Informasi Seputar Kota Cimahi

Jumat, 16 September 2011

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Benahi Sistem Retribusi

Besarnya subsidi untuk pengelolaan, membuat Pemkot Cimahi serius membenahi sistem retribusi sampah. Pasalnya, saat ini pencapaian retribusi sampah dari masyarakat baru 40%. Biaya pengelolaan dan penanganan sampah setiap tahunnya Rp 8 miliar, sedangkan subsidi pemerintah Rp 5 miliar/tahun.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkot Cimahi, Dadang Kartiwa, usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Karmita, Kamis (15/9), pembenahan retribusi sampah harus segera dilakukan. Minimnya kesadaran masyarakat membayar retribusi, membuat sistem retribusi sampah nantinya akan dimasukkan dalam retribusi umum. Kini perda mengenai retribusi tersebut sedang dalam pembahasan.

Dengan memaksimalkan retribusi sampah, diharapkan mendorong kelompok masyarakat dalam menggerakkan compost plan. Karena, dari 25 penggerak kompos, yang masih bertahan hingga sekarang tinggal 17 penggerak kompos.

"Retribusi sampah harus dimaksimalkan. Salah satunya dengan melakukan pendekatan kepada seluruh RW di setiap kelurahan di Kota Cimahi. Pemerintah melakukan MoU atau kerja sama dengan setiap RW untuk mengintensifkan penarikan retribusi sampah," katanya.

Dadang menyebutkan, untuk kelompok ekonomi menengah ke bawah, tarif penarikan sampah setiap kepala keluarga Rp 2.500/bulan. Sedangkan ekonomi menengah ke atas Rp 5.000/bulan. Adapun bagi pelaku industri, retribusi tarif sampah Rp 15.000/ bulan.

"Saat ini tarifnya antara Rp 2.500-Rp 15.000. Tetapi kami masih menunggu hasil perda retribusi apakah nanti akan ada kenaikan tarif atau tidak," kata Dadang.

Compost plan

Sementara itu Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija meyakinkan, dengan memaksimalkan retribusi sampah di masyarakat akan membantu penggerak compost plan di masyarakat yang sempat menggebrak pada 2008. Namun, karena rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi dan penghasilan dari penjualan kompos yang minim, tidak sedikit yang gulung tikar.

"Untuk menghidupkan kembali compost plan maka harus lebih ditingkatkan lagi retribusi penarikan sampah di masyarakat," kata Itoc.

Menyinggung masalah penolakan warga kampung Cireundeu terhadap rencana Pemkot Cimahi yang akan membangun tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) mandiri, Itoc menyakinkan harus melihat seperti apa bentuk penolakannya.

"Pemerintah akan menyosialisasikan bahwa pembanguan TPAS tidak seperti TPA pada umumnya. Kita harus melihat dulu konsepnya seperti apa, karena pemkot saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pusat dan ITB mengenai konsep pengelolaan sampah di TPAS Mandiri nantinya," ungkapnya.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021