Informasi Seputar Kota Cimahi

Senin, 01 Agustus 2011

Kapolres Cimahi Minta Pemerintah Melarang Impor Petasan

Kapolres Cimahi, AKBP Rudy Herianto Adi Nugroho meminta kepada pemerintah untuk melarang impor petasan. Larangan ini untuk mendukung upaya penertiban terhadap penjual petasan yang banyak muncul saat bulan puasa.

Kepada "GM", Rudy mengatakan, petasan yang dijual di Kota Cimahi banyak yang berasal dari luar negeri. Untuk menertibkan penjual petasan, sudah selayaknya pemerintah melarang impor petasan.

"Kami harus melakukan penyelidikan terkait larangan petasan yang tidak boleh diperjualbelikan di masyarakat. Jadi harus dilihat dulu kriteria petasannya seperti apa. Sejauh ini kami sudah melarang penjualan petasan tetapi masih ada perdebatan," kata Rudy kepada "GM" di Mapolres Cimahi.

Berdasarkan pantauan "GM", Minggu (31/7), pedagang petasan terlihat di beberapa tempat, seperti di Jln. Gandawijaya, Sriwijaya, Alun-alun Timur, dan Jln. Encep Kartawiria. Pedagang musiman yang muncul setiap bulan Ramadan ini, tak hanya menjual petasan, tetapi juga kembang api.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cimahi telah melakukan razia dan memberikan imbauan kepada pedagang supaya tidak menjual petasan. Namun tetap saja pedagang petasan bermunculan di Kota Cimahi.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Deden Hidayat mengatakan, pedagang petasan dan kembang api merupakan pedagang musiman. Meski begitu, kami terus memberikan imbauan agar tidak menjual petasan karena mengganggu ketertiban umum seperti diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2009 tentang Ketertiban Umum.

Selain memberikan imbauan dan penjelasan kepada pedagang, lanjutnya, Satpol PP juga telah menyita beberapa petasan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa oleh umat Islam.

Sementara itu, untuk menjaga kekhusuan bulan puasa, Kapolres Cimahi Rudy mengimbau agar pemilik warung remang-remang di sekitar wilayah hukum Polres Cimahi menutup sementara usahanya. "Kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup warem serta merazia minuman keras, sehingga akan tercipta kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan," ungkapnya.

Sedangkan untuk mencegah tindak kriminal selama bulan puasa, Polres Bandung menginstruksikan kepada Babinkamtibmas untuk mengawasi masing-masing wilayahnya.

"Kami juga membentuk polisi sebagai mitra masyarakat disamping itu polisi yang tinggal di satu wilayah maka bertanggung jawab dengan wilayahnya itu. Sehingga setiap anggota polisi dapat memberikan kontribusinya kepada masyarakat," paparnya.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021