Staf Ahli Wali Kota Cimahi Nyaleg
Staf ahli bidang hukum, pemerintahan, dan politik Wali Kota Cimahi, Kardin Panjaitan mengundurkan diri dari status pegawai negeri sipil (PNS). Kardin membenarkan akan mencalonkan diri dalam pemilu legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.Alasan terjun ke politik praktis karena melihat berbagai urusan yang diberikan pusat ke daerah belum optimal diimplementasikan.
Di bidang infrastruktur perhubungan, ia menilai arus barang dan manusia belum lancar sehingga terjadi kemacetan luar biasa. Kawasan bandara juga belum ada perbaikan padahal sebagai kota maju bandara harus bagus.
Ia juga mengatakan di bidang pekerjaan umum tidak melihat penanganan banjir secara sungguh-sungguh. Setiap tahun daerah Baleendah banjir sehingga masyarakat dirugikan. "Itu mendorong saya," kata dia di ruangannya, Rabu (10/4).
Untuk itu, harus ada regulasi yang mendesak untuk mengambil tindakan langkah-langkah sebagai upaya mengatasi banjir maupun kemacetan. Perlu juga regulasi yang mendorong ekonomi lokal seperti petani garam maupun bawang. Sebab, potensi tersebut belum dikembangkan malah harus impor garam dan bawang yang pernah terjadi di Jawa Barat.
Untuk itu, ia mengajukan pensiun atas permintaan sendiri (aps) yang sudah diajukan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (9/4) kemarin.
Kardin mengaku memilih Partai Hanura dan akan menjadi caleg dari daerah pemilihan (dapil) Bandung dan Cimahi. Selain itu, dia juga mengaku tidak ada sakit hati sehingga memutuskan keluar dari Pemkot Cimahi.
Kepala BKD, Dantje Sunanda mengatakan surat pengunduran diri sudah masuk. Namun untuk golongan 4b yang menghentikan adalah provinsi. Sehingga harus ada SK Gubernur Jawa Barat.
Ia juga tidak bisa menjanjikan kapan surat tersebut keluar namun tetap diproses. Sementara, pns yang mengajukan pengunduran diri di Kota Cimahi baru Kardin Panjaitan. "Mudah-mudahan tidak ada lagi," kata dia.
0 comments:
Posting Komentar