Menuntut upah layak, ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi geruduk Pemkot Cimahi di
Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa (13/11). Mereka
menuntut Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija menetapkan UMK Kota
Cimahi setara Kota Bandung.
Menurut Sekertaris PC SPSI Kota Cimahi Bidang Pembelaan Adang
Sutisna, pada saat pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwalkot)
Cimahi 2012 lalu buruh menjadi salah satu penggerak kemenangan Atty.
"Kami dulu mendukung Ibu Atty memenangkan Pilwalkot Cimahi, ini saatnya
Ibu membalas kepada kami dengan memberi kami upah yang layak," katanya.
Pada tahun 2012, UMK Kota Cimahi 2012 sebesar Rp 1.224.442, tahun
2013 nilai kebutuhan hidup layak disepakati Rp 1.334.936, sedangkan UMK
belum disepakati.
Adang mengatakan, nilai UMK Kota Bandung telah mempertimbangkan nilai
100 % KHL ditambah dampak inflasi 5 % pada tahun 2013. "Kami harap,
kebijakan sama bisa diterapkan di Cimahi. Minta kesetaraan dengan
Bandung, jangan terjerat mafia upah murah," ujarnya.
-->
0 comments:
Posting Komentar