Polisi Tembak Kawanan Rampok PDAM Bandung
|
Polisi Tembak Kawanan Rampok PDAM Bandung
|
Tiga dari tujuh perampok
sadis yang akhir Maret lalu menyatroni kantor Pelayanan Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Tirtaraharja di Jalan Raya Soreang- Banjaran
kilometer 1,3, akhirnya dibekuk tim khusu Polres Bandung. Dua dari tiga
tersangka yang ditangkap, yakni AK (29) dan AR (40), terpaksa ditembak
karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Seorang lainnya, IM (23),
ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad
Yamin didampingi Kepala Bagian Operas, Kompol Sharly Sollu, Selasa
(23/4), mengatakan, ketiga tersangka mereka tangkap pada 17 April lalu.
"Namun, empat tersangka lainnya, hingga kini masih buron," ujar Kemas
di Mapolres Bandung, kemarin.
Meski demikian, ujar Kemas,
identitas keempat tersangka yang belum tertangkap itu telah mereka
ketahui. Keempatnya adalah LB, AC, AS dan EL.
AR, salah seorang
tersangka, mengaku baru dua bulan bergabung dengan komplotan yang
dipimpin oleh LB ini. LB-lah, kata AR yang menentukan target perampokan
dan waktu pelaksanaannya. Ia hanya mengetahui target pencuriab saat LB
menjemputnya pada hari H.
"Dalam melakukan perampokan, kami memang
biasanya bawa senjata tajam dan menyekap korban," ujar AR yang tercatat
sebagai warga Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Ia
juga mengaku ikut dalam perampokan di kantor PDAM di Soreang, maret
lalu. Sebagian uang hasil dari perampokan itu, ujarnya, ia gunakan
untuk kebutuhan sehari-hari. "Sebagian lagi untuk berfoya-foya. Selama
satu bulan dapat uang sebesar Rp 12 juta," ujar AR seraya mengaku
mengetahui komplotan itu setelah keluar dari lapas narkoba di Baleendah.
Perampokan
di PDAM Tirtaraharja dilakukan kawanan ini, Jumat (29/3/2013) sekitar
pukul 03.40. Setelah menyekap dan memukuli tiga karyawan PDAM yang
sedang piket malam, yakni Arif, Soni Supriatna, dan Kuswanda, kawanan
langsung menjarah sejumlah barang berharga. Sembilan unit LCD monitor,
satu unit CPU, dua unit sepeda motor, dan uang pribadi korban sebesar Rp
2,5 juta, mereka ambil bersama mobil unit pelayanan milik PDAM yang ada
di sana. Namun, mobil tersebut kemudia mereka tinggalkan di depan
Masjid Raya Al Fathu, atau sekitar 2 kilometer dari kantor PDAM. Total
kerugian PDAM ketika itu diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kemas
mengatakan, selain merampok PDAM Tirtaraharja Soreang, dua lokasi lain
di wilayah Kabupaten Bandung juga mereka satroni sepanjang dua bulan
terakhir.
Dalam aksinya di SMK Guna Dharma, Cicalengka, kawanan
ini menggasak perhiasan dan uang dolar yang nilai totalnya diperkirakan
mencapai Rp 200 juta. Para pelaku juga menyekap Kepala SMK Guna Dharma,
Hetti, dan penjaga sekolah tersebuy, Engkus (60).
"Kawanan ini
juga sempat menjarah SPBU Rancamayar, Baleendah. Kawanan ini juga pernah
melakukan aksinya di tiga tempat di Sumedang dan satu lokasi di Subang.
Dalam aksinya, para pelaku selalu menggunakan mobil jenis minibus.
Mereka selalu menakut-nakuti para korbannya dengan menggunakan senjata
tajam," ujarnya.
Tersangka dikenai pasal 365 KUHP, karena
melakukan pencurian disertai dengan kekerasan. Ancaman hukuman penjara
maksimal sembilan tahun. Selain menangkap pelaku pencurian, kepolisian
juga menangkap seorang penadah berinisal RG (25). Warga Kelurahan Utama,
Kecamatan Cimahi Selatan ini dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman
hukuman maksimal empat tahun penjara.