Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
telah melakukan pemeriksaan anggota DPRD Cimahi terkait kasus dugaan
tindak pidana korupsi mark up pengadaan Alat Kesehatan (Alkes)
Laboratorium dan Penunjang Layanan Kesehatan (PLK) dengan anggaran nilai
Rp 9 miliar pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, kini baru satu orang
ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dr EKW.
Kepala Kejati Jabar
P. Joko Subagyo mengatakan pemeriksaan itu merupakan kelanjutan untuk
mendalami kasus tersebut. “Kalau memang ada bukti lain dan penambahan
data lainnya yang mengarah ke orang-orang tertentu ya pasti kita
dalami,” katanya, Rabu (29/1/2014).
Disinggung apakah pendalaman tersebut kepada sejumlah anggota DPRD
Kota Cimahi yang diduga terlibat dalam kasus itu. Joko tidak mengiyakan
atau pun membantahnya. “Siapa pun asal alat buktinya mendukung ke arah
siapa pun pasti akan kena,” ujarnya.
Bahkan beberapa kali penyidik pun sudah memeriksa anggota DPRD Kota
Cimahi. “Ya dari DPRD sudah kita mintai keterangan,” katanya.
Lebih lanjut, Joko mengatakan mengenai pemeriksaan anggota DPRD Kota
Cimahi itu apakah penambahan tersangka memang dari kalangan DPRD. “Ada
kemungkinan penambahan tersangka bisa saja, yang jelas siapa saja yang
terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Joko pun menegaskan hingga saat ini
masih satu tersangka yang telah ditetapkan yakni EKW. “Masih satu dan
bila dilapangan ada perkembangan data mengapa tidak untuk penambahan
tersangka,” ucapnya.
Kasipenkum Kejati Jabar, Koswara mengatakan selama ini penyidik sudah
memeriksa Saksi-saksi semua mulai dari kalangan rumah sakit dan pejabat
terkait seperti dari PPK, bendahara, rekanan dan lain-lainnya. "Untuk
keterlibatan rekanan lihat perkembangan penyidikan dan hasil dari BPKP,"
katanya.
Disinggung mengenai apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru.
Dikatakan Koswara pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan
pengembangan. "Tergantung penyidik, bila memang ada indikasi ditemukan
tersangka baru ya pasti akan bertambah," katanya.
Sedangkan disinggung mengenai perkembangan dugaan korupsi pengadaan
alat kesehatan Kesehatan senilai sekitar Rp88,8 Miliar tahun anggaran
2011 di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Joko mengaku jalan terus.
“Jalan terus Alkes Provinisi, sudah dua kali ekspose kita lakukan
pendalaman terkait materi,” ujarnya.
Disinggung mengenai tersangka yang hingga kini belum ditetapkan
berbeda dengan kasus Alkes Cimahi yang langsung menetapakan tersangka
yakni mantan Dirut RS Cibabat. Joko beralasan masih terus dilakukan
pendalaman.
“Tinggal tunggu waktu. Siapa pun yang merugikan keuangan negara itu yang
berpotensi. Siapa-siapanya kita lihat perkembangan yang ada,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan
korupsi alkes Jabar, Joko enggan berkomentar banyak. Dia hanya
meyakinkan bahwa proses penyidikannya masih berjalan. "Kita sudah
beberapa kali digelar. Dan kita terus melakukan pemeriksaan dalam kasus
tersebut," katanya
0 comments:
Posting Komentar