Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Senin, 27 April 2020

Pasien Positif Corona di Kota Cimahi Bertambah Jadi 44 Orang

Jumlah pasien positif Corona di Kota Cimahi kembali bertambah. Saat ini tercatat ada sebanyak 44 warga Cimahi terkonfirmasi positif virus mematikan tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi dari 44 pasien positif Corona, 36 merupakan pasien aktif, 5 orang sembuh dan tiga orang meninggal dunia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan penambahan kasus positif tersebut hasil dari rapid test yang dilakukan sebelumnya dan dipastikan dengan swab test.

"Ada penambahan 7 orang positif lalu bertambah lagi 4 orang positif, totalnya jadi 11 orang positif. Saat ini positif aktif mencapai 36 orang," kata Chanifah saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Orang positif COVID-19 tersebut masih berasal dari satu klaster, yakni klaster seminar keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Mayoritas penambahan positif COVID-19 ini mayoritas dari klaster Lembang atau GBI. Karena sebelumnya kita lakukan rapid test dulu," terangnya.

Jumlah orang positif COVID-19 dari klaster seminar keagamaan Lembang sendiri kemungkinan masih terus mengalami peningkatan sebab ada sebagian yang hasil swab testnya belum keluar.

"Kami belum bisa bilang akan bertambah berapa, karena hasil swab testnya belum keluar. Tapi kemungkinan akan ada penambahan lagi," bebernya.

Orang positif COVID-19 tersebut saat ini masih dalam kondisi sehat. Namun berdasarkan arahan wali kota, mereka akan dirawat di rumah sakit agar pengawasannya terpusat.

"Kemarin diarahkan sama pak wali untuk dirawat di satu tempat saja. Kemungkinan akan dimasukkan ke RSUD Cibabat, dalam beberapa hari ini mereka harus sudah siap menerima pasien positif," tegasnya.

Berdasarkan data, hingga Minggu (26/4/2020) pukul 10.45, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 829 orang. Rinciannya 185 orang masih pemantauan dan 644 selesai dipantau.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 55 orang. Rinciannya 37 dalam pengawasan dan 18 selesai pengawasan.
Share:

Senin, 20 April 2020

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 19 April 2020

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Langkah -Langkah Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sabtu, 18 April 2020

Tujuan Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Bagaimana Cara Membangun Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 17 April 2020

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 15 April 2020

Jasa Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Selasa, 14 April 2020

Bagaimana Cara Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 12 April 2020

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 10 April 2020

Harga Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Langkah -Langkah Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai produk unggulan desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Minggu, 05 April 2020

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sabtu, 04 April 2020

Gratis Pembuatan Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Jumat, 03 April 2020

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Tips Membangun Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Rabu, 01 April 2020

Cara Cepat dan Murah Membuat Website Desa dan Kelurahan

Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai potensi desa dan kelurahan, produk unggulan desa dan kelurahan, dan kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share:

Sistem Informasi Desa untuk Website Desa dan Kelurahan

Desa dan Kelurahan masa kini berbeda dengan desa dan kelurahan masa lalu. Sekarang, desa dan kelurahan memiliki kewenangan yang besar dalam menentukan dan merumuskan masa depan desa dan kelurhannya melalui kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa/kelurhan (subsidaritas). Dalam menjalankan kewenangannya, Pemerintah desa dan kelurahan dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Ada banyak manfaat keterbukaan informasi desa dan kelurahan. Diantaranya, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kelurahan dan lain sebagainya.

 

Desa dan kelurahan yang kreatif dengan cepat melakukan berbagai inovasi untuk merespon perubahan dan kemajuan zaman. Salah satunya, melalui pemanfaatan teknologi internet. Website desa dan kelurahan adalah salah satu bentuk inovasi desa dan kelurahan dalam pemanfaatan internet sebagai media penyebaran informasi yang sangat efektif dan efisien. Melalui website desa dan kelurahan berbagai kreatifitas desa dan kelurahan dapat dipublikasikan, sehingga membuka peluang bagi desa dan kelurahan lain untuk melakukan replikasi dan duplikasi inovasi.
Website desa dan kelurahan dapat difungsikan sebagai media peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara online. Dengan adanya website desa dan kelurahan beragam kinerja pemerintahan desa dan kelurahan dapat disampaikan, sehingga masyarakat bisa mengetahui keadaan yang terjadi di desa dan kelurahannya, termasuk oleh pihak-pihak diluar desa dan kelurahan.
Bagaimana Cara Membuat dan Membangun Website Desa dan Kelurahan dengan Cepat dan Murah?
Cara membuat website desa dan kelurahan sebenarnya sangat mudah. Karena pendaftaran domain desa (desa.id) dilakukan secara online melalui situs https://domain.go.id.
Persyaratan pendaftaran juga tidak rumit. Desa dan kelurahan hanya menyiapkan beberapa surat saja. Surat permohonan domain desa.id yang ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Surat Kuasa Kepala desa/kelurahan kepada Sekretaris desa/kelurahan/operator/administrator.
Sementara itu, tatacara pendaftaran domain desa.id secara lengkap silahkan dapat dilihat di pelayanan kominfo. Sedangkan untuk tutorial pendaftaran domain desa.id akan kita sharing dalam posting berikutnya.
Demikian informasi tentang cara terbaru membuat website desa/kelurahan dan pendaftaran domain desa/kelurahan.
Saat ini Website Desa dan Keluran sudah terintergasi dalam Sistem Informasi Desa (SID). Perkiraan Biaya Pembuatan Website Desa dan Kelurahan sekitar Rp. 1 juta – 5 Juta (tergantung fitur2nya)
Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang membutuhkan Jasa Pembutan Website Desa dan Kelurahan, Pemerintahan, ataupun Website Perusahaan bisa menghubungi Kami:

PT Intimitra Ciptakarya
Telp/WA : 081224039350
Kami siap membantu Anda.

Share: