Informasi Seputar Kota Cimahi

Selasa, 25 Januari 2011

Pasar Baru Atas Cimahi

Setelah gagal difungsikan pada 2010, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan operasional Pasar Atas Baru (PAB) bisa segera dilaksanakan pada 2011. Untuk itu, Selasa (25/1), pemkot beserta manajemen Perusahaan Daerah (Prusda) akan melakukan evaluasi perkembangan pembangunan PAB.

"Sebetulnya PAB sudah bisa mulai dioperasikan. Namun sejauh mana perkembangannya, kita belum tahu. Untuk itulah besok (hari ini, red) kita akan lakukan evaluasi terkait pemakaian lahan serta perkembangan sampai mana para pedagang mau menyewa lahan tersebut," jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Cimahi, Syamsul Hidayat saat ditemui usai acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di RW 10 Baros, Senin (24/1).

Lebih jauh ia mengatakan, basement PAB khusus akan dijadikan lahan untuk pujasera. Namun sayangnya, karena sosialisasinya kurang, belum banyak pedagang yang berminat. Oleh sebab itu, ke depan Pemkot Cimahi akan gencar menyosialisasikan lahan PAB. Sedangkan terkait masalah harga sewa lahan, secara detail Syamsul mengakui belum tahu persis. Dalam evaluasi tersebut, masalah harga sewa lahan dan fasilitas PAB lainnya akan dibahas.

"Yang jelas kita upayakan 2011 ini PAB betul-betul bisa dioperasikan. Pasalnya, rencana awal PAB akan difungsikan pada 2010. Namun karena terkendala banyak hal akhirnya menjadi molor," tuturnya.

Seperti diketahui target operasional PAB Cimahi yang rencananya akan dilaksanakan pada 2010 ini gagal dilaksanakan. Pada akhir tahun 2010, penggarapan baru dilaksanakan 80% dan para pedagang diharapkan baru bisa menempati kios-kios di PAB tahun 2011 ini.

"Pembukaan PAB mengalami kendala anggaran, karena dari Rp 12 miliar yang kami pinjam dari Bank Dunia ternyata tidak mencukupi. Bahkan kami masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 900 juta untuk membayar tender yang belum dilunasi," jelas Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Didi A. Djamhir di gedung pemkot.

Ia menyatakan, pemerintah tidak bermaksud menunda-nunda pembangunan tersebut. Tapi lagi-lagi masalah anggaran merupakan faktor utama belum rampungnya PAB. Terlebih, lanjutnya, Pemerintah Kota Cimahi harus menanggung beban utang penyediaan sekitar 250 kios pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun di PAB tersebut.

"Kepada Bank Dunia, Pemkot Cimahi harus membayar cicilan Rp 1 miliar lebih sejak 2007 hingga berakhir tahun 2022," jelasnya.

Lebih jauh ia memaparkan, PKL yang akan diseleksi untuk menempati PAB harus yang betul-betul siap membagi keuntungan dan sanggup membayar harga kios sesuai perhitungan. "Sebetulnya, PAB tersebut dibangun tidak hanya untuk PKL saja, namun juga bagi pedagang yang ingin membuka lapak di sana, asalkan mampu membayar sewa kios yang mencapai hingga Rp 30.000/hari," bebernya.

Ia mengakui, banyak PKL yang keberatan dengan patokan uang sewa tersebut. Terlebih banyak PKL yang menunggu pembangunan PAB selesai karena diklaim sebagai sarana relokasi PKL, terutama PKL Gandawijaya. "Saya mengerti banyak PKL yang sudah menunggu, tapi sayangnya permintaan PKL dengan sewa Rp 10.000/hari mungkin tidak bisa terpenuhi. Oleh sebab itu, agar pinjaman tersebut bisa dikembalikan tepat waktu, kami menyewakan lahan tersebut untuk siapa pun yang mampu. Jujur saja, berat bagi Pemkot Cimahi, karena harus menanggung beban utang lebih dari Rp 1 miliar setiap tahunnya. Karena itu harus dibantu dari pembayaran kios" tandasnya.

Koordinator PKL Gandawijaya, Adang Buta (47) mengatakan, para PKL sudah gerah menunggu proses pembangunan PAB selesai. "Sebetulnya, kami tidak butuh tempat mewah seperti PAB sebagai tempat relokasi PKL. Apalagi kalau sewanya tinggi mana kami mampu. Jadi kalau untuk kita mah di mana saja juga tidak apa-apa. Asalkan tempat ramai, salah satunya Alun-alun Cimahi," kata Adang.
Share:

0 comments: