Informasi Seputar Kota Cimahi

Jumat, 05 Agustus 2011

Lagi Spanduk Liar Ditertibkan Satpol PP

Puluhan spanduk liar berukuran besar kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi di sejumlah titik, terutama di kawasan Cimahi Selatan, Kamis (4/8). Beberapa spanduk tidak berizin tersebut di antaranya spanduk Perumahan Gardena yang sedang dalam tahap pembangunan, serta spanduk dari partai politik dan anggota dewan.

Puluhan spanduk diangkut dengan menggunakan truk dalmas, kemudian dirapikan dan dilipat di lantai 1 Gedung B Pemkot Cimahi depan kantor Satpol PP. Praktis ruangan Gedung B tersebut menjadi lautan spanduk. Sedangkan beberapa anggota Satpol PP sibuk melipatnya.

Berdasarkan pantauan "GM", untuk spanduk ukuran besar yang dibentangkan kemudian dilipat ini perlu waktu yang cukup lama merapikannya.

PKL menjamur

Selain permasalahan spanduk yang mengganggu kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K3), PKL musiman selama bulan Ramadan juga tidak terbendung. Termasuk di kawasan larangan berjualan seperti Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, pada sore hari dipenuhi PKL.

Menyikapi maraknya PKL tersebut Kepala Seksi Tramtib dan Linmas Satpol PP Kota Cimahi, Uus Supriyadi menegaskan, Satpol PP sebenarnya tidak pernah memberikan izin untuk keberadaan PKL di Jln. Rd. Demang Hardjakusumah kecuali pada saat car free day.

Uus menyadari jumlah PKL selama Ramadan terus bertambah. "Misalnya untuk di depan Pasar Antri awalnya jumlah PKL di sana ada 15, sekarang sudah 35. Kami telah beberapa kali melakukan penertiban tetapi masih saja PKL tersebut berjualan di area terlarang. Salah satu yang bisa membubarkan PKL di sana mungkin hujan," katanya.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021