Informasi Seputar Kota Cimahi

Kamis, 10 Mei 2012

Kapolres Cimahi Mengaku Dilaporkan ke Polda Jabar

Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar SIK MSi mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan tebang pilih kepada anggota yang dianggap layak mendapat pengurangan remunerasi. Uang remunerasi yang didapat anggota, kata Anwar, semuanya berbasis kinerja anggota bersangkutan yang dinilai untuk kemudian dimasukkan ke dalam kelayakan pengajuan remunerasi. Tidak mengherankan jika ternyata ada anggota yang menerima besaran remunerasi yang berbeda. "Kalau memang layak mendapatkan pengajuan (remunerasi) penuh, ya mengapa tidak kita ajukan," kata Anwar kepada Tribun di Mapolres Cimahi, Senin (7/5/2012). Kapolres mengatakan, Polres Cimahi sudah menegakkan aturan pemotongan remunerasi begitu keluar aturan soal remunerasi tersebut. Menurut Anwar, begitu aturan remunerasi turun, Korps Brimob dan Polres Cimahi langsung melakukan instruksi pelaksanaan remunerasi. "Kalau tidak salah bulan dua bulan tigaan (Februari-Maret, Red) kami melaksanakannya (pemberian remunerasi)," kata Anwar. Karena adanya perbedaan nilai dan tudingan "pemotongan" remunerasi ini, kata Anwar, ia sempat dilaporkan ke Polda. Meski tidak menyebutkan siapa yang melaporkan, Anwar mengatakan boleh-boleh saja siapa pun melaporkan dirinya. "Saya hanya menegakkan aturan, kok," katanya. Anwar menegaskan, dalam pemberian remunerasi, tidak ada istilah pemotongan. Kalaupun ada anggota yang tidak mendapat hak remunerasi penuh, itu pun bukan diartikan sebagai "dipotong". "Sebenarnya tidak ada istilah 'pemotongan' remunerasi. Yang ada adalah kami 'tidak mengajukan sepenuhnya' karena hitungannya tunjangan kinerja, berbasis kinerja yang bersangkutan," tutur Anwar. Remunerasi, kata Anwar, merupakan tunjangan yang diberikan berdasarkan kinerja anggota. Ada aturan tersendiri yang mengatur penangguhan pengajuan remunerasi, seperti tidak masuk kantor, tidak mengikuti apel, dan izin tidak bekerja. "Izin tidak masuk berarti jelas dipotong atau dikurangi pengajuan remunerasinya. Tidak apel sekian persen, tidak masuk sekian persen, dan lain-lain," ujarnya. Oleh karena itu, kata Anwar, ada pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil olehnya saat mengajukan remunerasi untuk setiap anggota. Makin banyak catatan pertimbangan pengajuan remunerasi, makin besar pula "pemotongan" remunerasi tersebut. "Jadi, sebelum mengajukan pencairan remunerasi, setiap anggota itu dinilai satu per satu, mana yang berhak mendapat pengajuan remunerasi penuh, mana yang tidak diajukan penuh, dan mana yang tidak mendapat remunerasi sama sekali. Jadi ada tiga tahapan," kata Anwar sambil mencontohkan anggota yang tidak mendapat remunerasi sama sekali adalah anggota yang desersi dan bolos selama 30 hari berturut-turut. Munculnya pemberitaan terkait pemotongan remunerasi, membuat anggota kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Bandung enggan membicarakannya. Sebagian mengatakan, itu sudah menjadi kebijakan dari pimpinan. Tidak perlu digembar-gemborkan. "Terima nasib ini, apa adanya aja lah," ujar Dian, bukan nama sebenarnya yang tercatat masuk dalam Grade 8. Lain halnya dengan Lucky, bukan nama sebenarnya, yang menanggapi pengurangan atau pemotongan remunerasi ada plus minusnya. Bergantung dari anggota yang bersangkutan memandang hal tersebut. Ia sendiri yang termasuk dalam grade 3 menanggapinya biasa saja. Bisa dikatakan positif, artinya secara pribadi memotivasi untuk lebih disiplin.
Share:

0 comments: