Informasi Seputar Kota Cimahi

Kamis, 28 Juli 2011

Selama Bulan Ramadan Jam Kerja PNS Berkurang

Selama bulan Ramadan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Kota Cimahi berkurang, dari 37 jam menjadi 32 jam 30 menit dalam seminggu. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Dantje Sunanda kdi Pemkot Cimahi, Rabu (27/7).

Menurut Dantje, pengurangan jam kerja tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 061.2/II/ Org. tanggal 25 Juli yang ditandatangani Sekertaris Daerah Kota Cimahi, Encep Saepuloh. Terkait perubahan jam kerja tersebut, Danjte menjelaskan, mulai Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Sedangkan hari Jumat pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara untuk menunaikan ibadah salat Jumat, pegawai diberi waktu mulai pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB.

"Yang berbeda dengan pemerintah kota lainnya, di Cimahi para PNS diwajibkan memakai busana muslim selama bulan Ramadan. Sedangkan mengenai masa cuti bersama, mulai 29 Agustus 2011 sampai 2 September 2011," katanya.

Dantje mengungkapkan, pengurangan jam kerja bagi PNS sudah biasa dilakukan setiap memasuki bulan Ramadan. "Tidak ada kendala dengan pengurangan jam kerja, hanya waktu kerjanya saja yang berubah," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, meski jam kerja dikurangi, kinerja PNS di Pemkot Cimahi justru lebih rajin dari hari biasanya. Untuk pelayanan publik tidang mengalami penurunan, tetap berjalan seperti biasa.

Adanya pengurangan jam kerja, lanjut Dantje, supaya PNS tetap menjaga kinerjanya. Karena itu, PNS yang bolos, mangkir dari tugas dan tanggung jawab, atau kinerja tidak baik akan dikenai sanksi administrasi berupa teguran lisan, pemotongan tunjangan kinerja daerah, penundaan kenaikan jabatan atau gaji, bahkan pemecatan.

Dantje menyebutkan, gubernur dalam SE-nya mengingatkan kepada PNS untuk tidak menerima sesuatu yang tidak wajar karena hal itu termasuk gratifikasi. Menerima gratifikasi berarti telah melanggar UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Biasanya 'kan sebelum hari raya suka ada tradisi memberi parsel atau apa pun namanya," kata Datje.
Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021