Informasi Seputar Kota Cimahi

Selasa, 26 Mei 2020

Seluruh Pembeli Pasar Antri Sepekan Terakhir Diminta Isolasi dan Lapor

Pasar Antri Kota Cimahi
Pascatemuan kasus positif corona virus disease (COVID-19) pada pedagang di Pasar Antri, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meminta pedagang dan pembeli yang sempat datang ke Pasar Antri selama sepekan terakhir untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Mereka juga wajib melapor ke Puskesmas di wilayah domisili masing-masing jika merasakan ada gejala mengarah ke COVID-19 hingga mengajukan tes untuk mendeteksi virus corona tersebut.


Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan hal tersebut, saat dihubungi, Minggu 24 Mei 2020.

"Kami minta semua pengunjung Pasar Antri untuk isolasi mandiri dan melapor ke Puskesmas agar bisa segera ditangani dan dilakukan test COVID-19," ujarnya.

Pemkot Cimahi memasang spanduk pengumuman di pasar dan titik keramaian di Kota Cimahi agar pesan tersebut tersampaikan.

"Terutama untuk pedagang maupun pembeli yang melakukan kontak langsung dengan dua pasien positif tersebut. Mereka wajib melapor agar nanti dijemput oleh petugas Puskesmas," terangnya.

Masyarakat yang merasa melakukan kontak langsung dan sempat datang ke Pasar Antri dalam rentang waktu sepekan terakhir diminta untuk terbuka sehingga memudahkan proses tracing kontak erat terhadap pedagang yang positif.
"Kita saat ini melakukan tracing ke pedagang, tapi agak sulit tracing pembeli karena domisilinya tersebar tidak hanya warga Cibabat. Makanya kami minta untuk jujur agar memudahkan penanganan dan menekan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Saat ini pedagang dan pengunjung dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pelaporan para pedagang dan pembeli ditempuh untuk memetakan penyebaran COVID-19 dari klaster Pasar Antri Cimahi.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota Cimahi semua pengunjung Pasar Antri termasuk pengelola wajib menjalani test, baik swab test atau rapid test," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono.

Tes akan berlangsung baik swab test dan rapid test lantaran jumlah pedagang dan pembeli yang belum diketahui jumlahnya.
"Target semua pedagang, pembeli, pengelola, termasuk pengelola parkir. Untuk swab test, diutamakan untuk yang kontak langsung dengan kedua pasien positif, sisanya rapid test," jelasnya.
Jadwal tes akan diatur sekaligus menentukan jumlah petugas yang akan melakukan tes.
"Saat ini semua pedagang tidak ada yang berdagang, jadi waktunya akan diatur. Untuk tempat tes disepakati di Pasar Antri," ungkapnya.

Berita "PR" sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melansir dua orang pedagang Pasar Antri Baru dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (COVID-19). Konfirmasi kasus tersebut didapat dari hasil swab test.

Pedagang tersebut merupakan wanita berusia 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, satu orang lagi yaitu seorang laki-laki warga Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah  Kabupaten Bandung Barat (KBB).


Share:

0 comments: