Partai Golkar, PKS, dan Partai Nasdem secara resmi mendeklarasikan dukungan untuk mengusung petahana Atty Suharti sebagai calon wali kota dalam Pilkada Cimahi 2017. Atty yang diduetkan dengan Achmad Zulkarnain (Azul) sebagai wakilnya menjadi pasangan pertama yang dipastikan bakal bersaing di pilkada.
Penetapan dukungan bagi Atty-Azul itu merupakan keputusan masing-masing partai di tingkat pusat, yang dinyatakan dengan pemberian surat keputusan bagi pasangan tersebut. Pemberian SK oleh ketiga partai dilakukan secara terpisah dalam kurun waktu empat hari terakhir ini.
Terakhir, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustofa menyerahkan SK dukungan partai kepada Atty dan Azul di Sekretariat DPP Partai Nasdem Cimahi, Jalan Baros, Rabu 14 september 2016. Menurut Saan, Nasdem memberikan dukungan berdasarkan penilaian kepemimpinan Atty selama ini dan tidak meminta imbalan apapun.
"Di daerah lain yang sama mengadakan pilkada, di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi, kami juga sama mengusung calon petahana. Di sana pun kami tidak minta apa-apa, karena Partai Nasdem mengharamkan mahar politik dan negoisasi apapun," kata Saan.
Berkat dukungan ketiga partai tersebut, pasangan Atty-Azul sudah bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi, mengingat syarat partai politik untuk mengusung pasangan calon ialah memiliki raihan suara 25% di Pemilu Legislatif 2014 atau minimal 20% kursi di DPRD Cimahi, yang setara dengan sembilan kursi.
Dari total 45 kursi di DPRD Cimahi periode 2014-2019, Golkar mengisi empat kursi, PKS lima kursi, dan Nasdem empat kursi. Dengan demikian, ketiga partai sudah mengantongi 13 kursi atau memenuhi syarat pencalonan dari jalur parpol.
Namun demikian, menurut Atty, pencalonan dirinya bersama Azul masih menunggu keputusan PAN untuk bergabung atau tidak dengan koalisi yang mengusungnya. "Sejauh ini kami sudah mendapat dukungan dari tiga partai, yakni Golkar, PKS dan Nasdem. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari PAN," ujar Atty.
Terpisah, Ketua DPD PKS Cimahi Dedi Lazuardi mengonfirmasi dukungan PKS kepada Atty-Azul, yang dinyatakan dengan pemberian SK kepada pasangan tersebut di Sekretariat DPD PKS Kota Cimahi, Jalan Kamarung, Selasa (13/9/2016) malam. Apalagi, Azul merupakan kader PKS. "Kemarin dari DPP PKS sudah diserahkan (SK dukungan) ke pasangan calon," kata Dedi saat dihubungi melalui telefon.
Menurut dia, PKS di tingkat kota tidak pernah mempermasalahkan atau menolak seorang perempuan menjadi pemimpin. "Dewan Syariah (PKS) di daerah yang mengkaji masalah (kepemimpinan perempuan) ini. Jadi, kalau kata Dewan Syariah tidak bisa ya tidak bisa, tetapi setelah dikaji tidak ada masalah," tuturnya.
Sementara itu, penyerahan SK dukungan Partai Golkar kepada Atty dan Azul dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Sabtu (10/9/2016). Tak hanya menetapkan pasangan calon yang diusung, Golkar pun sudah menentukan juru kampanye yang akan didaftarkan di KPU Cimahi.