Informasi Seputar Kota Cimahi

Kamis, 16 Desember 2010

Pelawak Sule Akan Dinobatkan Sebagai Duta Pajak

Pelawak Entis Sutisna alias Sule akan dinobatkan sebagai Duta Pajak Kota Cimahi. Penobatan akan dilakukan pada Sabtu (18/12) di Cimahi Mall.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Cimahi Suryadi mengatakan, Sule dipilih sebaga duta pajak karena pria kelahiran 15 November 1976 pernah menjadi warga Kota Cimahi.

Selain penobatan Sule, di hari yang sama Dispenda Kota Cimahi akan meluncurkan secara resmi dua jenis pajak baru yang akan dipungut mulai 1 Januari 2011. “Pajak daerah baru yang akan dipungut adalah pajak air bawah tanah (ABT) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sebagai apresiasi terhadap masyarakat yang sadar akan kewajiban membayar pajak, Dispenda Kota Cimahi juga akan memberikan penghargaan kepada dua wajib pajak terbaik untuk setiap jenis pajak yang dipungut. “Kami juga akan berikan penghargaan pada kolektro pajak bumi dan bangunan terbaik,” kata Suryadi.
Share:

0 comments: