Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Selasa, 26 Mei 2020

Pemkot Cimahi Tutup Pasar Antri

Cluster Baru Covid-19
Pemerintah Kota Cimahi resmi menutup sementara operasional Pasar Antri yang berada di Jalan Sriwijaya Raya, karena teridentifikasi menjadi klaster baru penularan virus Corona (Covid-19). Penutupan Pasar Antri ini dilakukan mulai Minggu (24/5/2020) hingga dua pekan ke depan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini menerangkan, penutupan itu dilakukan menyusul diketahuinya dua orang pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes swab massif yang dilaksanakan otoritas setempat.

"Ya betul, pasar ditutup selama 14 hari mulai Minggu kemarin. Sehingga selama 14 hari ke depan diharapkan melakukan penyemprotan disinfektan, kami harapkan tidak hanya dari kami tetapi juga dari penjualnya," ucap Chanifah, Senin (25/5/2020).

Sebelumnya, dua orang yang dinyatakan positif Corona berdasarkan dua lokasi pemeriksaan berbeda. Pertama, wanita 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah menjalani pemeriksaan swab yang digelar Dinkes di Pasar Antri pada 15 Mei 2020 dengan sasaran 58 pedagang.

Dari pemeriksaan swab menggunakan metode PCR itu, hasil tes keluar pada 23 Mei 20020. Salah satu hasil tes menunjukkan seorang pedagang positif Covid-19.

"Dari Pasar Antri itu ada 58 sampel yang diambil dan memang hasilnya tidak semuanya langsung keluar. Sampai sekarang ada beberapa hasilnya negatif tapi tanggal 23 itu kita dapat satu orang positif Covid-19," tutur Chanifah.

Sedangkan seorang lagi, pedagang di Pasar Antri yang berdomisili di Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Pria tersebut mengikuti tes swab yang dilaksanakan Pemkab Bandung Barat setelah mendaftar di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
"Di Bandung Barat juga dilakukan Pikobar yang mendaftar secara sukarela. Awalnya, ada seseorang yang mendaftar di Pikobar dan hasil tesnya positif Covid-19, kebetulan dia salah satu penjual di Pasar Antri," kata Chanifah.

Kedua orang yang dinyatakan positif virus corona tersebut telah dilakukan perawatan. Pasien asal Cimahi telah dirawat di Rumah Sakit Umum Cibabat.

"Untuk penduduk Cimahi langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Cibabat saat hasil tesnya keluar. Sedangkan, untuk warga Bandung Barat diserahkan kebijakannya pada Pemkab Bandung Barat," ujar Chanifah.

Selain menutup pasar sebagai antisipasi penyebaran virus, Dinkes Kota Cimahi akan melanjutkan pemeriksaan Covid-19. Pemeriksaan akan kembali menyasar pedagang dan pembeli.

"Kita akan melihat kondisi, nantinya akan melakukan pengetasan apakah pakai swab test dan rapid test. Besok rapat dengan pengelola dan pedagang pasar," ucap Chanifah.

Chanifah mengungkapkan, saat ini Dinkes Kota Cimahi tengah melakukan tracing kontak erat terhadap dua pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 di Pasar Antri.

"Kami mohon masyarakat yang merasa kontak dengan bersangkutan untuk melaporkan ke Puskesmas setempat. Nanti kita data mana yang kontak erat dan kita pilah kalau kontak erat dan intens sekali mungkin akan kita lakukan pengetesan. Soal kapannya tes akan diumumkan di website Pemkot Cimahi," katanya.
Share:

Dinkes Cimahi Kesulitan Lacak Sumber Penularan 2 Pedagang Pasar Antri

Dinas Kesehatan Kota Cimahi kesulitan tracing sumber penularan Corona terhadap dua pedagang Pasar Antri. Pasalnya, kedua pasien belum bisa dimintai informasi.

Saat ini, dua pedagang di Pasar Antri yang positif terpapar COVID-19 itu sudah dirawat di RSUD Cibabat. Salah satu pasien yang merupakan seorang wanita berusia 60 tahun, warga Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, sempat syok.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan untuk melakukan tracing dengan mewawancarai pasien perlu dilakukan saat kondisi pasien sudah tenang.

"Saat ini tim kami belum bisa melakukan kontak dengan pasien karena sempat syok. Tidak bisa dipaksakan juga, harus dilakukan saat kondisi yang bersangkutan stabil. Jadi sampai saat ini kami belum tahu penularannya dari mana," ungkap Chanifah saat dihubungi, Senin (25/5/2020).

Untuk itu, pihaknya langsung melakukan tracing kontak erat terhadap dua pasien yang merupakan pedagang kelontong dan kerudung di Pasar Antri itu. Tracing sendiri dilakukan lantaran keduanya masih beraktivitas hingga hasil swab test keduanya keluar pada Sabtu (23/5).

"Kita langsung tracing dulu, siapa saja pedagang dan pembeli yang kontak erat dengan pasien positif itu. Dipastikan akan sangat banyak, makanya kita pasar pemberitahuan agar yang merasa kontak dengan dua orang itu langsung menghubungi Dinkes untuk swab test," ujarnya.

Berdasarkan informasi sementara, ada sekitar 1000 pedagang yang berjualan di Pasar Antri. Namun pedagang yang akan diswab test diutamakan yang berada dalam satu blok dan sempat kontak langsung.

"Kami baru dapat data sementara dan denahnya saja, akan dipetakan dulu seperti apa penyebarannya. Karena tidak bisa gegabah, swab test butuh biaya dan waktu. Perlu ada skala prioritas, bisa dikombinasikan antara swab test dan rapid test. Besok akan rapat dulu untuk menentukan teknisnya," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Cimahi sudah menutup area Pasar Antri setelah munculnya klaster penyebaran COVID-19 di pasar tersebut.

"Berdasarkan aturan dan arahan Pak Wali Kota Cimahi, memang akan ditutup selama 14 hari. Tapi pedagang yang mau mengambil barang dagangannya, dipersilakan. Artinya bukan buka, hanya mengambil. Sambil mereka juga membersihkan bagian dalam kios masing-masing, tentu didampingi petugas," bebernya.


Share:

Seluruh Pembeli Pasar Antri Sepekan Terakhir Diminta Isolasi dan Lapor

Pasar Antri Kota Cimahi
Pascatemuan kasus positif corona virus disease (COVID-19) pada pedagang di Pasar Antri, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meminta pedagang dan pembeli yang sempat datang ke Pasar Antri selama sepekan terakhir untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Mereka juga wajib melapor ke Puskesmas di wilayah domisili masing-masing jika merasakan ada gejala mengarah ke COVID-19 hingga mengajukan tes untuk mendeteksi virus corona tersebut.


Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan hal tersebut, saat dihubungi, Minggu 24 Mei 2020.

"Kami minta semua pengunjung Pasar Antri untuk isolasi mandiri dan melapor ke Puskesmas agar bisa segera ditangani dan dilakukan test COVID-19," ujarnya.

Pemkot Cimahi memasang spanduk pengumuman di pasar dan titik keramaian di Kota Cimahi agar pesan tersebut tersampaikan.

"Terutama untuk pedagang maupun pembeli yang melakukan kontak langsung dengan dua pasien positif tersebut. Mereka wajib melapor agar nanti dijemput oleh petugas Puskesmas," terangnya.

Masyarakat yang merasa melakukan kontak langsung dan sempat datang ke Pasar Antri dalam rentang waktu sepekan terakhir diminta untuk terbuka sehingga memudahkan proses tracing kontak erat terhadap pedagang yang positif.
"Kita saat ini melakukan tracing ke pedagang, tapi agak sulit tracing pembeli karena domisilinya tersebar tidak hanya warga Cibabat. Makanya kami minta untuk jujur agar memudahkan penanganan dan menekan penyebaran COVID-19," jelasnya.

Saat ini pedagang dan pengunjung dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Pelaporan para pedagang dan pembeli ditempuh untuk memetakan penyebaran COVID-19 dari klaster Pasar Antri Cimahi.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota Cimahi semua pengunjung Pasar Antri termasuk pengelola wajib menjalani test, baik swab test atau rapid test," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono.

Tes akan berlangsung baik swab test dan rapid test lantaran jumlah pedagang dan pembeli yang belum diketahui jumlahnya.
"Target semua pedagang, pembeli, pengelola, termasuk pengelola parkir. Untuk swab test, diutamakan untuk yang kontak langsung dengan kedua pasien positif, sisanya rapid test," jelasnya.
Jadwal tes akan diatur sekaligus menentukan jumlah petugas yang akan melakukan tes.
"Saat ini semua pedagang tidak ada yang berdagang, jadi waktunya akan diatur. Untuk tempat tes disepakati di Pasar Antri," ungkapnya.

Berita "PR" sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melansir dua orang pedagang Pasar Antri Baru dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (COVID-19). Konfirmasi kasus tersebut didapat dari hasil swab test.

Pedagang tersebut merupakan wanita berusia 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, satu orang lagi yaitu seorang laki-laki warga Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah  Kabupaten Bandung Barat (KBB).


Share:

Malam Takbiran, Warga Cimahi Berkerumun di Pusat Perbelanjaan


Malam takbiran menyambut Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat Kota Cimahi untuk berjalan-jalan serta melakukan aktivitas di pusat keramaian dan perbelanjaan.

Berdasarkan pantauan, Sabtu (23/5/2020), pukul 19.30 WIB, volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di jalan dan pusat keramaian Kota Cimahi, salah satunya Jalan Gandawijaya, mengalami peningkatan signifikan.

Sepanjang jalan terdapat kerumunan warga yang berbelanja di toko yang memilih beroperasi setelah ditutup selama 14 hari. Ditambah dengan munculnya pedagang musiman yang menggelar lapak dagangan di trotoar depan jejeran pertokoan.

Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan jajaran Polres Cimahi bersiaga di sepanjang jalan untuk mengurai kemacetan. Mereka mengimbau warga untuk segera pulang ke rumah lantaran saat ini masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehudin mengingatkan agar masyarakat dan pedagang di Cimahi menjaga keamanan dan mengantisipasi penyebaran Corona atau COVID-19.

"Saat ini sudah tidak bisa lagi membubarkan masyarakat dan pedagang karena justru akan melakukan perlawanan. Akhirnya kita lakukan imbauan dan mengawasi kerumunan itu," ujar Totong saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).

Pihaknya meminta agar masyarakat segera membubarkan diri jika sudah melakukan aktivitas di luar rumah. "Kita minta langsung membubarkan diri, jangan terlalu lama di luar," ucap Totong.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan volume kendaraan yang melintasi ruas Jalan Gandawijaya mengalami peningkatan signifikan menjelang Lebaran 2020. "Volume kendaraannya sangat meningkat drastis, tidak terlihat seperti sedang pelaksanaan PSBB," kata Ranto.

Share:

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.

Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai produk unggulan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.

Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id

Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.

Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.

Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.

Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)

Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Gratis Pembuatan Website Kelurahan Cigugur Tengah kota Cimahi

Gratis Pembuatan Website Kelurahan Cigugur Tengah kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.

Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.

Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id

Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.

Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.

Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.

Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)

Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Cibabat kota Cimahi

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Cibabat kota Cimahi


Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Selasa, 19 Mei 2020

Masuk Zona Merah, Pemkot Cimahi Perpanjang PSBB Sampai Awal Juni

Pemkot Cimahi akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial selama 14 hari ke depan hingga 2 Juni.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, mengungkapkan perpanjangan masa PSBB parsial tersebut lantaran Kota Cimahi masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19.

"PSBB tahap 2 besok berakhir, tapi Cimahi akan memperpanjang PSBB selama 2 minggu lagi karena menurut perhitungan provinsi, Cimahi ini masuk zona merah. Semua wilayah di Cimahi tidak begitu baik untuk dikunjungi," ujar Ajay saat ditemui, Selasa (19/5/2020).

Secara aturan, tidak akan ada yang berbeda dengan PSBB yang sebelumnya diterapkan. Namun ada beberapa jalan protokol yang akan dilakukan penutupan.

"Kita coba kurangi aktivitas masyarakat, karena selama PSBB tahap 1 dan 2, masyarakat justru beraktivitas secara normal. Idealnya selama PSBB hanya 30 persen masyarakat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Ajay juga sangat menyayangkan terjadinya kerumunan masa di sejumlah pasar tradisional menjelang Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kami sudah minta Satpol PP untuk melakukan penertiban, tapi memang belum ada hasilnya. Penertiban harus dilakukan, kami evaluasi dan rapatkan dulu langkahnya seperti apa," terangnya.

Berdasarkan data di https://covid19.cimahikota.go.id// , saat ini kasus positif di Cimahi mencapai 73 kasus. Rinciannya 51 orang positif aktif, 19 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
"Sebetulnya dari segi kesehatan PSBB 1 dan 2 cukup berhasil, karena tidak ada lonjakan kasus baru. Kasus yang terkonfirmasi itu kan yang hasil swabnya baru keluar. Kalau kasus barunya tidak ada," bebernya.

Ajay meminta masyarakat untuk mematuhi aturan selama PSBB tahap ke 3 diberlakukan dan tetap menerapkan protokol kesehatan social serta physical distancing.

"Mau tidak mau aturan PSBB parsial ini harus diikuti. Karena Cimahi ini masih zona merah. Kalau banyak pelanggaran, prediksi pasca lebaran bisa saja ada kasus-kasus baru, tapi kita tidak inginkan itu," tandasnya.

Share:

Status Zona Merah Kasus Covid-19, Pemkot Minta Jangan Mudik ke Cimahi

PENYALURAN bantuan sosial secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna
Berstatus zona merah, Pemerintah Kota Cimahi meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik ke Kota Cimahi.
Apalagi, Pemerintah Kota Cimahi melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan corona virus disease (covid-19).

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna di Jalan Karya Bakti Kota Cimahi, Selasa 19 Mei 2020.
"Kota Cimahi memasuki PSBB tahap 3. Menurut perhitungan provinsi, Cimahi ini masuk zona merah. Semua wilayah di Cimahi tidak begitu baik untuk dikunjungi, dilarang mudik ke Cimahi," ujarnya.

Pihaknya bakal menyebar spanduk sebagai media peringatan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran.
"Izin pemberlakuan PSBB tahap 3 menggunakan izin Gubernur Jabar. Kemungkinan sampai 29 Mei 2020," katanya.

Pihaknya harus mengantisipasi kondisi Cimahi saat ini. Menurut Ajay, secara aturan PSBB Lanjutan tersebut tidak akan terlalu berubah.

"Pembatasan masih berlaku, kita coba kurangi aktivitas masyarakat.  Selama PSBB tahap 1 dan 2 masyarakat justru beraktivitas secara normal, idealnya hanya 30 persen masyarakat beraktifitas di luar rumah," katanya.

Dia mengakui terkendala kondisi saat ini ketika masyarakat sudah jenuh menjalani PSBB cukup lama dibarengi momen silaturahim lebaran sehingga aktifitas terlihat kembali normal. "Mudah-mudahan tidak ada muncul klaster baru pascalebaran, ini sangat kami hindari," jelasnya.
Ajay sangat menyayangkan terjadinya kerumunan masa di sejumlah pasar tradisional menjelang Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kami sudah minta Satpol PP untuk melakukan penertiban, tapi memang belum ada hasilnya. Penertiban harus dilakukan, kami evaluasi dan rapatkan dulu langkahnya seperti apa," terangnya.
Berdasarkan data di laman https://covid19.cimahikota.go.id// , saat ini kasus positif di Cimahi mencapai 73 kasus. Rinciannya 51 orang positif aktif, 19 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.

Dari segi kesehatan, Ajay mengklaim PSBB cukup berhasil menekan penularan covid-19. "Konfirmasi positif selama PSBB hanya 1 kasus dan itu pun sudah sembuh. Lonjakan kasus ini karena pemeriksaan swab tes sebelum PSBB hasilnya lama san baru ketahuan sekarang. Jadi dari sosi kesehatan cukup efektif," imbuhnya.

Ajay meminta masyarakat tetap mematuhi aturan selama PSBB tahap 3 diberlakukan. Tetap menerapkan protokol kesehatan, social serta physical distancing.
"Mau tidak mau aturan PSBB harus diikuti. Karena Cimahi masih zona merah. Kalau banyak pelanggaran, prediksi pascalebaran bisa saja ada kasus baru," tuturnya.***


Share:

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Kelurahan Leuwigajah kota Cimahi

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Kelurahan Leuwigajah kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Gratis Pembuatan Website Kelurahan Cimahi kota Cimahi

Gratis Pembuatan Website Kelurahan Cimahi kota Cimahi


Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Kelurahan Setiamanah kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai kreatifitas kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Sabtu, 16 Mei 2020

Hanya Empat Kelurahan Bebas Covid-19, Kota Cimahi Masih Berstatus Zona Merah

Kota Cimahi masih masuk dalam kawasan zona merah pandemi Covid-19 hingga saat ini, Jumat (15/5/2020).
"Cimahi masih dalam kawasan zona merah. Terkait penyebaran Covid 19 di Cimahi, sangat dinamis dan belum stabil," kata Kepala Dinas Dinas Komunikasi Informatika Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cimahi, Harjono, saat dihubungi Tribun, Jumat (15/5/2020).


Hingga Kamis (14/5/2020), jumlah terkonfirmasi positif di Kota Cimahi sudah berada di angka 72 orang dengan perincian 52 orang positif aktif, meninggal tiga orang, dan sembuh 17 orang.
Menurut Harjono, semua kecamatan yang Kota Cimahi masuk dalam zona merah.

Di Kecamatan Cimahi Utara terdapat 21 orang yang positif, di Kecamatan Cimahi Tengah terdapat 15 yang positif, dan Cimahi Selatan terdapat 36 yang positif.
Untuk kelurahan, berdasarkan peta sebaran Covid-19 pada Kamis (14/5/2020), ada empat yang tidak ditemukan kasus positif. Empat kelurahan itu adalah Kelurahan Cimahi, Setiamanah (awalnya ada tiga yang positif dan ketiganya telah dinyatakan sembuh), Citeureup, dan Kelurahan Pasirkaliki.

Data persebaran Covid 19 di Kota Cimahi sampai Kamis (14/5/2020) pukul 19.59 WIB, jumlah terkonfirmasi positif 72, pasien dalam pengawasan (PDP) 32 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 405 orang, dan jumlah orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 826.


Share:

Pemkot Cimahi Tempel Stiker di Rumah Warga yang Sudah Terima Bansos

Pemerintah Kota Cimahi memasang stiker khusus di rumah warga penerima bantuan COVID-19. Hal ini untuk mendeteksi warga mana saja yang sudah menerima bantuan.
Pemasangan stiker dilakukan petugas tingkat RT/RW hingga kelurahan, dibantu aparatur sipil negara (ASN) yang turun bina wilayah ke daerah masing-masing. Stiker yang dipasang bertuliskan "Keluarga Penerima Bantuan Sosial Terdampak Covid-19".
"Pemasangan stiker dilakukan sebagai penanda warga yang sudah menerima bantuan sosial terdampak COVID-19 jadi tidak ada yang dapat dua kali," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kearsipan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono, Rabu (13/5/2020).

Bantuan sosial yang dimaksud secara keseluruhan mulai dari bantuan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkot Cimahi yang datanya bersumber dari pemerintah daerah.
"Sambil mengecek juga, kondisi sesungguhnya di lapangan seperti apa terkait penyaluran bansos selama ini. Kita juga sambil informasikan ke masyarakat masih ada bantuan Gubernur Jawa Barat dan bantuan Wali Kota Cimahi yang siap disalurkan," ungkapnya.

Pemkot Cimahi masih terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos COVID-19. Secara kumulatif, penerima bansos COVID-19 mencapai 70.000 KK dari total 140.000 lebih KK se-Kota Cimahi atau setara 40-50% jumlah warga Kota Cimahi.

"Jumlahnya fluktuatif. Dari data warga terdampak yang masuk penerima bantuan jalur pemerintah pusat, Pemprov Jabar, baru warga yang tidak ada di 2 jenis bantuan itu bisa jadi namanya ada di draft SK Bansos Wali Kota Cimahi," jelasnya.

Lurah di Kota Cimahi diinstruksikan mengajukan usulan penambahan penerima bantuan jika masih ada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata.

"Bantuan wali kota akan disalurkan paling akhir untuk menyisir warga yang terdampak belum dapat bantuan. Nanti jadi benar-benar sudah terlihat siapa yang belum dapat bantuan," bebernya.
Apalagi, Wali Kota Cimahi berencana akan melakukan top up dana untuk penerima bantuan dari pemerintah pusat yang termasuk program lama. Bagi mereka yang setiap bulan sudah dapat bantuan sembako setara Rp 200.000 akan ditop-up dalam bentuk beras dan mie instan setara Rp 150.000.
"Mereka termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebetulnya yang paling membutuhkan bantuan terutama penerima Kartu Sembako dengan nilai bantuan yang tidak terlalu besar," tandasnya.


Share:

Langkah Langkah Membangun Website Kelurahan Cibeureum kota Cimahi

Langkah Langkah Membangun Website Kelurahan Cibeureum kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai kreatifitas kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Padasuka kota Cimahi

Tujuan Pembuatan Website Kelurahan Padasuka kota Cimahi


Kelurahan masa kini berbeda dengan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Rabu, 13 Mei 2020

Hari Ini 7 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Cimahi

Jumlah orang positif aktif Covid-19 di Kota Cimahi meledak pada hari ini, Selasa (12/5/2020). Padahal tidak ada tambahan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG), maupun tekonfirmasi positif dalam rentang 9-11 Mei 2020.
Namun, pada Selasa (12/5/2020) terdapat penambahan jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid 19 di Kota Cimahi yaitu tujuh orang. Maka, jumlah pasien positif aktif menjadi 53 orang.

Info tersebut diperoleh dari Covid19.cimahikota.go.id yang di-update pada Selasa (12/5/2020) pukul 13.46 WIB.
Jumlah konfirmasi positif di Kota Cimahi ialah 71 orang dengan perincian meninggal tiga orang, sembuh 15 orang, dan positif aktif 53 orang.

Jumlah ODP di Cimahi ialah 405 dengan perincian, dalam proses pemantauan 54 orang dan 351 sudah selesai dipantau.
PDP di Kota Cimahi tercatat ada 32 pasien. Dari jumlah tersebut, perinciannya ialah 17 orang masih dalam proses pengawasan, dan 15 orang sudah selesai diawasi.



Jumlah data ODP dan PDP di Kota Cimahi juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah pada tanggal 11 Mei 2020.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Cimahi juga merilis jumlah OTG yaitu sebanyak 826 orang. Perinciannya, 559 sudah selesai diproses, dan 267 orang masih dalam proses. (*)

Share:

Jasa Pembuatan Website Kelurahan Citeureup kota Cimahi

Jasa Pembuatan Website Kelurahan Citeureup kota Cimahi


Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan,  produk unggulan kelurahan, dan kreatifitas kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share:

Minggu, 10 Mei 2020

Bagaimana Cara Membangun Website Kelurahan Cipageran kota Cimahi

Bagaimana Cara Membangun Website Kelurahan Cipageran kota Cimahi


Sekarang, kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan kelurahannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan dan lain sebagainya.
Kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website kelurahan berbagai potensi kelurahan,  produk unggulan kelurahan, dan kreatifitas kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website kelurahan beragam kinerja pemerintahan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar kelurahan.

Bagaimana Cara Membuat Website Kelurahan dengan Cepat dan Murah?

Cara membuat website kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id, atau nama_kelurahan.id, atau subdomain dari cimahi.go.id
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala kelurahan kepada Sekretaris kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website kelurahan dan pendaftaran domain kelurahan.
Saat ini Website Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:
  • PT Intimitra Ciptakarya
  • Telp/WA : 081224039350
  • Website : www.imc.web.id
Kami siap membantu Anda.

Contoh beberapa website desa yang sudah ada saat ini.




Share: