Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cimahi berhasil mengungkap 642 kasus dari 1.286 tindak pidana yang dilaporkan masyarakat sepanjang Januari - November 2010.
Kaplores Cimahi Ajun Komisaris Besar Rudy Heriyanto melalui Kasatreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Ahmad Zubair mengatakan, dari sekian tindak kriminal yang terjadi dalam rentang waktu tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus dengan jumlah laporan tertinggi.
Zubair mengatakan, kasus curat dari Januari hingga November 2010 terjadi sebanyak 266 kali. Namun yang berhasil diungkapkan baru 171 kasus. Sementara dari 569 kasus curanmor yang terjadi, baru terungkap 202 kasus.
Untuk kasus pembunuhan, dari empat kasus yang terjadi, Polres Cimahi berhasil mengungkap tiga kasus. Sementara untuk kasus pornografi, kejahatan politik dan kejahatan terhadap ketertiban umum tidak terjadi selama rentang waktu tersebut.
0 comments:
Posting Komentar