Informasi Seputar Kota Cimahi

Rabu, 14 November 2012

Buruh Kembali Datangi Pemkot Cimahi

Penetapan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2013 mengalami deadlock, buruh kembali ontrog Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (14/11). Mereka bersikukuh besaran UMK Cimahi tahun 2013 senilai Rp 2,2 juta. Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi tiba di pintu masuk Pemkot Cimahi sekitar pukul 9.00 WIB. Mereka langsung memblokir pintu akses Pemkot Cimahi, seluruh area dipenuhi buruh.
Menurut Ketua Kasbi Cimahi Minardi, nilai upah yang realistis sebesar Rp 2,2 juta. "Nilai tersebut mempertimbangkan harga pasar, inflasi, kebutuhan pulsa, dan lainnya," katanya. Pada Rabu (14/11), Dewan Pengupahan kembali akan menggelar rapat pleno penetapan UMK Cimahi tahun 2013. "Kami akan bertahan di Pemkot Cimahi sampai UMK yang diperjuangkan berhasil," ujarnya
-->
Share:

0 comments: