Pemerintah Kota Cimahi memasang stiker khusus di rumah warga penerima
bantuan COVID-19. Hal ini untuk mendeteksi warga mana saja yang sudah
menerima bantuan.
Pemasangan stiker dilakukan petugas tingkat
RT/RW hingga kelurahan, dibantu aparatur sipil negara (ASN) yang turun
bina wilayah ke daerah masing-masing. Stiker yang dipasang bertuliskan
"Keluarga Penerima Bantuan Sosial Terdampak Covid-19".
"Pemasangan
stiker dilakukan sebagai penanda warga yang sudah menerima bantuan
sosial terdampak COVID-19 jadi tidak ada yang dapat dua kali," ujar
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kearsipan (Diskominfoarpus) Kota
Cimahi, Harjono, Rabu (13/5/2020).
Bantuan sosial yang dimaksud secara keseluruhan mulai dari bantuan
pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Cimahi yang datanya
bersumber dari pemerintah daerah.
"Sambil mengecek juga, kondisi
sesungguhnya di lapangan seperti apa terkait penyaluran bansos selama
ini. Kita juga sambil informasikan ke masyarakat masih ada bantuan
Gubernur Jawa Barat dan bantuan Wali Kota Cimahi yang siap disalurkan,"
ungkapnya.
Pemkot Cimahi masih terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos
COVID-19. Secara kumulatif, penerima bansos COVID-19 mencapai 70.000 KK
dari total 140.000 lebih KK se-Kota Cimahi atau setara 40-50% jumlah
warga Kota Cimahi.
"Jumlahnya fluktuatif. Dari data warga
terdampak yang masuk penerima bantuan jalur pemerintah pusat, Pemprov
Jabar, baru warga yang tidak ada di 2 jenis bantuan itu bisa jadi
namanya ada di draft SK Bansos Wali Kota Cimahi," jelasnya.
Lurah
di Kota Cimahi diinstruksikan mengajukan usulan penambahan penerima
bantuan jika masih ada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata.
"Bantuan
wali kota akan disalurkan paling akhir untuk menyisir warga yang
terdampak belum dapat bantuan. Nanti jadi benar-benar sudah terlihat
siapa yang belum dapat bantuan," bebernya.
Apalagi, Wali Kota
Cimahi berencana akan melakukan top up dana untuk penerima bantuan dari
pemerintah pusat yang termasuk program lama. Bagi mereka yang setiap
bulan sudah dapat bantuan sembako setara Rp 200.000 akan ditop-up dalam
bentuk beras dan mie instan setara Rp 150.000.
"Mereka termasuk
data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebetulnya yang paling
membutuhkan bantuan terutama penerima Kartu Sembako dengan nilai bantuan
yang tidak terlalu besar," tandasnya.
0 comments:
Posting Komentar