Tingkat keterserapan belanja langsung pada tengah tahun pertama APBD Kota Cimahi tahun ini masih tergolong rendah, yakni 22,7 persen. Keterserapan paling rendah ada di Dinas Pekerjaan Umum, 2,8 persen. Dari total anggaran Rp 45 miliar, baru Rp 1,2 miliar yang dibelanjakan. Secara umum, keterserapan belanja, termasuk belanja rutin para pegawai negeri, mencapai Rp 225 miliar, atau sekitar 32 persen dari total anggaran Rp 693 miliar.
“Dibanding tahun lalu yang ada di bawah 20 persen, keterserapan belanja langsung semester pertama tahun ini mengalami kenaikan. Meski demikian, angka ini kami nilai masih cukup rendah. Pemerintah Kota perlu berupaya lebih cermat lagi mengalokasikan anggaran mereka agar pembelanjaan tidak menumpuk di penghujung tahun,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen, Jumat (22/7).
Menurut Zukarnaen, kebiasaan menumpuk pembelanjaan pada akhir tahun anggaran merupakan kebiasaan buruk yang harus mulai dihilangkan. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengalokasikan kegiatan-kegiatan tanpa tender pada semester pertama. “Kalau berurusan dengan tender, bisa dimaklumi dibutuhkan waktu yang lebih lama meskipun sebenarnya kami tetap mendorong agar diupayakan sebisa mungkin tidak terjadi penumpukan pengerjaan projek,” ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cimahi Ison Suhud mengungkapkan rendahnya tingkat keterserapan belanja di dinasnya pada semester pertama disebabkan proses lelang yang masih berlangsung di Pusat Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (P3BJ). “Semuanya daftar sudah kami sampaikan sejak awal tahun. Sebagian saat ini sudah sampai pada masa sanggah. Kami harap semua lancar dan pada akhir bulan nanti sudah bisa kami keluarkan surat perintah kerja (SPK) bagi para pemenang tender,” tuturnya.
Jika DPU memiliki tingkat keterserapan terendah pada semester pertama ini, sebaliknya RSUD Cibabat menempati posisi tertinggi. Sementara di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), tingkat keterserapan baru mencapai 13 persen. Dari Rp 53,5 miliar anggaran, baru Rp 7,3 milyar dibelanjakan. Tahun ini, jumlah Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) ditargetkan tak lebih dari 96 miliar, atau berkurang Rp 12 milyar dari tahun sebelumnya.
Perihal audit BPK atas APBD Kota Cimahi 2010, menurut Zulkarnaen, hingga saat ini belum ada hasil yang diterima DPRD. “Kami masih menunggu. Di Jabar baru 10 Kabupaten dan Kota yang diketahui hasilnya. Cimahi belum. Laporan ini nanti penting bagi perbaikan kualitas penganggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Zulkarnaen memperkirakan, Kota Cimahi akan kembali menerima hasil Wajar Dengan Pengecualian (WDP) seperti tahun sebelumnya. Ganjalan untuk memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ada pada pengelolaan aset. “Banyak aset dari Kabupaten induk yang diserahkan kepada kami tanpa surat yang jelas. Oleh sebab itulah, perlu didorong adanya pengalokasian dana khusus setiap tahunnya untuk menuntaskan persoalan aset ini,” katanya.
0 comments:
Posting Komentar