Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Kamis, 07 April 2011

Jemaat Ahmadiyah Garut dan Cimahi Tobat


Proses seremonial pertobatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Cimahi tidak berjalan semestinya. Dari 18 orang yang sedianya datang ke Masjid Agung, Cimahi, hanya satu orang bersedia hadir. Sisanya tidak mau hadir karena menolak dipublikasi.

Anggota Ahmadiyah Cimahi yang bersyahadat ialah Dahlan (65). Ia kembali masuk Islam dihadapan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija dan unsur Muspida lainnya di Masjid Agung, Kota Cimahi, Rabu (30/3/2011).

"Rencananya memang hari ini akan hadir 18 orang Ahmadiyah yang bertobat. Tapi hanya satu orang yang datang. Jadi, 17 lainnya tidak hadir karena tidak mau diekspos atau dipublikasi. Yang tidak hadir itu sebenarnya sudah tobat dan membaca syahadat pada Senin lalu," ujar Ketua Dewan Syuro Front Umat Islam (FUI), Hilman Firdaus, di lokasi acara.

Hilman menjelaskan, tidak hadirnya 17 orang itu dimaklumi karena alasan keamanan. FUI menglaim sudah ada sekitar 17 hingga 20 orang Ahmadiyah Cimahi yang kembali masuk Islam. "Tapi mereka enggak mau diekspose secara terang-terangan," ujar Hilman.

Dahlan tadi membacakan dua kalimat syahadat sambi dibimbing Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Hilmi Rifai. Kegiatan tersebut disaksikan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija dan unsur Muspida serta perwakilan ormas Islam.

Pantauan detikbandung, di dalam masjid tersebut Dahlan disodorkan kertas yang berisi pernyataan masuk Islam. Dahlan akhirnya mengucapkan syahadat sambil didikte oleh Hilmi. Tangan keduanya saling berjabatan hingga akhir pembacaan syahadat. Usai itu, belasan anggota ormas Islam meneriakan takbir.

"Saya ikut Ahmadiyah karena keluarga juga Ahmadiyah," ujar Dahlan sambil menambahkan keluarganya itu belum ada yang bertobat.

Wali Kota Cimahi Itoc Tochija mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berbaur dan menjaga persaudaran dengan para mantan Ahmadiyah itu. "Mereka jangan dianggap orang asing. Kita harus meningkatkan dan membangun ukhuwah Islamiyah," singkat Itoc.
Share:

Ketua RW Diciduk Karena Berani Bikin SIM

Seorang Ketua RW Kampung Nagrog Desa Ciharashas Kec. Cipeundeuy, Kab. Bandung Barat berinisial Uj (41) terpaksa meringkuk di tahanan Kepolisian Resor Cimahi. Uj ditahan atas keterlibatannya dalam kasus pemalsuan surat ijin mengemudi (SIM), bersama dua rekannya Ja (30) dan Man (48).

Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Ahmad Zubair mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang saksi korban datang Polres Cimahi untuk memeriksa apakah SIM yang ia peroleh dari tersangka benar-benar buatan Polres. “Setelah dicek SIM itu memang bukan hasil terbitan Polres Cimahi, karena dari segi fisik jelas berbeda dan nama Kapolres yang menandatanganinya asal catut entah dari mana,” tutur Zubair di Mapolres Cimahi, Minggu (3/4).

Setelah diusut, tambah Zubair, tersangka didapati telah membuat sekitar dua puluh SIM palsu di sebuah studio foto di kawasan Cipeundeuy. Dalam membuat SIM palsu tersebut, tersangka berpura-pura layaknya calo dan hanya meminta persyaratan KTP dan pas foto. Sementara korban tidak diminta datang ke lokasi pembuatan. Untuk setiap SIM yang dibuat, tersangka memintai biaya sebesar Rp 300.000 - Rp 700.000 dari korban.

Dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka memiliki tugas masing-masing. Ja yang sehari-hari berprofesi sebagai fotografer dan tukang cetak foto, bertindak sebagai pembuat SIM di studio miliknya. Sementara man dan Uj menjadi perantara yang mencari korban. Menurut Ja, proses pembuatan SIM palsu tersebut cukup sederhana. Ia mendapatkan contoh blanko SIM palsu dengan memindai SIM asli yang diperoleh dari Man. “Setelah itu data dimasukkan dan hasilnya dicetak di atas kertas foto lalu dilaminating,” kata pria yang sudah melakukan aksinya sejak Juli 2010 tersebut.

Untuk setiap SIM yang dibuat, Ja mengaku mendapat imbalan Rp 50.000-100.000. Namun, uang yang diambil dari korban bisa mencapai Rp 700.000 dengan banyaknya rantai perantara. “Saya sendiri terima dari teman Rp 300.000, dari orangnya sendiri saya tidak tahu ia meminta berapa,” ujar Uj yang juga berprofesi sebagai sopir angkutan rental.

Zubari menambahkan, dari tersangka, polisi saat berhasil menyita barang bukti satu unit komputer, satu monitor, satu alat pemindai, dua mesin cetak (printer), satu gunting, satu pisau cutter, dan potongan kertas foto. Sementara SIM palsu yang baru diamankan sebanyak tiga buah, terdiri dari sebuah SIM C atas nama Rahmat, sebuah SIM B1 atas nama Ujang Sopandi, dan sebuah SIM BII atas nama Yanto. Atas kejahatan tersebut ketiga pelaku akan dijerat Pasal 263 Jo 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Share:

PNS di Cimahi Sambut Baik Kenaikan Gaji

Kenaikan gaji pegawai negeri sipil yang mulai dicairkan Jumat (1/4) disambut baik pegawai di lingkungan pemerintah Kota Cimahi. Sejak pagi, puluhan PNS pemkot Cimahi sudah mengantri di bilik anjungan tunai mandiri dan cabang Bank Jabar yang ada di kompleks perkantoran pemkot Cimahi.

Sebut saja Dhani (34), salah seorang PNS Pemkot Cimahi yang masih penasaran tentang kenaikan gajinya. Dhani mengaku belum sempat mengecek rekeningnya, karena belum sempat ikut antri di bank. “Saya dengar dari teman-teman kenaikan gaji sudah cair, tetapi saya sendiri belum melihat sendiri,” ujarnya saat ditemui Jumat (1/4) siang.

Dhani mengaku sangat bersyukur akhirnya pemerintah merealisasikan kenaikan gaji PNS 2011 yang baru terealisasi pada tri wulan kedua tersebut. Bagi Dhani, kenaikan gaji tersebut menjadi motivasi tersendiri untuk lebih giat menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Lain dengan Dhani, Feli (28) tampak tersenyum lebar saat keluar dari bilik ATM di sebelah Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi. “Saya sudah memeriksa, ternyata gaji memang sudah naik. Kenaikannya sekitar 15 persen,” katanya.

Feli menambahkan, dirinya akan segera mengajukan rapel untuk mengambil haknya atas kenaikan gaji Januari-Maret yang tertunda. Dalam pemberitaan berbagai media massa nasional, kenaikan gaji PNS 2011 memang direalisasikan pemerintah pusat per 1 April dan untuk kenaikan gaji Januari-Maret, PNS bisa mengajukan rapel.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji. Anggaran tersebut masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,65 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Di sisi lain, kenaikan gaji PNS memang tidak dapat dipungkiri selalu berimbas pada kenaikan harga bahan pokok. Namun, dari pantauan “PRLM” di beberapa pasar tradisional dan warung kecil di Kota Cimahi, hingga saat ini belum ada kenaikan harga.

Hal tersebut dibenarkan Ida (34) seorang warga Kec. Cimahi Tengah ketika ditemui seusai berbelanja di Pasar Antri Kota Cimahi. “Harga bahan pokok masih seperti kemarin dan hari-hari sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kenaikan, karena untuk untuk keluarga wirausaha, penghasilan tidak ada kenaikan,” tuturnya.
Share:

PPID Cimahi Buka Informasi Seluas-luasnya untuk Publik dan Media Massa

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Cimahi membuka informasi seluas-luasnya kepada publik dan media massa. Namun, informasi publik yang bersifat ketat, terbatas dan tidak permanen dikecualikan dalam hal ini.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Cimahi Harjono mengatakan, keterbukaan informasi di Pemkot Cimahi didasari oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Aturan tersebut dikuatkan oleh Surat Keputusan Walikota Cimahi No. 488/Kep.85-HMS/2011 tentang PPID pada Pemkot Cimahi dan Peraturan Wali Kota Cimahi No. 4 Tahun 2011 tentang Tata kerja PPID di lingkungan Pemkot Cimahi.

Pada prinsipnya, kata Harjono, media massa dan masyarakat umum bisa meminta bantuan kepada PPID terkait informasi di luar informasi yang dikecualikan. “PPID akan membantu memperoleh informasi tersebut dari dinas terkait di lingkungan Pemkot Cimahi,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Kehumasan Daerah di lingkungan pemkot Cimahi, Rabu (30/3).
Share:

Rapel Gaji PNS di Cimahi Cair Pertengahan April

Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan dana sekitar Rp 5,4 miliar untuk pembayaran rapel kenaikan gaji pegawai negeri sipil
Januari-Maret 2011. Rapel kenaikan gaji tersebut diperkirakan sudah bisa cair pada pertengahan April 2011, menyusul kenaikan gaji yang sudah cair 1 April 2011 lalu.

Kepala Sub Bagian Kebendaharaan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Lia Yuliati mengatakan, pihaknya sempat memperkirakan rata-rata kenaikan gaji sekitar 6.189 PNS di lingkungan pemkot Cimahi akan membutuhkan dana tambahan sekitar Rp 4,1 miliar. “Jadi kami anggarkan alokasi belanja gaji pegawai April 2011 Rp 22 miliar atau naik dari Rp 17,9 miliar dari alokasi gaji Maret 2011. Namun realisasinya, gaji April hanya membutuhkan Rp 19,7 miliar,” ujarnya, Rabu (6/4).

Dengan demikian, tambah Lia, dana tambahan untuk kenaikan gaji April 2011 adalah sekitar Rp 1,8 miliar yang terdiri atas Rp 1,5 miliar untuk kenaikan gaji pokok dan Rp 300 juta untuk kenaikan tunjangan keluarga dan tunjangan khusus. Dengan asumsi yang sama, maka rapel kenaikan gaji Januari-Maret 2011 akan membutuhkan dana sampai Rp 5,4 miliar.

Lia menegaskan, saat ini pencairan rapel gaji Januari-Maret hanya tinggal menunggu pengajuan dari tiap satuan kerja perangkat daerah masuk semua ke bagian keuangan. Dengan begitu, semua PNS di lingkungan pemkot Cimahi akan menerima rape dalam waktu serentak.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Encep Saepulloh mengatakan, Pemkot Cimahi tidak kesulitan merealisasikan kenaikan gaji PNS. Pasalnya, kenaikan gaji tersebut sudah diantisipasi sejak pengumuman rencana kenaikan gaji PNS oleh presiden pada akhir 2010 lalu.

Encep mengatakan, sejak rencana kenaikan gaji diumumkan, kenaikan anggaran belanja pegawai sudah dimasukan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Cimahi 2011. “Jadi sekarang tinggal realisasinya, uangnya sudah ada dan tinggal menunggu prosedur rampung” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Cimahi Dantje Sunanda mengatakan, kesigapan pemkot Cimahi dalam merealisasikan kenaikan gaji, harus dijawab oleh semua PNS yang ada dengan peningkatan kinerja. “Ini harus dijadikan motivasi baru dalam bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Share:

Tarif Retribusi Kesehatan Cimahi Naik 66,7 Persen

Terhitung mulai 11 April 2011, tarif retribusi pelayanan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat Kota Cimahi mengalami kenaikan. Untuk biaya layanan rawat jalan poli umum, retribusi yang sebelumnya hanya Rp 3.000/kunjungan naik 66,7 persen menjadi Rp 5.000/kunjungan. Kendati demikian kenaikan tarif tersebut tidak berpengaruh bagi warga miskin pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan medis dan Farmasi Dinas Kesehatan Kota Cimahi Sri Wahidiati mengatakan, kenaikan tarif ini merupakan penyesuaian atas perubahan kebutuhan pelayanan di puskesmas sendiri. “Tarif sebelumnya diatur dalam peraturan daerah No. 34 Tahun 2003 dan belum mengalami perubahan hingga saat ini,” katanya ketika ditemui seusai Sosialisasi Perda No. 8/2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada puskesmas di aula Pemkot Cimahi, Rabu (6/4).

Menurut Sri, selama tujua tahun lebih, tarif retribusi tidak pernah mengalami penyesuaian. Sementara kebutuhan layanan medis dan operasional puskesmas telah mengalami beberapa kali perubahan. Terutama untuk harga obat yang menjadi layanan utama bagi masyarakat dan biaya operasional seperti listrik, telefon, dan air yang sudah beberapa kali mengalami kenaikan.

Selain itu, penambahan sara dan prasarana puskesmas juga menjadi pertimbangan kenaikan tarif. Saat ini jumlah puskesmas di Kota Cimahi sudah bertambah sejak 2003 dari delapan menjadi 12 unit. Belum lagi penambahan peralatan di laboratorium. Begitu pula dengan pelayanan yang terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat seperti layanan spesialis untuk beberapa puskesmas besar.

Meski mengalami kenaikan, kata Sri, layanan puskesmas Kota Cimahi sebenarnya masih disubsidi oleh pemkot dalam jumlah yang relatif masih besar. Untuk rawat jalan poli umum misalnya, satu orang pasien sekali berkunjung sebenarnya membutuhkan biaya Rp 10.000. Dengan kata lain, subsidi pemkot hanya berkurang Rp 2000 dari Rp 7.000 menjadi Rp 5.000.

Sri menegaskan, penyesuaian itu sendiri sebenarnya hanya untuk pelayanan. Sementara untuk obat sebenarnya masih terhitung gratis. Pasalnya dalam sekali kunjungan rawat jalan poli umum, masyarakat biasa diberi paling sedikit tiga jenis obat yang nilainya sekitar Rp 10.000. “Untuk obat, reagen dan bahan habis pakai, subsidi pemkot tahun lalu lebih dari Rp 3 miliar. Tahun ini karena tidak ada dana alokasi khusus, subsidi obat turun menjadi Rp 2,75 miliar,” ujarnya

Terkait sosialisasi tarif baru ini, secara resmi memang baru dilakukan. Namun, sosialisasi langsung di puskesmas sudah dilaksanakan sejak beberapa hari terakhir dan daftar tarif retribusi baru sudah ditempel di masing-masing puskesmas.
Share: