Informasi Seputar Kota Cimahi

Kamis, 04 Agustus 2011

Kepastian BPIH Tunggu SK Presiden

Kementrian Agama Kota Cimahi masih menunggu Surat Keputusan Presiden terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1432 H/2011. Dengan SK tersebut, jemaah haji segera mendapatkan kepastian mengenai biaya yang disiapkan untuk pelunasan.

"Untuk biaya perjalan haji kami masih menunggu kepastian karena saat ini belum ada SK Presiden sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama. Tetapi sebagai pegangan setiap jemaah haji paling tidak harus menyiapkan 3.770 dolar AS," kata Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Urais) dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kantor Kementrian Agama Kota Cimahi, H. Wawan Kustiawan, kepada wartawan, Rabu (3/8).

Wawan berharap SK Presiden soal BPIH dapat segera keluar agar secepatnya bisa dijadwalkan waktu pelunasan. Sedangkan jadwal keberangkatan haji asal Kota Cimahi dijadwalkan pada 1 Oktober nanti.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun "GM", pemerintah dengan Komisi VIII DPR sudah menyepakati besaran rata-rata BPIH Rp 30.771.900 (kurs 1 dolar sama dengan Rp 8.700). Tetapi, BPIH tersebut akan berbeda tergantung embarkasinya masing-masing.

Kota Cimahi masuk embarkasi Jakarta yang ditetapkan 3.589 dolar AS. Sedangkan 10 embarkasi lainnya, yang disepakati Kementerian Agama adalah Aceh 3.285 dolar AS, Medan 3.377 dolar AS, Batam 3.460 dolar AS, Padang 3.369 dolar AS, Palembang 3.417 dolar AS, Solo 3.549 dolar AS, Surabaya 3.612 dolar AS, Banjarmasin 3.720 dolar AS, Balikpapan 3.736 dolar AS, Makassar 3.795 dolar AS.

Wawan menyampaikan, selain menunggu SK Presiden, calon jemaah haji Kota Cimahi dari 550 yang akan berangkat 482 di antaranya telah memenuhi proses pembuatan paspor. Sisanya 68 calon jemaah haji masih berada dan tugas di luar. Sehingga belum membuat paspor di kantor imigrasi.
Share:

0 comments: