Informasi Seputar Kota Cimahi

Jumat, 15 April 2011

Penerapan KTP Elektronik Cimahi Harus Sebelum Agustus


Penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) paling lambat harus dilakukan pada pertengahan Agustus 2011. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri telah menargetkan pembuatan e-KTP massal di setiap daerah harus selesai dalam seratus hari kerja.

Seperti diketahui, Kota Cimahi menjadi salah satu dari 197 daerah di Indonesia yang akan menerapkan e-KTP pada 2011. Sementara 300 kota/kabupaten lain akan menyusul pada 2012. Selain Kota Cimahi, ada sepuluh daerah lain di Jabar yang akan menerapkan e-KTP pada 2011 yaitu Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Sumedang, Kab. Indramayu, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Di Kota Cimahi, dengan jumlah wajib KTP yang mencapai 451.561 jiwa, proses pembuatan e-KTP dalam seratus hari kerja tersebut akan membutuhkan sekitar 32 unit peralatan. “Dari informasi yang kami terima, pelayanan satu orang wajib KTP memerlukan waktu sekitar empat menit,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Cimahi Erik Yudha Bhuana ketika ditemui Rabu (13/4).

Dari perkiraan tersebut bisa diperkirakan bahwa dengan satu alat, Disduk Kota Cimahi bisa melayani pembuatan 15 e-KTP dalam satu jam. Sementara dalam sehari pelayanan e-KTP direncanakan bisa berlangsung sampai maksimal sepuluh jam kerja. Artinya, dalam satu hari bisa dilayani pembuatan 150 e-KTP. Dari perhitungan tersebut, dalam seratus hari kerja bisa diselesaikan sampai 15.000 e-KTP. Dengan begitu, sekitar 480.000 e-KTP bisa diselesaikan dalam seratus hari kerja dengan 32 unit alat pembuat e-KTP.

Kendati demikian, bantuan permanen yang direncanakan akan diterima oleh Kota Cimahi hanya sekitar dua unit di setiap kecamatan. Dengan kata lain, hanya ada enam unit alat e-KTP yang akan diterima Disduk Kota Cimahi untuk tiga kecamatan. “Untuk itu kami masih memerlukan tambahan 26 unit lagi. Rencananya kekurangan itu akan ditutupi dengan pinjaman dari Kemendagri. Namun, itu belum bisa dipastikan,” ujar Erik.

Sementara itu untuk sosialisasi, Erik menegaskan, pihaknya secara resmi belum menjalankan program khusus. Namun, di setiap pertemuan dinas-dinas di lingkungan pemkot Cimahi dengan perwakilan masyarakat, Disduk Kota Cimahi sudah sering menyelipkan penerangan terkait penerapan e-KTP tersebut. Rencananya, program sosialisasi khusus e-KTP baru akan dilakukan Juni atau Juli 2011. Untuk program tersebut, anggaran telah tersedia sebesar Rp 185 juta untuk keperluan media informasi seperti leaflet, banner, spanduk, dan akomodasi tatap muka dengan masyarakat.

Di sisi lain, Erik masih berharap pembuatan e-KTP bisa terealisasi sebelum Agustus. Pasalnya, pada akhir Agustus tahun ini ada liburan Idulfitri di mana kebiasaan mudik masyarakat jelas akan menghambat mereka dalam pembuatan e-KTP. “Belum lagi Iduladha dan libur lainnya,” tuturnya.


Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021