Kawanan perampok spesialis minimarket diringkus Satreskrim Polres Cimahi yang kerap beraksi di wilayah
Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menangkap 3 orang pelaku perampokan. Namun, hingga saat ini
polisi masih memburu 1 orang lainnya yang sudah berstatus DPO. "Setelah
mendapatkan laporan kami langsung mencari para tersangka. Berselang
satu hari, kawanan tersangka dapat kami ringkus," kata Erwin di Mapolres
Cimahi Jln. Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Rabu (29/1/2014).
Erwin menjelaskan, para tersangka juga diketahui merupakan anggota
geng motor Brigez yang sering merampok minimarket disertai dengan
tindakan kekerasan karena dalam menjalankan aksinya sering membawa
samurai dan pentungan untuk mengancam para korbannya. Tersangka yaitu
DD. GP, RS, dan Her yang dilimpahkan ke Polres Sumedang. Sedangkan, 1
orang pelaku yaitu S, masih dalam pencarian.
"Tercatat ada sekitar 10 TKP, baik Indomaret maupun Alfamaret yang
mereka gasak, beberapa wilayah kerjanya seperti di Jatinangor,
Setiabudhi dan Cimahi," ujarnya.
Selain menggunakan senjata tajam, kawanan perampok ini juga sering
mengenakan helm untuk menutup muka mereka agar tidak mudah diketahui
orang. Erwin berjanji, pihak kepolisian akan terus mengungkap aksi
penjarahan minimarket ini karena ada satu orang tersangka yang masih
buron.
Barang bukti yang disita antara lain satu buah samurai dan pentungan, lalu dua unit
sepeda motor, 4 buah helm, uang kertas senilai Rp 581 ribu serta barang
bukti lainnya. "Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat dengan
pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama sembilan tahun
penjara," jelasnya.
Sementara itu, tersangka RS alias
Ahong (23) mengatakan aksi kejahatannya dilakukan di kawasan Cibeurem
dan sekitar batas kota Cimahi. "Dalam sekali aksi, uang yang kita
dapatkan sekitar jutaan rupiah. Setelah dibagikan, uangnya kita gunakan
untuk membeli minuman keras dan pesta-pesta,"kata tersangka.
0 comments:
Posting Komentar