Informasi Seputar Kota Cimahi

Selasa, 02 Agustus 2011

Gagal Mengamankan Aset Cimahi Gagal Raih WTP

Untuk kesekian kalinya, Pemkot Cimahi mendapatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP). LHP tersebut diterima DPRD Kota CImahi, Senin (25/7) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengungkapkan masalah aset merupakan kendala utama mengapa kota Cimahi tidak bisa meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Sejak awal berdiri, Kota Cimahi selalu mendapatkan penilaian WDP. Masalah aset merupakan kendala utama mengapa Kota Cimahi tidak bisa meraih penilain WTP. Tidak heran memang jika hal ini terjadi mengingat penganggaran aset yang hanya berjumlah Rp 490 miliar diangap belum memadai. Bahkan tercatat ada aset Cimahi yang dibiayai APBD namun dimiliki swasta," jelas Achmad Zulkarnain yang biasa disapa Azul saat ditemui wartawan, Senin (1/8).

Berdasarkan laporan yang ada dalam LHP BPK, Pemkot Cimahi mengklaim total nilai asetnya mencapai Rp 1,261 triliun. Aset berupa tanah Rp 520 miliar, mesin dan peralatan Rp 141 miliar, gedung Rp 336 miliar, jalan dan irigasi Rp 264 miliar dan aset tetap Rp 11 miliar.

"Setelah diperiksa BPK ternyata Pemkot Cimahi masih belum banyak melakukan pengamanan terhadap aset yang dimiliki. Di antaranya terhadap sejumlah aset dalam bentuk tanah dan kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai RP 486 miliar, karena belum dilengkapi bukti kepemilikan. Selain itu ada juga aset berupa gedung dan bangunan yang dikuasai pihak lain tanpa diserta perjanjian," bebernya.

Diaui Azul, dalam LHP atas kepatuhan perundang-undangan, Pemkot Cimahi dianggap masih melakukan ketidakpatuhan. Hal itu dilihat dari adanya kelebihan pembayaran dalam menjalankan proyek.

Terkait hasil LHP BPK tersebut, dalam waktu dekat DPRD Kota Cimahi melalui masing-masing komisi akan langsung membahas persoalan yang disebutkan tadi dengan SKPD terkait.
Share:

0 comments: