Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Minggu, 13 September 2015

Sekretaris Pribadi Jenderal Badrodin Haiti Jadi Kapolres Cimahi

Polri melakukan rotasi besar-besaran perwira menengah di lingkungan Polda seluruh Indonesia dan Mabes Polri, Jumat (11/9/2015). Sebanyak 220 anggota menempati jabatan baru.
"Betul, semalam pimpinan Polri mengeluarkan surat telegram rotasi pejabat di Polda dan Mabes Polri," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono, Sabtu (12/9/2015).
Dari salinan surat telegram yang didapatkan wartawan, beberapa perwira menengah yang diganti antara lain AKBP Ade Ary Syam Indradi dari jabatan Kasubbagbungkol Spripim Polri menjadiKapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. Ade dikenal sebagai sekretaris pribadi Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
Selain itu, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto dari Kanit III Subdit V Dittipikor Bareskrim Polri menjadi Kapolda 50 Kota Polda Sumatera Barat. Bagus dikenal lantaran dia adalah penyidik yang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi dalam perkara korupsi UPS.
Kemudian AKBP John Weynart Hutagalung dari Kanit II Subdit V Dittipikor Bareskrim Polri menjadi Kapolres Kepulauan Seribu, Polda Metro Jaya. John juga dikenal sebagai penyidik yang memeriksa Abraham Lunggana alias Lulung sebagai saksi dalam perkara korupsi UPS.
Sementar Kombes Bahagia Dakhi sebagai Dosen Utama STIK Lemdikpol juga dirotasi menempati jabatan baru sebagai Kabaggrenmin Densus 88 Antiteror Polri.
Suharsono mengatakan, rotasi besar-besaran ini merupakan hal yang wajar. Setidaknya ada beberapa pertimbangan, antara lain adanya perwira menengah yang pensiun, penyegaran jabatan dan promosi perwira. "Ini juga demi mencapai kinerja Polri yang lebih baik lagi, tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di daerah-daerah," ujar Suharsono. (kompas.com)
Share:

Pemkot Cimahi Tertibkan 64 Minimarket

Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, segera menertibkan 64 minimarket yang menyalahi peraturan seperti tidak dilengkapi perizinan dan lokasinya dekat dengan pasar tradisional di kota itu.
"Tidak ada toleransi bagi minimarket yang melanggar akan disegel, ditutup paksa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi Aris Permono kepada wartawan di Cimahi, Minggu (13/9).
Ia menuturkan, rencana penindakan bagi minimarket menyalahi aturan itu telah mendapat dukungan dari DPRD Kota Cimahi.
Dukungan DPRD itu, kata dia, langsung pada penindakan dengan cara tutup paksa, bukan peringatan maupun pembinaan kepada pengelola minimarket.
"Dukungan itu bukan pembinaan, tapi minta langsung menyegel dan menutup pasar modern yang menyalahi aturan Perda Kota Cimahi," kata Aris.
Ia mengungkapkan, jajarannya merasa semangat mendapat dukungan dari pihak legislatif terkait maraknya minimarket di Cimahi.
Rencana penertiban, kata dia, secepatnya akan dilakukan dengan waktu yang masih dirahasiakan.
"Siap melakukan tindakan bagi minimarket yang membandel, bahkan akan sampai disidang di pengadilan, nanti pengadilan akan memutuskan apakah akan didenda atau hukuman kurungan atau tidak boleh buka," katanya.
Ia mengimbau kepada pengelola minimarket agar segera mengurus semua perizinannya sebelum ditutup paksa petugas.
"Kita imbau pengelola minimarket patuhi aturan," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Edy Sofyan menyampaikan dukungannya kepada Satpol PP Cimahi untuk menutup paksa minimarket yang menyalahi aturan dan meresahkan pedagang kecil.
"Karena telah banyak pelanggaran yang dilakukan pengelolanya. Kedepan kita perketat aturan agar tidak ada pasar modern yang dibangun semena-mena," kata Edy.
Share: