Informasi Seputar Kota Cimahi

Minggu, 28 Februari 2016

Atty Suharty Optimis PAD PBB Kota Cimahi Capai Rp 28,1 Miliar

Pemerintah Kota Cimahi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Pemerintah Kota Cimahi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini sebesar Rp 28,119 miliar. Tahun sebelumnya, pendapatan di sektor tersebut mencapai Rp 30,114 miliar dari target yang dicanangkan sebesar Rp 27,927 M.
Walikota Cimahi, Atty Suharti optimistis target tersebut tercapai dan terealisasi, bahkan naik dari target seperti tahun 2015. Pasalnya, tren pendapatan dari PBB selalu naik setiap tahunnya.
“Setiap tahun selalu naik. Karena masyaraktnya yang taat pajak. Tahun ini kami tergetkan di angka Rp. 28 M, kami optimis serapannya akan lebih seperti tahun sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, usai sosialisasi dan launching pendistribusian SPPT-PBB tahun 2016 di Jl. Rd. Demang Hardjakusuma, Jumat (26/2).
Optimisme nilai akan melampaui target tersebut lahir dari jumlah SPPT yang tercetak sebanyak 114.535 SPPT, dengan potensi jumlah ketetapan nilai PBB mencapai Rp 41,8 miliar.
Pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh lurah dan camat dari tahun 2015 lalu untuk mendistribusikan SPPT PBB kepada seluruh wajib pajak di kota cimahi.
Dinaikannya target pendapatan tersebut, ia jelaskan untuk kepentingan pembangunan di Kota Cimahi. Serapan dari PBB menyumbang 20% untuk total seluruh PAD Kota Cimahi. “Kami berharap nilai yang terserap akan melampaui target, karena hal itu sangat penting untuk pembangunan,” katanya.
Demikian juga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak Atty katakan sudah mulai tumbuh. “Kalau dilihat tren tiap tahun, masyarakat sudah mulai paham bahwa pembangunan kota bisa tercapai salah satunya dari pajak,” imbuhnya.
Untuk mengimbangi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Pemkot Cimahi mengaku siap untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pajaknya.
Hal itu juga bertujuan untuk menghindari timbulnya kecemburuan sosial, yang diakibatkan oleh data yang tercantum pada SPPT PBB data lama. “Atas dasar itu, mulai tahun 2016 ini, akan dilaksanakan pendataan dan pemutakhiran data pbb secara bertahap, dimana untuk yang pertama akan dilakukan pendataan di 4 (empat) kelurahan terlebih dahulu,” terangnya.
Adanya pemutakhiran data ini sebagai bagian untuk pemerataan dan keadilan dalam pengelolaan PBB. Dengan begitu, ia jelaskan, hasilnya akan berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran seluruh warga masyarakat dalam membayar pajak.
Lebih lanjut Atty mengaku sudah menginstruksikan Kepada Dinas Pendapatan agar terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para kasi pemerintahan di tingkat kelurahan selaku petugas distribusi. “Saya instruksikan, untuk melakukan berbagai pembenahan yang komprehensif baik yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi SDM (sumber daya Manusia), peningkatan prosedur piranti pendukung dan sistem maupun penyempurnaan regulasi dan mekanisme dalam pengelolaan pajak, termasuk dalam hal ini mengenai pengelolaan pembayaran SPPT secara online,” ungkapnya.
“Lakukan juga pendekatan yang persuasif kepada masyarakat karena kunci dari suksesnya pengelolaan pajak oleh daerah adalah tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya melalui pembayaran pajak,” pungkasnya. Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun ini sebesar Rp 28,119 miliar. Tahun sebelumnya, pendapatan di sektor tersebut mencapai Rp 30,114 miliar dari target yang dicanangkan sebesar Rp 27,927 M.
Share:

0 comments: