Janji pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kota Cimahi untuk menjadikan
Gedung Rio sebagai gedung kesenian di Kota Ciumahi belum terealisasi.
Tidak adanya ruang beraktivitas seni budaya di Kota Cimahi menjadikan
seniman dan budayawan lebih banyak beraktivitas di luar Kota Cimahi.
Diungkapkan Ketua Dewan Kesenian Cimahi Dede Syarif HD, pasca
penyerahan aset Gedung Rio dari Pemprov Jawa Barat melalui Perusahaan
Daerah Jasa dan Kepariwisataan (PD Jawi) kepada Pemkot Cimahi, September
2010 hingga kini belum ada tanda-tanda Gedung Rio akan menjadi Gedung
Kesenian.
“Padahal saat penyerahan, secara jelas Dirut PD Jawi (Tenny
Wishramwan) menyerahkan gedung (Rio) tersebut untuk dipergunakan sebagai
gedung kesenian, tapi hingga saat ini belum terealisasi,” ujar Dede
ditemui di sela-sela persiapan gelar seni, Senin (25/6/12).
Saat penyerahan aset (gedung Rio) dari PD Jawi oleh Tenny Wishramwan
(waktu itu Dirut PD Jawi), kepada Sekda Kota Cimahi Encep Saepulloh,
mewakili Pemkot Cimahi bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi,
diharapkan kelak gedung bekas bioskop tersebut menjadi fasilitas
mengelar kesenian. Tapi nyatanya setelah diserahkan belum ada
tanda-tanda akan menjadi gedung kesenian.
Sementara itu, Gedung Rio yang berjarak hanya sekitar 40 meter dari
Pendopo DPRD Kota Cimahi, masih ditempati para pedagang kaki lima (PKL).
“Sayang kalau banyak animo warga dalam berkesenian dan menikmati
kesenian, tetapi tidak ada ruang ekspresi,” ujar Dede
0 comments:
Posting Komentar