Pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011, diperkirakan Kota Cimahi akan mengalami defisit hingga Rp 92 miliar.
Perhitungan tersebut diperoleh dari berkurangnya dana alokasi khusus (DAK), menurunnya bantuan dana perimbangan dari pemerintah pusat, dan meningkatnya alokasi dana belanja daerah pada 2011 mendatang. DPRD dan Pemkot Cimahi bertekad, pembahasan APBD 2011 Kota Cimahi, akan dirampungkan pada 27 Desember mendatang.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. Achmad Zulkarnain. Dia mengatakan, meski diperkirakan defisit, kekurangan tersebut akan ditutupi dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2010 sebesar Rp 98 milyar.
Meski demikian, DPRD Kota Cimahi khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi, meminta kepada Pemkot Cimahi untuk bisa meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sebelumnya hanya Rp 78,7 milyar menjadi 102 milyar pada 2011 mendatang.
Alasannya, pada tahun 2011 Kota Cimahi akan mendapatkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perolehan Pajak Pengendalian Air Bawah Tanah. Dua potensi pendapatan tersebut, nantinya akan dikelola pemerintah kota/kabupaten yang dilimpahkan dari pemerintah provinsi Jawa Barat.
Achmad menjelaskan, PAD Kota Cimahi yang berasal dari dana perimbangan mengalami penurunan dari asalnya Rp 424 milyar menjadi Rp 394 milyar. Selain itu, penurunan DAK Kota Cimahi menjadi Rp 1,97 milyar yang semula sebesar Rp 27,3 milyar. Selain itu, peningkatan belanja daerah pada 2011 menjadi Rp 667 milyar yang semula belanja daerah tersebut sebesar Rp 614 milyar pada APBD 2010.
Menanggapi penurunan DAK Kota Cimahi, kata Achmad, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi alasan pengurangan DAK Kota Cimahi. "Saat ini, Banggar bersama SKPD terkait akan mulai melakukan pembahasan RAPBD 2011 Kota Cimahi," ucapnya.
Diketahui, total pendapatan dalam APBD 2011 Kota Cimahi pun berjumlah Rp 575 milyar yang diperoleh dari PAD sebesar Rp 102 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 394 milyar, ditambah dengan pendapatan dari potensi pajak lainnya sebesar Rp 79 milyar.
Achmad menjelaskan, meningkatnya anggaran belanja Kota Cimahi, disebabkan oleh beberapa alasan, yakni persiapan pembuatan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yakni pemecahan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Sosial, dan Tenaga Kerja (Disdukpencapilsosnaker) menjadi dua SKPD yakni Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Sosial yang akan diajukan pada 2011.
Dikatakan Achmad, meningkatnya anggaran belanja pun terjadi karena beberapa proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi yang semula dibiayai oleh DAK dari Rp 42,9 milyar menjadi Rp 46,5 milyar. Anggaran untuk Sekretariat Dewan ((Sekwan) DPRD Kota Cimahi pun masih tetap tinggi dengan memakan anggaran Rp 25,7 milyar.
"Selain itu, anggaran besar pun dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Cibabat sebesar Rp 46 milyar, dan Dinas Pendidikan Rp 26,2 milyar. Besarnya anggaran untuk Dinas Pendidikan Kota Cimahi ini karena adanya dana untuk sertifikasi. Poin terpenting dari pembahasan APBD Kota Cimahi ini adalah Banggar berkomitmen untuk menyelesaikan pada 27 Desember 2010. Dengan begitu, Kota Cimahi akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat," ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar