Informasi Seputar Kota Cimahi

Tryout CPNS 2021

Pusat Pembelajaran CPNS Online 2021.

Prediksi Soal Soal CPNS 2021

Contoh contoh soal CPNS yang telah terbukti meluluskan di Kementerian dan Pemerintah Daerah

Siapkah Anda CPNS 2021

Langkah Cepat Menyiapkan Tes CPNS 2021

Minggu, 20 Januari 2013

Akademi Sepak Bola Real Madrid Akan Ada di Cimahi

 Akademi Sepak Bola Real Madrid Akan Ada di Cimahi

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan penjajakan untuk membuka Akademi Sepakbola Real Madrid di Cimahi, dengan perwakilan Real Madrid Asia. Penjajakan dilakukan melalui pertemuan kedua pihak di Cimahi, Sabtu (12/1). Pemkot Cimahi diwakili staf ahli Itoc Tohija, dan perwakilan Real Madrid Asia adalah Erick Alonso.

"Pada dasarnya kami senang bekerja sama dengan pemerintah lokal, untuk membuka Akademi Sepakbola Real Madrid di Indonesia. Kami sangat tertarik untuk mengembangkan bakat-bakat pesepakbola di sini, dan peluang untuk bisa bermain di Eropa begitu besar melalui akademi sepakbola ini," kata Erick usai pertemuan.

Erick menyatakan keseriusannya bekerja sama dengan pemerintah lokal, terkait rencana besar tersebut. Apalagi, lanjutnya, Akademi Sepakbola Real Madrid belum ada di Indonesia. Di Asia, Erick menyebut, perwakilan Real Madrid hanya ada di beberapa negara, seperti di Singapura, Cina, dan Malaysia.

"Indonesia memiliki populasi penduduk yang besar. Kami yakin banyak pesepakbola berbakat di sini. Itulah kenapa kami benar-benar merasa tertarik untuk membuat Akademi Sepakbola Real Madrid di sini, dan kami yakin program itu akan sukses," tutur Erick.

Sebelum dengan Pemkot Cimahi, pihak Real Madrid sudah menjalin kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah di Indonesia. Namun dari semuanya, ia menilai Pemkot Cimahi sangat antusias untuk membuka akademi sepakbola tersebut.

"Pada dasarnya memang sangat mudah untuk membuka akademi sepakbola. Dari kami sendiri, bentuknya bisa melalui charity (amal). Selebihnya, kami mencari partner yang benar-benar serius untuk program ini. Saya pikir, pemerintah di sini sangat antusias untuk program ini," ujar Erick.
Share:

Pelantikan Sekda CImahi

 Pelantikan Sekda CImahi

Bambang Arie Nugroho resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda Kota Cimahi digelar di Aula A Kantor Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (14/1).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda Kota Cimahi dipimpin oleh Walikota Cimahi Atty Suharti Tochija. Pengangkatan Bambang sesuai SK Gub. No. 133/Kep.37/Penghubung BKD/2013 tentang Pengangkatan Bambang Arie Nugroho dalam jabatan Sekda Kota Cimahi.

Bambang menggantikan Encep Saepuloh yang mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Cimahi karena mengikuti ajang Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Cimahi tahun 2012 lalu. Sejak Juni 2012, Bambang yang menjabat sebagai Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Pemkot Cimahi sekaligus merangkap Plt. Sekda Kota Cimahi.

Walikota Cimahi Atty Suharti Tochija mengatakan, jabatan sekda memiliki peran strategis. "Sekda sebagai pembina sumber daya manusia di Pemkot Cimahi, sekaligus membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan," katanya.

Sekda menjadi penggerak perumusan kebijakan sampai operasional teknis kegiatan pembangunan. "Sekaligus, menjembatani hubungan pemerintah dengan Muspida serta masyarakat," ujarnya.
Dengan tugas yang diemban, lanjut Atty, diharapkan Bambang semakin produktif dalam bekerja. "Dengan demikian, mendorong PNS di Pemkot Cimahi juga bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya
Share:

Izin Apotik Kota Cimahi Bikin Warga Bingung

Izin Apotik Kota Cimahi Bikin Warga Bingung

Salah seorang pemilik apotik di Kota Cimahi mengaku bingung dengan upaya memperoleh izin baru penyelenggaraan apotik dari Pemerintah Kota Cimahi.Dia mengaku sudah menjalankan usaha apotiknya sejak tahun 1994 berdasarkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bandung, sebelum Kota Cimahi dimekarkan dari Kabupaten Bandung.
Kepada LICOM ia mengaku, sudah berulang kali didatangi pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi agar mengurus perizinan apotik yang baru. “Salah satunya saya diwajibkan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB),“ kata pemilik apotik tersebut dan memohon untuk tidak mencantumkan namanya dalam pemberitaan LICOM di Cimahi, Kamis (17/1/2013).
Pengelola apotik tersebut menunjukkan resi penyerahan berkas untuk mengurus IMB seperti yang diperintahkan Dinkes Cimahi kepada LICOM. Dalam resi tersebut tertera penerimaan berkas pada tanggal 27 Januari 2012.
“Petugas Loket I pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Cimahi sudah menerima berkas sudah setahun yang lalu. Ironisnya, selama setahun, saya tidak menerima jawaban yang pasti dari KPPT Cimahi,“ jelas pengelola apotik tersebut.
Ia mengaku, baru hari ini pihak petugas Loket I memberikan jawaban yang pasti walaupun permohonan IMB-nya bakal ditolak. “Tadi petugas mengatakan bahwa biasanya IMB yang dikeluarkan harus memiliki luas kavling minimal 120 Meter persegi,“ jelasnya.
Ia pun mengaku, lahan tempat apotiknya berdiri sampai saat ini hanya seluas 77 M2. Ia mengatakan, bahwa dia kebingungan untuk menambah lahan lagi. “Anehnya lagi, jawaban tersebut baru muncul setelah 1 tahun berselang pengajuan IMB yang kami ajukan,“ tegasnya.
Sementara, informasi yang diperoleh LICOM, berdasarkan Peraturan Daerah No. 34 Kota Cimahi Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Izin Pelayanan Kesehatan dan Publikasi pada website KPPT Kota CImahi http://kppt.cimahikota.go.id/# tidak menyebutkan perlunya IMB bagi izin Penyelenggaran Apotik.
Persyaratan pemilik sarana apotik, antara lain Foto Copy NPWP dan Surat ijin Tempat Usaha / HO, tidak pernah terlibat pelanggaran perundang-undangan di bidang obat dan rekomendasi dari Puskesmas/Dinkes setempat. @desmanjon
Share: