Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label buruh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 November 2012

Buruh Cimahi Sweeping ke Pabrik-Pabrik

Ribuan buruh se-Kota Cimahi, menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kota. Sebelum unjuk rasa, massa melakukan sweeping ke pabrik-pabrik di Kawasan Industri Kota Cimahi, Jawa Barat. Sweeping ini diwarnai ketegangan antara buruh dan pengelola pabrik.

Para buruh dan pihak pengelola pabrik sempat bersitegang karena pihak pengelola pabrik hanya memberikan perwakilan buruhnya untuk bergabung dengan ribuan buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa. Adu mulut juga terjadi antara buruh dan pihak keamanan pabrik karena buruh yang melakukan sweeping menganggap pabrik memberikan sedikit perwakilannya.

Aksi sweeping buruh oleh kelompok serikat pekerja ini mengakibatkan aktivitas pabrik terganggu, arus lalu lintas pun tersendat.
-->
Share:

Buruh Kembali Datangi Pemkot Cimahi

Penetapan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2013 mengalami deadlock, buruh kembali ontrog Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (14/11). Mereka bersikukuh besaran UMK Cimahi tahun 2013 senilai Rp 2,2 juta. Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi tiba di pintu masuk Pemkot Cimahi sekitar pukul 9.00 WIB. Mereka langsung memblokir pintu akses Pemkot Cimahi, seluruh area dipenuhi buruh.
Menurut Ketua Kasbi Cimahi Minardi, nilai upah yang realistis sebesar Rp 2,2 juta. "Nilai tersebut mempertimbangkan harga pasar, inflasi, kebutuhan pulsa, dan lainnya," katanya. Pada Rabu (14/11), Dewan Pengupahan kembali akan menggelar rapat pleno penetapan UMK Cimahi tahun 2013. "Kami akan bertahan di Pemkot Cimahi sampai UMK yang diperjuangkan berhasil," ujarnya
-->
Share:

Selasa, 01 Mei 2012

1.500 Buruh Cimahi akan Datangi Gedung Sate

Mereka hanya akan berkonsentrasi melakukan aksi ke provinsi dan Jakarta. Ketua Serikat Serikat Buruh (SB)/Serikat Pekerja (SP) Kota Cimahi Asep Djamaludin mengatakan, sudah hampir pasti buruh Cimahi tidak akan menggelar aksi ke Pemkot Cimahi. "Kami hanya akan melakukan aksi ke provinsi dan Jakarta saja," ungkap Asep melalui ponselnya, Senin (30/4/2012). Asep mengatakan, Serikat SB/SP rencananya akan mengerahkan kekuatan anggotanya sebanyak 1.500 anggota untuk menggeruduk Gedung Sate di Bandung. Mereka akan mengambil titik awal dari Kahatex dan Suritex di kawasan Cimahi Selatan. "Kami berangkat mulai pukul 07.00 besok dari Suritex dan Kahatex, lalu berangkat dengan mengambil jalur Cimindi, Gunung Batu lalu Pasteur," katanya. Terpisah, Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar SIK MSi melalui Kasubbag Humas Ajun Komisaris Muncar S mengatakan, polisi hanya akan melakukan pengamanan beberapa titik ruas jalan yang akan dilalui buruh menuju Bandung. Sebab, memang tidak ada permintaan izin aksi buruh di Cimahi. "Untuk pengamanan titik-titk ruas jalan dan antisipasi lain, kami menyiapkan 470 personel," kata Muncar.
Share:

Senin, 16 November 2009

Buruh Cimahi Kecewa Penetapan KHL Cimahi


Kaum buruh Kota Cimahi mengaku kecewa, dengan penetapan jumlah nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk Upah Minimum Kota (UMK) 2010 di Kota Cimahi, yang jumlahnya di bawah Kabupaten Bandung Barat.


"Jika berbicara puas, sebenarnya masih ada yang mengganjal. Kenapa KHL Kota Cimahi masih di bawah Kabupaten Bandung Barat," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kota Cimahi Edi Suherdi, di Kota Cimahi, Selasa.

Menurut dia, penetapan KHL Kota Cimahi Rp1.107.304 masih lebih kecil dibandingkan dengan KHL Kabupaten Bandung Barat yang mencapai Rp1.113.017.

"Pada awalnya, kami berharap, KHL Kota Cimahi bisa lebih besar dari Kabupaten Bandung Barat, tapi kenyataan tidak," kata Edi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, yang juga mantan aktivis buruh, Robin Sihombing, menyatakan, wajar jika buruh merasa kecewa dengan penetapan KHL tersebut.

"Kekecewaan mereka (buruh) itu sah-sah saja kok," kata Robin yang ditemui di ruang komisi IV.

Menurut Robin, selama ini dirinya telah berupaya semaksimal mungkin dalam memperjuangkan nasib buruh, terutama untuk masalah penetapan KHL dan UMK.

"Kami dari Komisi IV sudah berupaya semaksimal mungkin dalam memperjuangkan aspirasi buruh. Ini kami wujudkan dengan dibuatkannya nota komisi yang isinya masukan dari buruh untuk pihak eksekutif," ujar Robin.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Cimahi, menetapkan bahwa jumlah nilai Kebutuhan Layak Hidup (KHL) untuk Upah Minimum Kota (UMK) 2010 di Kota Cimahi, Jawa Barat, mencapai Rp1.107.304.

"Dari hasil pertemuan antara buruh, Apindo, kalangan akademik dan perwakilan eksekutif yang tergabung dalam Dewan Pengupahan, ditetapkan bahwa KHL di Kota Cimahi ialah Rp1.107.304," kata Asisten Pemerintah dan Plt Disduk Pencapil Sosnaker Kota Cimahi, A Ridwan.

Ia menyatakan, setelah ditetapkannya angka KHL di Kota Cimahi, Rabu (11/11) mendatang, pihaknya akan menyelenggarakan rapat pleno penetapan UMK 2009 untuk Kota Cimahi.
Share: