Ganja kering seberat 272,888 kg yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus Satnarkoba Polres Cimahi dalam enam bulan terakhir, dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Cimahi, Kamis (22/12). Selain ganja kering, Polres Cimahi juga memusnahkan sabu-sabu seberat 66,445 gram, 1.300 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek serta 112 knalpot racing hasil Operasi Zebra Lodaya 2011.
Pemusnahan ganja, sabu-sabu, minuman keras, dan knalpot itu disaksikan Kapolres Cimahi, AKBP Anwar, S.I.K., M.Si. Hadir juga Bupati Bandung Barat Abubakar, Wakil Wali Kota Cimahi Eddy Rachmat, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi, Rizal Pahlevi. Ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya seperti minuman keras dan knalpot dimusnahkan dengan cara digilas stoomwalls.
Menurut Kapolres Cimahi, ganja kering seberat 272,888 kg yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Cimahi sejak Juli hingga Desember 2011.
Kasus menurun
Dalam kesempatan itu, Anwar mengatakan, berdasarkan data di Sat Narkoba Polres Cimahi, selama 2011 tercatat ada 54 kasus narkotika yang terungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 110 orang dan barang bukti (BB) ganja 293,670 kg, sabu 102,83 gram, camlet 12 butir, dan alfrazolam 7 butir. Jumlah kasus ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Sedangkan di tahun 2010, ada 89 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 142 orang dan barang bukti berupa ganja seberat 14,487 kilogram dan sabu sebanyak 10,80 gram," katanya.
Khusus untuk knalpot yang dimusnahkan, Anwar mengatakan, barang bukti itu merupakan hasil sitaan yang dilakukan Sat Lantas Polres Cimahi dalam Operasi Zebra Lodaya 2011, belum lama ini. "Knalpot racing tersebut disita karena motor dilarang menggunakannya," tegasnya.
0 comments:
Posting Komentar