Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi baru menerima bantuan 1 perangkat alat pembuatan e-KTP dari 33 alat yang dijanjikan oleh pemerintah pusat. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Erik Yudha Buana mengatakan, belum diketahui kapan seluruh peralatan e-KTP diterima Disdukcapil.
"Untuk info sementara, kabarnya akan dikirimkan pada 15 Agustus nanti," ujar Erik saat ditemui di ruang kerjanya, Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Senin (1/8).
Erik mengatakan, semestinya semua bantuan peralatan datang pada 28-29 Juli kemarin. "Awalnya pihak konsorsium belum bisa mengirimkan satu pun alat, tapi kami memintanya karena tidak mungkin melakukan bina teknik tanpa ada alat. Akhirnya mereka mengirimkan satu perangkat alat," katanya.
Seperangkat alat yang diterima terdiri atas HP Compaq 6200 Pro, HP LV1561w, Agile TP, signaturegem TM LCD 1x5m gear aes 1 tbm, Canon eos 1100 D, Vanguard Mak 2yy, mobile eyes iris scanree, huawei s 2318 tp + cable. Peralatan tersebut langsung dicoba oleh instruktrur dan juga Kasi Sistem Informasi Kependudukan pada Disdukcapil, Wawan Haryana.
Ketika alat fingerprint untuk merekam sidik jari serta mobile eyes iris scanree dicoba, ternyata dibutuhkan waktu sekitar 10 menit. Hal ini melebihi estimasi pemerintah pusat yang hanya 4 menit untuk pelayanan setiap orangnya.
"Setelah melihat dan mencobanya, ternyata pengambilan sidik jari serta eyes iris scanree lebih dari 4 menit. Sehingga penyelesaian e-KTP diprediksi akan memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan," ungkap Erik.
Berdasarkan pengamatan "GM", proses pengambilan sidik jari dilakukan terhadap 10 jari. Agar dapat terekam komputer, sidik jari harus ditekan dan pengambilannya tidak boleh sembarangan, harus dari atas sampai ruas jari. Peletakan sidik jari tidak bisa cepat dan harus diarahkan petugas hingga benar-benar terekam sempurna di layar komputer.
Pengambilan sidik jari tersebut akan sulit dilakukan bagi warga usia lanjut maupun yang sedang dirawat di rumah sakit.
Selain sidik jari, alat eyes iris pun diujicobakan. Alat tersebut tidak hanya digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki tangan, tetapi juga sebagai salah satu syarat pembuatan e-KTP. Sama seperti pengambilan sidik jari, eyes iris pun tidak kalah rumitnya supaya dapat terekam di layar komputer. Untuk proses ini paling tidak memakan waktu sekitar 10 menit/orang.
Melihat kendala alat yang belum diterima serta lamanya proses pengambilan sidik jari dan eyes iris, tidak menutup kemungkinan program e-KTP yang seharusnya selesai tahun 2011 akan molor.
Kendala peralatan ini tidak hanya dialami Kota Cimahi tetapi kota dan kabupaten lainnya yang dipilih sebagai pilot project e-KTP dari pemerintah pusat. Padahal berdasarkan program dari pusat pelaksanaan e-KTP berlangsung mulai 1 Agustus lalu.
Selain di Cimahi, 10 kota dan kabupaten lainnya di Jabar yang akan melaksanakan e-KTP tahun ini, yaitu Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Indramayu, Kab. Ciamis, Kab. Garut, Kab. Sumedang, Kota Sukabumi, Kota Depok, dan Kota Bekasi. Sedangkan total daerah secara nasional yang menjadi pilot project dalam pembuatan e-KTP sebanyak 167 kota/kabupaten. (
0 comments:
Posting Komentar