Informasi Seputar Kota Cimahi

Sabtu, 01 Februari 2014

Kejati Jabar Periksa Anggota DPRD Cimahi Terkait Kasus Korupsi Alkes

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan anggota DPRD Cimahi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi mark up pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Laboratorium dan Penunjang Layanan Kesehatan (PLK) dengan anggaran nilai Rp 9 miliar pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, kini baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dr EKW.
Kepala Kejati Jabar P. Joko Subagyo mengatakan pemeriksaan itu merupakan kelanjutan untuk mendalami kasus tersebut. “Kalau memang ada bukti lain dan penambahan data lainnya yang mengarah ke orang-orang tertentu ya pasti kita dalami,” katanya, Rabu (29/1/2014).
Disinggung apakah pendalaman tersebut kepada sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi yang diduga terlibat dalam kasus itu. Joko tidak mengiyakan atau pun membantahnya. “Siapa pun asal alat buktinya mendukung ke arah siapa pun pasti akan kena,” ujarnya.
Bahkan beberapa kali penyidik pun sudah memeriksa anggota DPRD Kota Cimahi. “Ya dari DPRD sudah kita mintai keterangan,” katanya.
Lebih lanjut, Joko mengatakan mengenai pemeriksaan anggota DPRD Kota Cimahi itu apakah penambahan tersangka memang dari kalangan DPRD. “Ada kemungkinan penambahan tersangka bisa saja, yang jelas siapa saja yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Joko pun menegaskan hingga saat ini masih satu tersangka yang telah ditetapkan yakni EKW. “Masih satu dan bila dilapangan ada perkembangan data mengapa tidak untuk penambahan tersangka,” ucapnya.
Kasipenkum Kejati Jabar, Koswara mengatakan selama ini penyidik sudah memeriksa Saksi-saksi semua mulai dari kalangan rumah sakit dan pejabat terkait seperti dari PPK, bendahara, rekanan dan lain-lainnya. "Untuk keterlibatan rekanan lihat perkembangan penyidikan dan hasil dari BPKP," katanya.
Disinggung mengenai apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Dikatakan Koswara pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan. "Tergantung penyidik, bila memang ada indikasi ditemukan tersangka baru ya pasti akan bertambah," katanya.
Sedangkan disinggung mengenai perkembangan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kesehatan senilai sekitar Rp88,8 Miliar tahun anggaran 2011 di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Joko mengaku jalan terus. “Jalan terus Alkes Provinisi, sudah dua kali ekspose kita lakukan pendalaman terkait materi,” ujarnya.
Disinggung mengenai tersangka yang hingga kini belum ditetapkan berbeda dengan kasus Alkes Cimahi yang langsung menetapakan tersangka yakni mantan Dirut RS Cibabat. Joko beralasan masih terus dilakukan pendalaman.
“Tinggal tunggu waktu. Siapa pun yang merugikan keuangan negara itu yang berpotensi. Siapa-siapanya kita lihat perkembangan yang ada,” katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi alkes Jabar, Joko enggan berkomentar banyak. Dia hanya meyakinkan bahwa proses penyidikannya masih berjalan. "Kita sudah beberapa kali digelar. Dan kita terus melakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut," katanya
Share:

0 comments: