Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Selasa, 26 Mei 2020

Dinkes Cimahi Kesulitan Lacak Sumber Penularan 2 Pedagang Pasar Antri

Dinas Kesehatan Kota Cimahi kesulitan tracing sumber penularan Corona terhadap dua pedagang Pasar Antri. Pasalnya, kedua pasien belum bisa dimintai informasi.

Saat ini, dua pedagang di Pasar Antri yang positif terpapar COVID-19 itu sudah dirawat di RSUD Cibabat. Salah satu pasien yang merupakan seorang wanita berusia 60 tahun, warga Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, sempat syok.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan untuk melakukan tracing dengan mewawancarai pasien perlu dilakukan saat kondisi pasien sudah tenang.

"Saat ini tim kami belum bisa melakukan kontak dengan pasien karena sempat syok. Tidak bisa dipaksakan juga, harus dilakukan saat kondisi yang bersangkutan stabil. Jadi sampai saat ini kami belum tahu penularannya dari mana," ungkap Chanifah saat dihubungi, Senin (25/5/2020).

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan tracing kontak erat terhadap dua pasien yang merupakan pedagang kelontong dan kerudung di Pasar Antri itu. Tracing sendiri dilakukan lantaran keduanya masih beraktivitas hingga hasil swab test keduanya keluar pada Sabtu (23/5).

"Kita langsung tracing dulu, siapa saja pedagang dan pembeli yang kontak erat dengan pasien positif itu. Dipastikan akan sangat banyak, makanya kita pasar pemberitahuan agar yang merasa kontak dengan dua orang itu langsung menghubungi Dinkes untuk swab test," ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara, ada sekitar 1000 pedagang yang berjualan di Pasar Antri. Namun pedagang yang akan diswab test diutamakan yang berada dalam satu blok dan sempat kontak langsung.

"Kami baru dapat data sementara dan denahnya saja, akan dipetakan dulu seperti apa penyebarannya. Karena tidak bisa gegabah, swab test butuh biaya dan waktu. Perlu ada skala prioritas, bisa dikombinasikan antara swab test dan rapid test. Besok akan rapat dulu untuk menentukan teknisnya," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Cimahi sudah menutup area Pasar Antri setelah munculnya klaster penyebaran COVID-19 di pasar tersebut.

"Berdasarkan aturan dan arahan Pak Wali Kota Cimahi, memang akan ditutup selama 14 hari. Tapi pedagang yang mau mengambil barang dagangannya, dipersilakan. Artinya bukan buka, hanya mengambil. Sambil mereka juga membersihkan bagian dalam kios masing-masing, tentu didampingi petugas," bebernya.


Share:

Seluruh Pembeli Pasar Antri Sepekan Terakhir Diminta Isolasi dan Lapor

Pasar Antri Kota Cimahi
Pascatemuan kasus positif corona virus disease (COVID-19) pada pedagang di Pasar Antri, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meminta pedagang dan pembeli yang sempat datang ke Pasar Antri selama sepekan terakhir untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Mereka juga wajib melapor ke Puskesmas di wilayah domisili masing-masing jika merasakan ada gejala mengarah ke COVID-19 hingga mengajukan tes untuk mendeteksi virus corona tersebut.


Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan hal tersebut, saat dihubungi, Minggu 24 Mei 2020.

"Kami minta semua pengunjung Pasar Antri untuk isolasi mandiri dan melapor ke Puskesmas agar bisa segera ditangani dan dilakukan test COVID-19," ujarnya.

Pemkot Cimahi memasang spanduk pengumuman di pasar dan titik keramaian di Kota Cimahi agar pesan tersebut tersampaikan.

"Terutama untuk pedagang maupun pembeli yang melakukan kontak langsung dengan dua pasien positif tersebut. Mereka wajib melapor agar nanti dijemput oleh petugas Puskesmas," terangnya.

Masyarakat yang merasa melakukan kontak langsung dan sempat datang ke Pasar Antri dalam rentang waktu sepekan terakhir diminta untuk terbuka sehingga memudahkan proses tracing kontak erat terhadap pedagang yang positif.
"Kita saat ini melakukan tracing ke pedagang, tapi agak sulit tracing pembeli karena domisilinya tersebar tidak hanya warga Cibabat. Makanya kami minta untuk jujur agar memudahkan penanganan dan menekan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Saat ini pedagang dan pengunjung dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pelaporan para pedagang dan pembeli ditempuh untuk memetakan penyebaran COVID-19 dari klaster Pasar Antri Cimahi.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota Cimahi semua pengunjung Pasar Antri termasuk pengelola wajib menjalani test, baik swab test atau rapid test," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono.

Tes akan berlangsung baik swab test dan rapid test lantaran jumlah pedagang dan pembeli yang belum diketahui jumlahnya.
"Target semua pedagang, pembeli, pengelola, termasuk pengelola parkir. Untuk swab test, diutamakan untuk yang kontak langsung dengan kedua pasien positif, sisanya rapid test," jelasnya.
Jadwal tes akan diatur sekaligus menentukan jumlah petugas yang akan melakukan tes.
"Saat ini semua pedagang tidak ada yang berdagang, jadi waktunya akan diatur. Untuk tempat tes disepakati di Pasar Antri," ungkapnya.

Berita "PR" sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melansir dua orang pedagang Pasar Antri Baru dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (COVID-19). Konfirmasi kasus tersebut didapat dari hasil swab test.

Pedagang tersebut merupakan wanita berusia 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, satu orang lagi yaitu seorang laki-laki warga Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah  Kabupaten Bandung Barat (KBB).


Share:

Malam Takbiran, Warga Cimahi Berkerumun di Pusat Perbelanjaan


Malam takbiran menyambut Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat Kota Cimahi untuk berjalan-jalan serta melakukan aktivitas di pusat keramaian dan perbelanjaan.

Berdasarkan pantauan, Sabtu (23/5/2020), pukul 19.30 WIB, volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di jalan dan pusat keramaian Kota Cimahi, salah satunya Jalan Gandawijaya, mengalami peningkatan signifikan.

Sepanjang jalan terdapat kerumunan warga yang berbelanja di toko yang memilih beroperasi setelah ditutup selama 14 hari. Ditambah dengan munculnya pedagang musiman yang menggelar lapak dagangan di trotoar depan jejeran pertokoan.

Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan jajaran Polres Cimahi bersiaga di sepanjang jalan untuk mengurai kemacetan. Mereka mengimbau warga untuk segera pulang ke rumah lantaran saat ini masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehudin mengingatkan agar masyarakat dan pedagang di Cimahi menjaga keamanan dan mengantisipasi penyebaran Corona atau COVID-19.

"Saat ini sudah tidak bisa lagi membubarkan masyarakat dan pedagang karena justru akan melakukan perlawanan. Akhirnya kita lakukan imbauan dan mengawasi kerumunan itu," ujar Totong saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).

Pihaknya meminta agar masyarakat segera membubarkan diri jika sudah melakukan aktivitas di luar rumah. "Kita minta langsung membubarkan diri, jangan terlalu lama di luar," ucap Totong.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan volume kendaraan yang melintasi ruas Jalan Gandawijaya mengalami peningkatan signifikan menjelang Lebaran 2020. "Volume kendaraannya sangat meningkat drastis, tidak terlihat seperti sedang pelaksanaan PSBB," kata Ranto.

Share:

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.

Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai produk unggulan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.

Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id

Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.

Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.

Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.

Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)

Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Gratis Pembuatan Website Kelurahan Cigugur Tengah kota Cimahi

Gratis Pembuatan Website Kelurahan Cigugur Tengah kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.

Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.

Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id

Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.

Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.

Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.

Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)

Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Cibabat kota Cimahi

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Cibabat kota Cimahi


Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share: