Setiap bulan, sekitar 10.000 pelanggan PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Cimahi menunggak tagihan listrik. Pihak PLN terpaksa memutus jaringan listrik jika keterlambatan pembayaraan listrik terjadi selama 3 bulan plus 20 hari.
Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) PLN APJ Cimahi, Ahmad Toha menyampaikan, pemutusan listrik tersebut menjadi konsekuensi atas tunggakan. "Biaya keterlambatan itu berbeda-beda, bergantung pada tarif listrik yang harus dibayarkan. Ada yang denda Rp 3.000 hingga Rp 10.000," kata Ale, sapaan akrabnya, kepada wartawan di aula gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (28/7).
Namun karena keterbatasan jumlah petugas di lapangan, masih ada penunggak yang sudah melewati batas waktu belum diputus sambungannya. Saat ini, pihak PLN bekerja sama dengan vendor yang tugasnya memutus jaringan listrik terhadap pelanggan yang menunggak. "Yang menjadi masalah yaitu jumlah petugas pemutus jaringan aliran listrik dengan penunggak lebih banyak penunggak. Sehingga bagi penunggak masih ada jeda sebelum diputus listriknya," katanya.
Ale menyebutkan jumlah vendor atau petugas pemutus listrik di masing-masing wilayah berbeda, bergantung pada banyaknya pelanggan listrik, tapi antara 15 sampai 20 petugas. PLN hanya mengawasi saja, yang mengambil teknik pemutusan pihak vendor .
Dalam menyiasati banyaknya tunggakan listrik, Ale mengimbau pelanggan baru untuk memasang listrik prabayar dan bagi pelanggan lama bisa beralih dengan migrasi ke listrik prabayar. Penggunaan dan pemakaian listrik dapat diatur sendiri dan privasi pelanggan lebih terjaga. Dengan ketatnya mekanisme dan aturan bagi pelanggan, PLN menjamin pelayanan listrik kepada masyarakat lebih maksimal.
Menyinggung pemadaman listrik sepertiterjadi di wilayah Cimahi Selatan, Ale mengatakan, harus dibedakan antara padam karena gangguan dan pemadaman karena adanya pemeliharaan. Padam akibat gangguan tidak selamanya bersumber dari PLN, bisa jadi karena adanya ranting pohon, atau layang-layang yang menyangkut ke tiang listrik maupun gangguan lainnya.
Jumat, 29 Juli 2011
Home »
berita
,
cimahi
» Menunggak Tagihan Listrik Selama Tiga Bulan 10 Ribu Pelanggan Bakal Diputus
0 comments:
Posting Komentar