Sebanyak 58 minimarket di Kota Cimahi belum
memiliki izin operasi. Kendati demikian sejumlah minimarket tersebut
masih terus melakukan aktivitas usaha.
“Sampai saat ini ada 58
minimarket yang belum berizin,” ungkap Kepala Bagian (Kabag)
Administrasi Asisten Perekonomian Kota Cimahi Yandi saat ditemui di
ruang kerjanya kemarin. Dikatakannya, sampai Desember 2014 awalnya ada
73 minimarket di Cimahi yang dijatuhi surat peringatan 1 (SP1). Setelah
diperingati kedua dan ketiga kalinya jumlahnya menjadi 58 minimarket.
Setiap
minimarket yang ada di Kota Cimahi berdasarkan perda harus mem
perpanjang perizinannya setelah jatuh tempo yang di berikan selama 5
tahun. “Setelah diberikan peringatan, selanjutnya dipanggil, kalau masih
membandel, akan langsung ditindak oleh Satpol PP Cimahi,” sambungnya.
Menurutnya,
Wali Kota Cimahi sebelumnya telah menyarankan untuk melakukan kajian
terkait diberlakukannya moratorium bagi pertumbuhan minimarket di Kota
Cimahi. Namun, perda hanya mengatur tentang permasalahan jarak antar
minimarket. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho
mengatakan, pihaknya terus melakukan klarifikasi mana saja minimarket
yang izin nya belum lengkap.
“Karena kebanyakan ada yang
pemahaman izinnya dari pu sat. Makanya saat ini dalam penertiban kami
dan secepatnya diselesaikan,” kata Bambang saat dihubungi melalui telpon
selulernya, kemarin. Disinggung terkait jarak atau wilayah dalam
mendirikan mi nimarket sesuai dengan perda, hal tersebut sudah tertuang
dalam perda.
“Tentu ada karena ini pun lebih tentang
keberpihakan kepada usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Cimahi.
Makanya ada keterkaitannya dengan klausul dalam perda,” terangnya.
Ditanya soal adakah rencana moratorium izin mendirikan minimarket di
tahun 2015, kata Bambang, kebijakan mendirikan minimarket baru masih
tertutup hingga izin 73 minimarket selesai.
Pasalnya, hampir di
seluruh wilayah Kota Cimahi ada saja minimarket yang belum selesai
perizinannya. “Nanti dari hasil sidak ada eksekusinya. Kami pun akan
memilah-milah dulu data minimarket mana saja yang belum dan mana yang
harus di pertimbangkan untuk bertemu investornya,” terangnya.
1 comments:
Kami RAJA RAK INDONESIA menyediakan berbagai macam RAK, seperti RAK MINIMARKET, RAK TOKO, RAK SUPERMARKET dan RAK GUDANG. Website kami di : http://www.rajarakminimarket.com, http://www.rajaraksupermarket.com, http://www.rakgudangjakarta.com, Telp: 021-87786434
Posting Komentar