Demikian disampaikan Walikota Itoc Tochija dalam makalahnya saat memberikan sambutan diskusi ‘Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dokumen Lingkungan’, Kamis (4/8), di Alam Wisata Cimahi, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi. “Sebagian besar air limbah tak memenuhi baku mutu karena IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tidak bekerja optimal. Kualitas sarana dan prasarana serta sumber daya manusia masih di bawah standar,” ujarnya.
Selain memaparkan hasil pemantauan sepanjang 2010, Itoc juga mengungkapkan hasil verifikasi 10 pelaku usaha sepanjang Maret-Mei 2011. Dari jumlah tersebut, ditemukan delapan pabrik menggunakan jalur pintas (by-pass) pembuangan limbah dan enam pabrik memiliki IPAL yang tidak berfungsi optimal.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi Roy Sunarya mengakui kinerja buruk mayoritas elaku industri dalam pelestarian lingkungan hidup “Itu yang perlu diperbaiki bersama. Justru penanggung jawab pengawasan kan ada di Pemkot. Kalau di Apindo, ada tim ahli lingkungan. Sayangnya, dari 400-an pabrik di Kota Cimahi, baru 10 persen saja yang jadi anggota,” ucapnya
0 comments:
Posting Komentar