setara 40-50% jumlah warga Kota Cimahi.

"Jumlahnya fluktuatif. Dari data warga terdampak yang masuk penerima bantuan jalur pemerintah pusat, Pemprov Jabar, baru warga yang tidak ada di 2 jenis bantuan itu bisa jadi namanya ada di draft SK Bansos Wali Kota Cimahi," jelasnya.

Lurah di Kota Cimahi diinstruksikan mengajukan usulan penambahan penerima bantuan jika masih ada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata.

"Bantuan wali kota akan disalurkan paling akhir untuk menyisir warga yang terdampak belum dapat bantuan. Nanti jadi benar-benar sudah terlihat siapa yang belum dapat bantuan," bebernya.
Apalagi, Wali Kota Cimahi berencana akan melakukan top up dana untuk penerima bantuan dari pemerintah pusat yang termasuk program lama. Bagi mereka yang setiap bulan sudah dapat bantuan sembako setara Rp 200.000 akan ditop-up dalam bentuk beras dan mie instan setara Rp 150.000.
"Mereka termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebetulnya yang paling membutuhkan bantuan terutama penerima Kartu Sembako dengan nilai bantuan yang tidak terlalu besar," tandasnya.


Share:

Rabu, 13 Mei 2020

Hari Ini 7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Cimahi

Jumlah orang positif aktif Covid-19 di Kota Cimahi meledak pada hari ini, Selasa (12/5/2020). Padahal tidak ada tambahan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), maupun tekonfirmasi positif dalam rentang 9-11 Mei 2020.
Namun, pada Selasa (12/5/2020) terdapat penambahan jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid 19 di Kota Cimahi yaitu tujuh orang. Maka, jumlah pasien positif aktif menjadi 53 orang.

Info tersebut diperoleh dari Covid19.cimahikota.go.id yang di-update pada Selasa (12/5/2020) pukul 13.46 WIB.
Jumlah konfirmasi positif di Kota Cimahi ialah 71 orang dengan perincian meninggal tiga orang, sembuh 15 orang, dan positif aktif 53 orang.

Jumlah ODP di Cimahi ialah 405 dengan perincian, dalam proses pemantauan 54 orang dan 351 sudah selesai dipantau.
PDP di Kota Cimahi tercatat ada 32 pasien. Dari jumlah tersebut, perinciannya ialah 17 orang masih dalam proses pengawasan, dan 15 orang sudah selesai diawasi.



Jumlah data ODP dan PDP di Kota Cimahi juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah pada tanggal 11 Mei 2020.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Cimahi juga merilis jumlah OTG yaitu sebanyak 826 orang. Perinciannya, 559 sudah selesai diproses, dan 267 orang masih dalam proses. (*)

Share:

Senin, 27 April 2020

Pasien Positif Corona di Kota Cimahi Bertambah Jadi 44 Orang

Jumlah pasien positif Corona di Kota Cimahi kembali bertambah. Saat ini tercatat ada sebanyak 44 warga Cimahi terkonfirmasi positif virus mematikan tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi dari 44 pasien positif Corona, 36 merupakan pasien aktif, 5 orang sembuh dan tiga orang meninggal dunia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan penambahan kasus positif tersebut hasil dari rapid test yang dilakukan sebelumnya dan dipastikan dengan swab test.

"Ada penambahan 7 orang positif lalu bertambah lagi 4 orang positif, totalnya jadi 11 orang positif. Saat ini positif aktif mencapai 36 orang," kata Chanifah saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Orang positif COVID-19 tersebut masih berasal dari satu klaster, yakni klaster seminar keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Mayoritas penambahan positif COVID-19 ini mayoritas dari klaster Lembang atau GBI. Karena sebelumnya kita lakukan rapid test dulu," terangnya.

Jumlah orang positif COVID-19 dari klaster seminar keagamaan Lembang sendiri kemungkinan masih terus mengalami peningkatan sebab ada sebagian yang hasil swab testnya belum keluar.

"Kami belum bisa bilang akan bertambah berapa, karena hasil swab testnya belum keluar. Tapi kemungkinan akan ada penambahan lagi," bebernya.

Orang positif COVID-19 tersebut saat ini masih dalam kondisi sehat. Namun berdasarkan arahan wali kota, mereka akan dirawat di rumah sakit agar pengawasannya terpusat.

"Kemarin diarahkan sama pak wali untuk dirawat di satu tempat saja. Kemungkinan akan dimasukkan ke RSUD Cibabat, dalam beberapa hari ini mereka harus sudah siap menerima pasien positif," tegasnya.

Berdasarkan data, hingga Minggu (26/4/2020) pukul 10.45, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 829 orang. Rinciannya 185 orang masih pemantauan dan 644 selesai dipantau.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 55 orang. Rinciannya 37 dalam pengawasan dan 18 selesai pengawasan.
Share:

Sabtu, 24 September 2016

Atty-Azul Pasangan Pertama Pilkada Cimahi

 Partai Golkar, PKS, dan Partai Nasdem secara resmi mendeklarasikan dukungan untuk mengusung petahana Atty Suharti sebagai calon wali kota dalam Pilkada Cimahi 2017. Atty yang diduetkan dengan Achmad Zulkarnain (Azul) sebagai wakilnya menjadi pasangan pertama yang dipastikan bakal bersaing di pilkada.
Penetapan dukungan bagi Atty-Azul itu merupakan keputusan masing-masing partai di tingkat pusat, yang dinyatakan dengan pemberian surat keputusan bagi pasangan tersebut. Pemberian SK oleh ketiga partai dilakukan secara terpisah dalam kurun waktu empat hari terakhir ini.
Terakhir, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustofa menyerahkan SK dukungan partai kepada Atty dan Azul di Sekretariat DPP Partai Nasdem Cimahi, Jalan Baros, Rabu 14 september 2016. Menurut Saan, Nasdem memberikan dukungan berdasarkan penilaian kepemimpinan Atty selama ini dan tidak meminta imbalan apapun.
"Di daerah lain yang sama mengadakan pilkada, di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi, kami juga sama mengusung calon petahana. Di sana pun kami tidak minta apa-apa, karena Partai Nasdem mengharamkan mahar politik dan negoisasi apapun," kata Saan.
Berkat dukungan ketiga partai tersebut, pasangan Atty-Azul sudah bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi, mengingat syarat partai politik untuk mengusung pasangan calon ialah memiliki raihan suara 25% di Pemilu Legislatif 2014 atau minimal 20% kursi di DPRD Cimahi, yang setara dengan sembilan kursi.
Dari total 45 kursi di DPRD Cimahi periode 2014-2019, Golkar mengisi empat kursi, PKS lima kursi, dan Nasdem empat kursi. Dengan demikian, ketiga partai sudah mengantongi 13 kursi atau memenuhi syarat pencalonan dari jalur parpol.
Namun demikian, menurut Atty, pencalonan dirinya bersama Azul masih menunggu keputusan PAN untuk bergabung atau tidak dengan koalisi yang mengusungnya. "Sejauh ini kami sudah mendapat dukungan dari tiga partai, yakni Golkar, PKS dan Nasdem. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari PAN," ujar Atty.
Terpisah, Ketua DPD PKS Cimahi Dedi Lazuardi mengonfirmasi dukungan PKS kepada Atty-Azul, yang dinyatakan dengan pemberian SK kepada pasangan tersebut di Sekretariat DPD PKS Kota Cimahi, Jalan Kamarung, Selasa (13/9/2016) malam. Apalagi, Azul merupakan kader PKS. "Kemarin dari DPP PKS sudah diserahkan (SK dukungan) ke pasangan calon," kata Dedi saat dihubungi melalui telefon.
Menurut dia, PKS di tingkat kota tidak pernah mempermasalahkan atau menolak seorang perempuan menjadi pemimpin. "Dewan Syariah (PKS) di daerah yang mengkaji masalah (kepemimpinan perempuan) ini. Jadi, kalau kata Dewan Syariah tidak bisa ya tidak bisa, tetapi setelah dikaji tidak ada masalah," tuturnya.
Sementara itu, penyerahan SK dukungan Partai Golkar kepada Atty dan Azul dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Sabtu (10/9/2016). Tak hanya menetapkan pasangan calon yang diusung, Golkar pun sudah menentukan juru kampanye yang akan didaftarkan di KPU Cimahi.
Share:

Persiapan Perda SOTK, Dewan Ngawi Berguru Ke Cimahi

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Ngawi tengah melakukan studi banding ke Kota Cimahi dalam beberapa hari kedepan untuk mencari referensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko membenarkan, jika studi banding ke Kota Cimahi Jawa Barat erat kaitanya dengan perubahan SOTK terbaru sesuai amanah PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
“Melalui Pansus V telah studi banding ke Cimahi untuk mencari referensi sekaligus pengkayaan materi untuk membuat Perda SOTK di Ngawi. Mengapa Cimah yang dipilih karena di daerah ini memang sudah menetapkan tentang Perda SOTK tersebut,” terang Dwi Rianto Jatmiko, Jum’at (23/09).
Ungkapnya, dibawah komando Amirul Yati Pansus V bakal mencari gambaran dasar pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bakal diberlakukan per 31 Desember 2016 itu. Pria yang kerap disapa Antok ini pun menjelaskan, hasil studi banding menjadi bekal untuk menuntaskan sederet pekerjaan sebelum perubahan satuan kerja daerah diberlakukan.
Antok pun tidak mengelak jika pemerintah daerah sekarang ini harus menyusun dua versi anggaran maupun program, pertama versi yang kewenangannya ditarik provinsi maupun pusat. Atau versi sesuai dengan Permendagri Nomor 31  tahun 2016 tentang pendoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 paling tidak minggu pertama Oktober 2016 nanti harus dimasukan.
Mengapa demikian, Perda SOTK itu sendiri paling tidak akhir September 2016 ini memang harus di ‘dok’ agar R-APBD 2017 yang dimasukan di awal Oktober tersebut secara otomatis bisa menyesuaikan dengan Perda SOTK terbaru. Dia mencotohkan, nomeklatur SKPD maupun fungsi bidang tugasnya harus sudah menyesuaikan Perda terbaru termasuk penganggaranya.
Sisi lain ketika disinggung tentang SOTK mendasar PP Nomor 18 Tahun 2016 tersebut Antok mengingatkan, harus disesuaikan dengan urusan kewenangan, Kedua menyesuaikan dengan bobot, analisasi beban kerja. SOTK baru yang akan muncul itu, dengan berbagai tipe, baik tipe A, tipe B dan tipe C. Sesuai dengan beban kerja  yang diserahkan kepad SKPD dimaksud.
Share:

Akan Ada Mutasi Besar-besaran di Pemkot Cimahi

Mutasi pegawai negeri sipil besar-besaran akan terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi seiring dengan perubahan susunan organisasi dan tata kerja. PNS yang menduduki jabatan eselon II dan III bakal bertambah, sedangkan eselon IV berkurang.
Asisten Pemerintahan Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang SOTK sudah disahkan DPRD Cimahi belum lama ini. Di SOTK yang baru, organisasi perangkat daerah setingkat kantor akan dihapuskan, sedangkan OPT setingkat dinas bertambah.
"Yang pasti iya, ada mutasi besar-besaran karena di Pemkot Cimahi semua menjadi dinas. Jadi, (OPD) yang sekarang masih berstatus kantor berubah menjadi dinas, kemudian kami kemungkinan ada penambahan tiga atau empat dinas baru," kata Pipit, panggilan Maria Fitriana, di GOR Sangkuriang, kemarin.
Menurut dia, mutasi besar-besaran itu terjadi lantaran penyesuaian jabatan banyak diterapkan di berbagai OPD. "Yang menjabat eselon II bertambah sekitar lima orang, eselon III bertambah sedikit karena memang tidak jauh berbeda dengan kondisi saat ini, hanya eselon IV yang berkurang. Hal ini sebetulnya agak enak, karena eselon IV berarti naik jadi eselon III," katanya.
Pipit mengakui, kemampuan anggaran dan sumber daya manusia di Pemkot Cimahi masih cukup terbatas, sehingga beberapa organisasi terpaksa digabungkan asalkan masih satu rumpun. "Misalnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Untuk Pemberdayaan Masyarakat ditarik ke Sekretariat Daerah, tapi kemudian sosial dimasukkan ke badan itu," ujarnya.
Terkait dengan anggaran di setiap OPD, dia menyatakan bahwa di dalam penyusunan APBD 2017 Kota Cimahi harus sudah mengikuti penyesuaian tersebut. Walaupun anggaran untuk urusan pemerintahan tak terlalu banyak perubahan, anggaran untuk berbagai kegiatan pemerintahan tidak boleh terdapat kesalahan.
"Kayak urusan sosial, kami tinggal memindahkan anggaran sosial ini ke OPD yang baru. Kemudian urusan pemuda dan olah raga, itu kan sudah ada di Dinas Pendidikan, jadi tinggal dipindahkan ke dinasnya yang baru. Sebetulnya tinggal ditarik-tarik, tapi kan ini perlu dibahas secara detail biar jangan sampai ada kode rekening yang salah atau ada kegiatan-kegiatan yang tidak terakomodir," tuturnya.
Share:

3 Pasangan Calon Peserta Pilkada Cimahi 2017

Hingga batas akhir pendaftaran Pilkada Cimahi 2017 ditutup pada Jumat 23 September 2016, tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Dengan demikian, Pilkada Cimahi 2017 akan diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani, dan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Cimahi Roesdi Harun Rasyid saat dihubungi melalui pesan singkat. Menurut dia, Pilkada Cimahi 2017 akan diikuti ketiga pasangan calon tersebut, jika ketiganya memenuhi persyaratan. Saat ini, KPU masih melakukan penelitian berkas persyaratan ketiga pasangan calon. "Tiga pasangan calon saja. (Persyaratan) belum lengkap," kata Roesdi.
Menurut dia, verifikasi berkas persyaratan akan dilakukan KPU sampai 29 September 2016 dan akan disampaikan kepada ketiga pasangan calon sehari berikutnya. Persyaratan yang dimaksud termasuk pula tes kesehatan, yang akan dilaksanakan pada 25-26 September 2016. "Untuk itu, pada Sabtu 24 september 2016 kami akan menggelar sosialisasi pemeriksaan kesehatan kepada para pasangan calon di KPU jam 10.00," ujarnya.
Roesdi menerangkan, tes kesehatan dilakukan KPU dengan melibatkan beberapa instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi, Ikatan Dokter Indonesia Kota Cimahi dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Jawa Barat. KPU kemudian memberi waktu kepada para pasangan calon untuk memperbaiki berkas persyaratan yang kurang pada 4-10 Oktober 2016.
Sementara itu, pasangan calon Ajay-Ngatiyana mendapat tambahan dukungan dari Partai Hanura dan partai baru, Perindo. Sebelumnya, pasangan calon tersebut telah didukung dan diusung oleh PDIP, PPP, PKB, dan PAN. Koalisi keenam partai tersebut diputuskan dalam rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) PDIP di Kantor DPC PDIP Cimahi, Jalan Baros.
Ketua DPC PDIP Cimahi Denta Irawan menurutkan, dua partai yang ikut bergabung tersebut menambah kekuatan Koalisi Cimahi Baru, sekaligus mempertebal keyakinan untuk memenangkan duet Ajay-Ngatiyana. "Bisa dibilang ini merupakan sejarah baru di Cimahi, karena selama ini koalisi yang terbentuk itu paling lima partai," kata Denta.
Melalui dukungan empat partai saja, pasangan Ajay-Ngatiyana sudah mendominasi kekuatan di DPRD Cimahi, dengan porsi 17 kursi. Ditambah empat kursi yang dimiliki Hanura, pasangan tersebut berarti didukung oleh 21 kursi atau hampir setengah kursi di DPRD Cimahi yang berjumlah 45 kursi.
"Terkait dengan rakercabsus, ini memang biasa kami lakukan sebagai salah satu mekanisme partai di PDIP yang harus dilakukan ketika akan pilkada. Makanya, kami sebut rakercabsus. Ini sebetulnya adalah bentuk penyampaian amanat dari DPP kepada pasangan calon, selain juga arahan strategis dari pimpinan partai," imbuh Denta.
Ketua DPC Hanura Kota Cimahi Suhandi mengaku tak punya alasan khusus dalam mendukung Ajay-Ngatiyana. Menurut dia, "keputusan terlambat" itu ialah kebijakan dari pimpinan partai. "Yang pasti, kini kami sudah bergabung untuk memenangkan Ajay-Ngatiana dalam Pilkada Cimahi," ujarnya
Share:

Minggu, 28 Februari 2016

Atty Suharty Optimis PAD PBB Kota Cimahi Capai Rp 28,1 Miliar

Pemerintah Kota Cimahi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Pemerintah Kota Cimahi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini sebesar Rp 28,119 miliar. Tahun sebelumnya, pendapatan di sektor tersebut mencapai Rp 30,114 miliar dari target yang dicanangkan sebesar Rp 27,927 M.
Walikota Cimahi, Atty Suharti optimistis target tersebut tercapai dan terealisasi, bahkan naik dari target seperti tahun 2015. Pasalnya, tren pendapatan dari PBB selalu naik setiap tahunnya.
“Setiap tahun selalu naik. Karena masyaraktnya yang taat pajak. Tahun ini kami tergetkan di angka Rp. 28 M, kami optimis serapannya akan lebih seperti tahun sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, usai sosialisasi dan launching pendistribusian SPPT-PBB tahun 2016 di Jl. Rd. Demang Hardjakusuma, Jumat (26/2).
Optimisme nilai akan melampaui target tersebut lahir dari jumlah SPPT yang tercetak sebanyak 114.535 SPPT, dengan potensi jumlah ketetapan nilai PBB mencapai Rp 41,8 miliar.
Pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh lurah dan camat dari tahun 2015 lalu untuk mendistribusikan SPPT PBB kepada seluruh wajib pajak di kota cimahi.
Dinaikannya target pendapatan tersebut, ia jelaskan untuk kepentingan pembangunan di Kota Cimahi. Serapan dari PBB menyumbang 20% untuk total seluruh PAD Kota Cimahi. “Kami berharap nilai yang terserap akan melampaui target, karena hal itu sangat penting untuk pembangunan,” katanya.
Demikian juga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak Atty katakan sudah mulai tumbuh. “Kalau dilihat tren tiap tahun, masyarakat sudah mulai paham bahwa pembangunan kota bisa tercapai salah satunya dari pajak,” imbuhnya.
Untuk mengimbangi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Cimahi mengaku siap untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pajaknya.
Hal itu juga bertujuan untuk menghindari timbulnya kecemburuan sosial, yang diakibatkan oleh data yang tercantum pada SPPT PBB data lama. “Atas dasar itu, mulai tahun 2016 ini, akan dilaksanakan pendataan dan pemutakhiran data pbb secara bertahap, dimana untuk yang pertama akan dilakukan pendataan di 4 (empat) kelurahan terlebih dahulu,” terangnya.
Adanya pemutakhiran data ini sebagai bagian untuk pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan PBB. Dengan begitu, ia jelaskan, hasilnya akan berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran seluruh warga masyarakat dalam membayar pajak.
Lebih lanjut Atty mengaku sudah menginstruksikan Kepada Dinas Pendapatan agar terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para kasi pemerintahan di tingkat kelurahan selaku petugas distribusi. “Saya instruksikan, untuk melakukan berbagai pembenahan yang komprehensif baik yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi SDM (sumber daya Manusia), peningkatan prosedur piranti pendukung dan sistem maupun penyempurnaan regulasi dan mekanisme dalam pengelolaan pajak, termasuk dalam hal ini mengenai pengelolaan pembayaran SPPT secara online,” ungkapnya.
“Lakukan juga pendekatan yang persuasif kepada masyarakat karena kunci dari suksesnya pengelolaan pajak oleh daerah adalah tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya melalui pembayaran pajak,” pungkasnya. Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini sebesar Rp 28,119 miliar. Tahun sebelumnya, pendapatan di sektor tersebut mencapai Rp 30,114 miliar dari target yang dicanangkan sebesar Rp 27,927 M.
Share:

BPBD Cimahi Mulai Petakan Daerah Berpotensi Bencana

Badan Penanggulangan BencanaDaerah (BPBD) Kota Cimahi, mulai memetakan daerah potensi bencana, yang kemungkinan bisa terjadi sewaktu-waktu pada beberapa daerah di Kota Cimahi.
Kepala BPBD Kota Cimahi, Dani Bastian, mengatakan meski KotaCimahi luasnya hanya 40,2 Km dan terbagi dalam tiga Kecamatan dan 15 Kelurahan, tetap harus waspada dengan bencana.
"Kota kecil bukan berarti bebas bencana. Dalam peta rawan bencana Kota Cimahi, disebutkan ada beberapa titik daerah rawan disetiap Kecamatan," ujar Dani, saat ditemui Tribun, di Aula Gedung A, Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Daeng Hardjakusumah, Sabtu (27/2).
Dikatakan Dani, berdasarkan hasil pemetaan sementara, ada tiga titik yang berpotensi bencana seperti longsor di
Cimahi utara, Banjir di Cimahi Selatan dan kekeringan hampir di semua wilayah.
"Tiga daerah itu memang menjadi fokus kami, tapi daerah lain juga masih kami petakan," katanya.
Share:

DPD P-Golkar Kota Cimahi Tunggu Hasil Munas

Sejumlah partai politik di Kota Cimahi mulai melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 mendatang. Meski demikian, Partai Golkar harus menunggu kepastian kepengurusan di tingkat pusat melalui Musyawarah Nasional (Munas) sehingga dapat melakukan persiapan di tingkat daerah.
Ketua DPP P-Golkar Cimahi Sudiarto mengatakan, pihaknya belum melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah karena harus melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menentukan langkah dan strategi dalam Pilkada Serentak Kota Cimahi tahun 2017.
"Untuk menentukan langkah dalam pilkada, harus menunggu rakerda yang dilaksanakan sesudah musda. Terlebih dalam Musda, nantinya ada pengurus baru," ujarnya, Selasa (16/2/2016).
Untuk melaksanakan Musda, DPD P-Golkar Cimahi juga harus menunggu hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar. "Nanti akan muncul kepengurusan baru. Setelah itu, nantinya akan dibicarakan langkah Golkar menghadapi pilkada," ucapnya.
Disinggung mengenai waktu penjaringan bakal calon kepala daerah yang bakal diusung, diakuinya saat ini sudah terbilang mepet. Meski begitu, pihaknya tidak ingin melangkahi mekanisme yang berlaku dalam partai.
"Untuk penjaringan para balon (bakal calon) wali kota atau wakil wali kota, ada mekanisme yang mengatur. Memang waktunya sudah mepet, terlebih kita belum Musda. Tapi kita harus ikuti mekanisme partai," terangnya.
Sudiarto mengaku belum bisa menyatakan bakal calon yang dibidik P-Golkar dalam Pilkada Serentak Kota Cimahi 2017.
"Siapapun boleh mengikuti penjaringan jika nanti sudah dibuka. Tentunya yang menentukan pengurus partai tingkat Jabar dan pusat," imbuhnya.
Saat ini, parpol yang sudah terbuka melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah menghadapi Pilkada Serentak di tahun 2017 yaitu DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi. Penjaringan dibuka untuk umum dimulai pada Sabtu (13/2/2016) dan akan ditutup pada 27 Februari 2016 mendatang.
Jajaran DPD PKS Kota Cimahi juga sudah melakukan persiapan. Program kerja DPD PKS Cimahi di tahun 2016 adalah program kerja yang khas karena dilakukan dalam rangka pemenangan pilkada Kota Cimahi di bulan Februari 2017 mendatang. Calon yang akan diusung sudah disiapkan dan sedang dalam konsultasi di tingkat DPW dan DPP PKS.
Share:

Minggu, 13 September 2015

Sekretaris Pribadi Jenderal Badrodin Haiti Jadi Kapolres Cimahi

Polri melakukan rotasi besar-besaran perwira menengah di lingkungan Polda seluruh Indonesia dan Mabes Polri, Jumat (11/9/2015). Sebanyak 220 anggota menempati jabatan baru.
"Betul, semalam pimpinan Polri mengeluarkan surat telegram rotasi pejabat di Polda dan Mabes Polri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono, Sabtu (12/9/2015).
Dari salinan surat telegram yang didapatkan wartawan, beberapa perwira menengah yang diganti antara lain AKBP Ade Ary Syam Indradi dari jabatan Kasubbagbungkol Spripim Polri menjadiKapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. Ade dikenal sebagai sekretaris pribadi Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
Selain itu, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto dari Kanit III Subdit V Dittipikor Bareskrim Polri menjadi Kapolda 50 Kota Polda Sumatera Barat. Bagus dikenal lantaran dia adalah penyidik yang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi dalam perkara korupsi UPS.
Kemudian AKBP John Weynart Hutagalung dari Kanit II Subdit V Dittipikor Bareskrim Polri menjadi Kapolres Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya. John juga dikenal sebagai penyidik yang memeriksa Abraham Lunggana alias Lulung sebagai saksi dalam perkara korupsi UPS.
Sementar Kombes Bahagia Dakhi sebagai Dosen Utama STIK Lemdikpol juga dirotasi menempati jabatan baru sebagai Kabaggrenmin Densus 88 Antiteror Polri.
Suharsono mengatakan, rotasi besar-besaran ini merupakan hal yang wajar. Setidaknya ada beberapa pertimbangan, antara lain adanya perwira menengah yang pensiun, penyegaran jabatan dan promosi perwira. "Ini juga demi mencapai kinerja Polri yang lebih baik lagi, tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di daerah-daerah," ujar Suharsono. (kompas.com)
Share:

Pemkot Cimahi Tertibkan 64 Minimarket

Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, segera menertibkan 64 minimarket yang menyalahi peraturan seperti tidak dilengkapi perizinan dan lokasinya dekat dengan pasar tradisional di kota itu.
"Tidak ada toleransi bagi minimarket yang melanggar akan disegel, ditutup paksa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi Aris Permono kepada wartawan di Cimahi, Minggu (13/9).
Ia menuturkan, rencana penindakan bagi minimarket menyalahi aturan itu telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Cimahi.
Dukungan DPRD itu, kata dia, langsung pada penindakan dengan cara tutup paksa, bukan peringatan maupun pembinaan kepada pengelola minimarket.
"Dukungan itu bukan pembinaan, tapi minta langsung menyegel dan menutup pasar modern yang menyalahi aturan Perda Kota Cimahi," kata Aris.
Ia mengungkapkan, jajarannya merasa semangat mendapat dukungan dari pihak legislatif terkait maraknya minimarket di Cimahi.
Rencana penertiban, kata dia, secepatnya akan dilakukan dengan waktu yang masih dirahasiakan.
"Siap melakukan tindakan bagi minimarket yang membandel, bahkan akan sampai disidang di pengadilan, nanti pengadilan akan memutuskan apakah akan didenda atau hukuman kurungan atau tidak boleh buka," katanya.
Ia mengimbau kepada pengelola minimarket agar segera mengurus semua perizinannya sebelum ditutup paksa petugas.
"Kita imbau pengelola minimarket patuhi aturan," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Edy Sofyan menyampaikan dukungannya kepada Satpol PP Cimahi untuk menutup paksa minimarket yang menyalahi aturan dan meresahkan pedagang kecil.
"Karena telah banyak pelanggaran yang dilakukan pengelolanya. Kedepan kita perketat aturan agar tidak ada pasar modern yang dibangun semena-mena," kata Edy.
Share: