Rabu, 13 Juli 2011
Bantu Percepat Mencapai Target, Cimahi dapat Tambahan Alat Mobile
Bantuan tiga unit peralatan mobile diharapkan bisa membantu tercapainya target pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) massal di Kota Cimahi sebelum akhir 2011. Sesuai rencana, Kota Cimahi bersama 196 kota/kabupaten lain se-Indonesia akan memulai penerapan e-KTP pada Agustus 2011.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi Erik Yudha Bhuana mengatakan, hingga saat ini, bantuan peralatan untuk e-KTP massal dari pemerintah pusat baru ada enam unit. “Di setiap kecamatan ada dua alat yang akan digunakan. Dengan tambahan alat mobile, kami bisa jemput bola agar target bisa tercapai,” katanya seusai sosialisasi penerapan e-KTP di Bandung Cimahi Junction (BCJ), Jln. Amir Mahmud Kota Cimahi, Minggu (10/7).
Kendati demikian, kata Erik, bantuan tiga alat mobile tersebut sejauh ini belum diterima Disdukcapil Kota Cimahi. Rencananya, ketiga alat itu akan sampai di Kota Cimahi bersamaan dengan bantuan 24 peralatan tambahan untuk melengkapi enam alat yang sudah ada.
Di sisi lain, Erik mengakui masih ada kendala kurangnya fasilitas laptop untuk melengkapi alat mobile yang akan bertugas menjemput bola ke masyarakat. “Kami harap ada tambahan laptop agar pelayanan e-KTP keliling bisa lebih lancar,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi Wawan Haryana menjelaskan, e-KTP massal akan dilakukan di lokasi pelayanan tingkat RW yang telah ditetapkan masing-masing keluarahan. Ia menambahkan, bantuan 24 peralatan tambahan dan tiga unit enrollment mobile akan diimplementasikan pemerintah pusat pada minggu keempat Juli 2011.
Secara teknis, ujar Wawan, Disdukcapil akan melayangkan surat panggilan pada setiap wajib KTP yang ada untuk datang ke tempat pelayanan. Jika berhalangan, warga bersangkutan bisa mendapatkan pelayanan susulan pada hari-hari terakhir. “Sementara itu unit mobile akan melakukan jemput bola dengan mendatangi warga yang sedang dirawat di rumah sakit, lembaga pemasyarakata, dan para lansia,” tuturnya.
Berdasarkan data, jumlah wajib KTP di Kota Cimahi yang tercatat untuk pembuatan e-KTP massal mencapai 451.000 orang. Sementara estimasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan tahapan pembuatan e-KTP adalah empat menit per wajib KTP.
Di sisi lain, enam alat yang sudah ada dengan waktu operasi sepuluh jam sehari, maka dalam satu hari bisa diselesaikan sekitar 900 e-KTP. Untuk itu, Kota Cimahi memerlukan sekitar 26 alat tambahan agar pembuatan e-KTP massal selama seratus hari atau minimal selesai sebelum akhir tahun. Hal itu diharapkan bisa dipenuhi dari 24 alat tambahan dan tiga unit mobile yang dijanjikan pemerintah pusat.
0 comments:
Posting Komentar