Informasi Seputar Kota Cimahi

Rabu, 18 Juli 2012

Saweran Bikin KPK Tersandera

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan kurang sependapat dengan gerakan saweran untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru karena akan membuat lembaga tersebut tersandera.

"Kurang setuju kalau saweran, karena KPK itu adalah institusi negara. Jadi negara harus mendukung sarana dan prasarana dengan lengkap," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin petang.
Dia mengatakan, rakyat tidak mempunyai kewajiban menyumbang pembangunan gedung baru tersebut. Kewajiban rakyat, lanjutnya, adalah mengingatkan DPR untuk menyediakan anggaran bagi pembangunan gedung baru.
"Kalau saweran bisa bahaya, apalagi jika ada oknum atau perusahaan yang siap menyediakan gedung. Maka KPK secara tidak langsung akan tersandera," ujarnya.
Tjahjo juga menyinggung KPK dalam proses penegakan hukum harus transparan, berkeadilan dan tuntas dalam menyelesaikan perkara korupsi.
"KPK sebagai lembaga adhoc yang dibentuk pemerintah harus tepat menjalankan fungsinya," lanjutnya.
Aksi saweran untuk pembangunan gedung KPK yang baru, bermula dari usulan KPK untuk pembangunan gedung yang lebih besar pada 2008.
Kala itu diusulkan anggaran untuk pembangunan gedung KPK baru sebesar Rp225,7 miliar. Namun Komisi III memberi tanda bintang, yang artinya belum final.
Pada tahun ini pun, KPK kembali mengusulkan pengajuan anggaran karena gedung yang ditempati saat ini tidak mampu menampung pegawai KPK yang mencapai 700 orang, namun Komisi III tetap "membintangi" anggaran gedung KPK.
Akibatnya, anggaran tersebut belum bisa dicairkan lantaran Komisi III belum mencabut tanda bintang dalam rencana anggaran di APBN-Perubahan 2012.
Tanda bintang yang dibubuhkan Komisi III menandakan soal rencana pembangunan gedung baru KPK masih dibahas.
Hingga Ahad, Koalisi Koin untuk KPK berhasil mengumpulkan dana hingga Rp206 juta dari masyarakat.

-->
Share:

0 comments: