Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Senin, 26 Januari 2015

58 Minimarket Tak Berizin di Kota Cimahi

Sebanyak 58 minimarket di Kota Cimahi belum memiliki izin operasi. Kendati demikian sejumlah minimarket tersebut masih terus melakukan aktivitas usaha.

“Sampai saat ini ada 58 minimarket yang belum berizin,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Asisten Perekonomian Kota Cimahi Yandi saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dikatakannya, sampai Desember 2014 awalnya ada 73 minimarket di Cimahi yang dijatuhi surat peringatan 1 (SP1). Setelah diperingati kedua dan ketiga kalinya jumlahnya menjadi 58 minimarket.

Setiap minimarket yang ada di Kota Cimahi berdasarkan perda harus mem perpanjang perizinannya setelah jatuh tempo yang di berikan selama 5 tahun. “Setelah diberikan peringatan, selanjutnya dipanggil, kalau masih membandel, akan langsung ditindak oleh Satpol PP Cimahi,” sambungnya.

Menurutnya, Wali Kota Cimahi sebelumnya telah menyarankan untuk melakukan kajian terkait diberlakukannya moratorium bagi pertumbuhan minimarket di Kota Cimahi. Namun, perda hanya mengatur tentang permasalahan jarak antar minimarket. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho mengatakan, pihaknya terus melakukan klarifikasi mana saja minimarket yang izin nya belum lengkap.

“Karena kebanyakan ada yang pemahaman izinnya dari pu sat. Makanya saat ini dalam penertiban kami dan secepatnya diselesaikan,” kata Bambang saat dihubungi melalui telpon selulernya, kemarin. Disinggung terkait jarak atau wilayah dalam mendirikan mi nimarket sesuai dengan perda, hal tersebut sudah tertuang dalam perda.

“Tentu ada karena ini pun lebih tentang keberpihakan kepada usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Cimahi. Makanya ada keterkaitannya dengan klausul dalam perda,” terangnya. Ditanya soal adakah rencana moratorium izin mendirikan minimarket di tahun 2015, kata Bambang, kebijakan mendirikan minimarket baru masih tertutup hingga izin 73 minimarket selesai.

Pasalnya, hampir di seluruh wilayah Kota Cimahi ada saja minimarket yang belum selesai perizinannya. “Nanti dari hasil sidak ada eksekusinya. Kami pun akan memilah-milah dulu data minimarket mana saja yang belum dan mana yang harus di pertimbangkan untuk bertemu investornya,” terangnya.

Share:

Terdakwa Perjalanan Dinas DPRD Cimahi Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, terancam hukuman 20 tahun penjara. Ancaman dilontarkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang dipimpin Barita Lumban Gaol di Pengadilan Tipikor PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (21/1/2015).

JPU menghadirkan ketiga terdakwa walaupun dalam berkas terpisah. Ketiganya adalah Kuwandi, mantan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) di Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Cimahi, Nana Supriatna, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Cimahi, dan Erlis Ekafitriana mantan PPTK Rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Cimahi.

Dalam berkas dakwaan, JPU Kejari Cimahi Sulta D Sitohang menyebutkan ketiga terdakwa dijerat dengan pasal yang sama, yakni dakwaan primer dan subsider. Untuk dakwaan primer, ketiganya dijerat pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Untuk dakwaan subsider, ketiganya dijerat dengan pasal 3. Ancaman hukumannya sendiri maksimal 20 tahun penjara.

Dia menyebutkan, Ucu sebagai KPA di Setwan DPRD Kota Cimahi bersama dengan Eddy Junaedi (Pengguna Anggaran), Nana Supriatna, Erlis, dan sejumlah travel, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diduga melakukan perbuatan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana. "Akibat perbuatan terdakwa Ucu, negara dirugikan sebesar Rp 1.898.508.934," katanya.

Dia menjelaskan, Ucu diduga memperkaya diri sendiri sebesar Rp40.268.350. Sedangkan akibat perbuatan Nana, negara diduga dirugikan sebesar Rp1.087.537.869. Nana diduga menguntungkan diri sendiri sebesar Rp31.869.433. Sementara akibat perbuatan terdakwa Erli, negara dirugikan sebesar Rp 810.971.065. Erlis diduga sudah memperkaya diri sendiri sebesar Rp30.633.200.

Share:

Rabu, 21 Januari 2015

Jalur Lingkar Utara Cimahi Belum Bisa Diakses

Perkantoran Kota Cimahi
Jalur lingkar utara Kota Cimahi baru bisa dibuka pertengahan hingga akhir tahun 2015. Infrastuktur pendukung ruas Jln. Aruman sebagai akses lingkar utara tersebut belum dibangun secara menyeluruh.

Pantauan di lapangan, Selasa (20/1/2015), pengendara sepeda motor terlihat melintasi ruas Jln. Aruman. Di lokasi terlihat rambu-rambu lalu lintas terpasang, bagian yang masih kurang diantaranya penerangan jalan umum (PJU), saluran drainase, trotoar, dan taman.

Salah satu pengendara sepeda motor, Vica (32), mengaku sudah sering melintasi Jln. Aruman meski belum resmi dibuka. "Mudah-mudahan cepat dibuka untuk umum. Kalau bisa ditambah penerangan, cukup rawan juga kalau malam hari kan daerah sekitarnya masih kebun gitu," katanya.

Ruas jalan tersebut panjangnya 546 meter dengan lebar jalan utama 7 meter dan lebar keseluruhan 14 meter. Di bagian tengah terdapat jembatan yang menyambungkan akses transportasi antara RT 6 RW 7 Jln. Aruman Kelurahan Cibabat dan RT 3 RW 14 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi Agus Joko mengatakan, jalan Aruman merupakan salah satu jalan yang termasuk pada jalur lingkar utara di Kota Cimahi. Rute jalur lingkar utara ini mulai dari jalan Sangkuriang, jalan Kolonel Masturi, Jln. Encep Kartawiria, Jln. Ciawitali, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Jln. Daeng Muhammad Ardiwinata, Jln. Jati Serut, Jln. Pesantren dan Jln. Aruman yang menembus Kompleks Cimindi Raya menuju Jln. Budi dan akses Pasteur Kota Bandung.

‪"Akses jalan Aruman ini baru akan dibuka secara resmi pada pertengahan atau akhir tahun 2015. Perlengkapan jalan belum selesai, baru badan jalan saja yang selesai. Diantaranya drainase, rambu-rambu, Penerangan jalan umum dan lain-lain," ungkap Agus.‬

Pembangunan jalan ini akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2015 dengan mengajukan anggaran bantuan Pemprov Jabar. "Kami akan melanjutkan pembangunan jalan ini pada tahun anggaran 2015 dengan mengajukan anggaran Pemprov sebesar Rp 5 miliar," terangnya.‬

‪Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto mengatakan, jalur lingkar utara diharapkan menjadi alternatif jalu transportasi untuk memecah kemacetan di ruas utama Jln. Jend. Amir Mahmud. "diperlukan adanya penataan yang matang. Jangan memindahkan macet Aruman, tapi mengurai macet di jalur utama. Karena itu butuh rekayasa lalu lintas," katanya
Share:

Jumat, 16 Januari 2015

Industri animasi Cimahi dilirik Asia dan Eropa

Baros Information Technology Creative (BITC) dan Cimahi Creative Association (CCA) yang menekuni bidang industri kreatif animasi mulai dilirik sejumlah negara dari Asia dan Eropa dalam pembuatan film.

"Perkembangan animasi di Kota Cimahi bagus, sehingga banyak menerima order film," kata Ketua CCA Rudy Suteja di Kota Cimahi, Selasa.

Ia menuturkan, industri film besar di luar negeri itu membutuhkan keahlian khusus dalam pembuatan animasi.

Ia mengungkapkan, bangga Kota Cimahi diperhitungkan dan dipilih oleh negara asing dengan banyaknya permintaan pembuatan film.

"Kami bangga Cimahi menjadi bagian salah satu pelaksana kota industri animasi, menjadi kota diperhitungkan dalam industri animasi," katanya.

Ia menambahkan, selain Cimahi ada juga studio animasi di Kota lainnya di Indonesia yang dinilai menunjukkan kemajuan seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Batam.

Studio di luar daerah itu, kata dia, sering bekerjasama dengan Kota Cimahi dalam pembuatan proyek film permintaan dari luar negeri.

Ia menambahkan, teknologi informasi di Kota Cimahi telah menunjukan perkembangan yang baik sehingga harus terus didorong mengikuti perkembangan teknologi.

Menurut dia, upaya itu penting untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean 2015.

"Perlu kesiapan SDM teknologi informasi untuk mengambil peluang perdagangan bebas tahun 2015," katanya.
Share:

DPRD Kota Cimahi Siap Bahas 15 Raperda

DPRD KOTA CIMAHI
Jajaran DPRD Kota Cimahi klaim bisa selesaikan 15 rancangan peraturan daerah (raperda) sesuai agenda tahun sidang 2015. Hal itu terungkap rapat paripurna istimewa pembukaan tahun sidang 2015 di gedung DPRD Kota Cimahi Jln. Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Rabu (14/1/2015).

"Jika kami bisa menyelesaikan 18 perda di tahun 2014, maka saya jamin tahun 2015 sebanyak 15 perda bisa kami selesaikan," ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan.

Untuk tahun 2015, raperda yang akan dibahas terdiri dari 8 raperda inisiatif eksekutif dan 7 raperda inisiatif legislatif. Sedangkan, tahun 2014 sebanyak 18 perda terdiri dari prakarsa legislatif 5 perda dan inisiatif eksekutif 13 perda.

"Pelaksanaan legislasi lembaga DPRD Kota Cimahi sudah dilaksanakan sesuai perencanaan dan maksimal dengan harapan perda tersebut akan bermanfaat bagi pembangunan kota Cimahi beserta masyarakat dan tepat sasaran," ujarnya.

Pada masa awal DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019 yang dilantik 25 Agustus 2014, jajaran legislatif menetapkan enam perda yaitu Perda Induk Pariwista, Perda Gedung dan Bangunan, Perda Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perda Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan), dan Perda SOTK Lembaga Teknis ( Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah).

Diakui Agun, utang perda yang tak bisa diselesaikan di tahun 2014 sebanyak 4 raperda akibat Pemilu Legislatif (Pileg). "Ada peralihan keanggotaan dewan, memang menyebabkan ada kevakuman kinerja. Tapi tidak berlangsung lama dan dikebut," tuturnya.

Untuk tahun sidang 2015 dimulai 1 Januari-31 Desember 2015. Masa persidangan meliputi masa sidang yang dibagi tiga termin dan reses digelar tiga kali dalam setahun. "Reses dilaksanakan dalam 1 tahun untuk menyerap aspirasi masyarakat," katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan tahun 2015 yaitu program peningkatan kapasitas DPRD Kota Cimahi, hearing atau dialog dengan Pmekot Cimahi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forum komunikasi dan informasi daerah (Forkominda) Kota Cimahi.

Termasuk, melakukan dengar pendapat dengan masyarakat untuk cari jalan pemecahan masalah dan menerima pengaduan mayarakat dan ditindaklanjuti dengan pengawasan di lapangan dan koordinasi bersama dinas terkait.

"Paradigma baru yang kami terapkan, kalau dulu warga masukkan surat harus nunggu diundang. Kami akan lebih permudah, nomor hp pimpinan disebar dan bisa audiensi setiap saat. Kalau tidak ada kegiatan di kantor, dewan lebih baik turun ke masyarakat. Jadi, bukan berarti kantor kosong tidak ada kerjaan," tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto. "Perda prakarsa dewan rampung semua. Yang tidak selesai itu dari inisiatif eksekutif karena draftnya memang tidak diajukan," tuturnya.

Untuk tahap pertama, pihaknya akan menyiapkan pembuatan naskah akademik untuk raperda prakarsa dewan. "Hal itu diatur dalam UU No. 12/2010 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, bahwa perda harus pakai naskah akademik," katanya.

Tiap perda akan dilakukan kunjungan kerja sebanyak 2 kali untuk studi komparasi, sisanya diselesaikan dalam pembahasan di rangkaian rapat.

Menanggapi rencana kinerja legislatif terutama penyelesaian pengajuan raperda inisiatif eksekutif, Walikota Cimahi Atty Suharti menyambut baik hal tersebut.

"Harapannya dengan adanya dengan ada perda tersebut akan tercipta tertib administrasi, kepastian hukum, dan meningkatkan pelayanan publik," ujarnya. (Ririn Nf/A-89)
Share:

Pemkot Cimahi Akan Lelang Beragam Aset


Pemkot Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi, Jabar, segera melelang berbagai jenis aset bernilai Rp7,7 miliar pada pertengahan 2015.

"Target lelangnya di triwulan pertama sampai bulan maret atau bisa jadi triwulan kedua, mudah-mudahan pertengahan," kata Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Edhie Nugroho di Cimahi, Kamis (15/1/2015).

Ia menuturkan, aset yang siap dilelang itu merupakan kumulasi sejak berdirinya Kota Cimahi pada 2001 ditambah aset dari pemerintahan induk sebelumnya Kabupaten Bandung.

Jenis aset yang siap dilelang itu berupa barang tidak bergerak seperti peralatan kantor dan barang bergerak yakni kendaraan bermotor. "Barang bergerak juga ada, seperti mobil tapi kondisinya sudah lama," katanya.

Namun barang yang siap dilelang itu sementara ini belum terkumpul semua, sebagian masih tersebar di Satuan Organisasi Pemerintahan Daerah (SOPD).

Pihaknya masih melakukan pendataan aset, dan memeriksa kembali keberadaannya. "Seluruhnya ini sedang diinventarisasi dulu, dimana sekarang barangnya, masih ada gak barangnya," katanya.
Edhie menambahkan, uang hasil lelang aset Pemerintah Kota Cimahi itu secara otomatis akan langsung masuk ke kas daerah Cimahi. "Ya uangnya nanti masuk kas daerah," katanya.
Share:

Jumat, 02 Januari 2015

Hotel di Cimahi

Hotel Cimahi


Hotel Cimahi, disebut juga Hotel Tjimahi adalah hotel Murah di Bandung yang terletak di Jalan Raya Cimahi Nomor 465, Cimahi, Bandung. Hotel ini memiliki taman dan kolam renang, sehingga menambah suasana menjadi nyaman. Selain itu,  setiap area hotel dipenuhi dengan berbagai tanaman segar yang terkesan sangat hijau dan asri. Hotel ini termasuk dalam kategori Hotel Melati di Bandung, karena room rate untuk semua kamar berkisar antara Rp.150.000-Rp.400.000. Selain Mary’s Guest House, Hotel Cimahi dapat menjadi referensi anda untuk menginap di daerah ini.

Fasilitas kamar dan fasilitas Hotel:
Hotel Cimahi memiliki 12 kamar dan 5 tipe kamar (Standard Twin, Family Standard, Delux, Family Superior dan Bungalow. Setiap kamar dilengkapi dengan:

  • Tempat rias
  • Lemari
  • Kursi santai
  • Kamar mandi (hot and cold water)
Fasilitas hotel:
  • Kolam Renang
  • Drug store
  • Restoran
  • Tempat Parkir
  • Layanan Kamar 24 jam
Room Rate
Di Bawah ini adalah tarif menginap untuk setiap tipe kamar (weekday & weekend):
  • Standard Twin Room: Rp.135.000-Rp.150.000
  • Family Standard Room: Rp.180.000-Rp.200.000
  • Deluxe Room: Rp.200.000-Rp.225.000
  • Family Superior Room: Rp.250.000-Rp.275.000
  • Bungalow:  Rp.350.000-Rp.400.000
  • Extra Bed: Rp.50.000
Tarif di atas sudah termasuk makan pagi untuk 2 orang

Alamat dan Lokasi:
Alamat: Jl. Raya Cimahi Nomor 465-Bandung, Nomor telepon: (022) 6654385, dan (022) 6658994.

Untuk menuju Hotel Cimahi, daerah terdekat adalah pintu Jalan Tol Baros.  Caranya, dari jalan tol Cipularang, atu jalan tol Cileunyi, anda menuju Pintu Jalan Tol Baros, kemudian mengikuti Jalan Cimahi. Anda hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja, dan pinggir jalan terlihat papan nama Hotel Cimahi.

 

Share:

Cimafest Mengangkat Beragam Kesenian

Gelaran Cimafest mengisi malam pergantian tahun dari 2014 ke 2015 di Kota Cimahi dimulai pukul 12.000, Rabu (31/12/2014). Kegiatan yang baru kali pertama digelar tersebut menjanjikan hiburan bagi masyarakat Cimahi dengan mengangkat beragam kesenian di Kota Cimahi.

Nama Cima diambil dari boneka Cima, ikon dari Kota Cimahi. Gelaran tersebut diberi tagline, "Urang Cimahi Boga Acara". Pelaksanaan Cimafest digelar di pelataran parkir Cimahi Mall (Cimall). Kegiatan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga tengah malam.

Pada area festival, masyarakat akan disuguhi panggung hiburan yang ditampilkan dalam panggung utama dan panggung pendukung yang akan menghadirkan artis nasional The Titans dan penyanyi solo wanita Nadila. Para seniman musik maupun tradisional lokal ikut dilibatkan yang berasal dari perwakilan sejumlah kelurahan.

Aksi kembang api turut memeriahkan perayaan malam tahun baru. Tak lupa, dimasukkan tausiyah dari Ketua MUI Kota Cimahi KH. Hafidz Sayuti. Sejumlah stand UKM akan hadir di area festival, termasuk disediakan stand khusus bagi PKL eks. Gandawijaya sebagai upaya menggerakkan ekonomi masyarakat.

Puncak rangkaian kegiatan Cimafest yaitu pemecahan rekor Muri replika angklung terbesar di Indonesia maupun sedunia. Replika angklung dibuat oleh Indonesian Bamboo Community dengan dimensi tinggi 12 meter lebar 7 meter dan tebal 1,5 meter dan bobot nyaris mencapai 300 kg.
Saat berita ini diturunkan, area festival masih sepi pengunjung. Belum terlihat kumpulan pengunjung yang datang, hanya sebagian pengisi stand yang masih bersiap-siap mengisi area berjualan.
Share:

Harga Premium Turun, Ongkos Angkot Cimahi Tak Lantas Turun

Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium turun, tarif angkutan umum di Kota Cimahi tak langsung turun, Kamis (1/1/2015). Pengemudi angkot ogah menurunkan tarif karena biay kebutuhan hidup pun tak ikut turun.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan angkot yang melintasi wilayah Kota Cimahi tetap memberlakukan tarif baru pascakenaikan harga BBM bulan November 2014 lalu. Penumpang pun tak melayangkan protes akan kondisi terse dan tetap membayar ongkos sesuai permintaan sopir.
Tarif yang berlaku saat ini diantaranya angkutan jurusan Cimahi-Stasion Hall, Cimahi-Leuwi Panjang mencapai Rp 7.000 dari semula Rp 5.000 untuk jarak jauh, sedangkan jarak dekat dari Rp 2.000 kini menjadi Rp 3.000.
Penurunan harga BBM jenis premium atau RON 88 berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Penurunan harga sebesar Rp 900/liter dari yang sebelumnya Rp 8.500 menjadi Rp 7.600.
Untuk harga bbm jenis solar dari Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter, atau turun sekitar Rp 250/liter. Sedangkan, harga pertamax cukup stabil seharga Rp 10.000/liter.
Sopir angkot jurusan Cimahi-Leuwi Panjang Rahmat Saputra (45) mengaku, sudah terlanjur membeli bensin pada Rabu (31/12/2014) sebelum pemberlakuan tarif baru premium. "Jalan sekarang masih pakai bensin harga lama, jadi ongkosnya yang lama," katanya.
Dirinya juga belum berani menurunkan tarif angkutan. "Bensin turun Rp 1.000, katanya tarif juga turun Rp 500, ya susah lah ngitung lagi. Tetap saja bensin di jalan boros karena jalanan makin macet apalagi musim liburan kayak sekarang," tuturnya.
‪Penurunan harga BBM bersubsidi disambut baik konsumen yang memiliki kendaraan pribadi. Salah satu konsumen BBM jenis premium di SPBU Cihanjuang Jln. Daeng Muhammad Ardiwinata Kota Cimahi, Ronni (40), menyatakan senang saat pemerintah menurunkan harga BBM subsidi. "Lebih baik turun lagi, masyarakat pasti mendukung," ujarnya
Share: