Informasi Seputar Kota Cimahi

Selasa, 19 Mei 2020

Status Zona Merah Kasus Covid-19, Pemkot Minta Jangan Mudik ke Cimahi

PENYALURAN bantuan sosial secara simbolis oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna
Berstatus zona merah, Pemerintah Kota Cimahi meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik ke Kota Cimahi.
Apalagi, Pemerintah Kota Cimahi melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan corona virus disease (covid-19).

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna di Jalan Karya Bakti Kota Cimahi, Selasa 19 Mei 2020.
"Kota Cimahi memasuki PSBB tahap 3. Menurut perhitungan provinsi, Cimahi ini masuk zona merah. Semua wilayah di Cimahi tidak begitu baik untuk dikunjungi, dilarang mudik ke Cimahi," ujarnya.

Pihaknya bakal menyebar spanduk sebagai media peringatan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran.
"Izin pemberlakuan PSBB tahap 3 menggunakan izin Gubernur Jabar. Kemungkinan sampai 29 Mei 2020," katanya.

Pihaknya harus mengantisipasi kondisi Cimahi saat ini. Menurut Ajay, secara aturan PSBB Lanjutan tersebut tidak akan terlalu berubah.

"Pembatasan masih berlaku, kita coba kurangi aktivitas masyarakat.  Selama PSBB tahap 1 dan 2 masyarakat justru beraktivitas secara normal, idealnya hanya 30 persen masyarakat beraktifitas di luar rumah," katanya.

Dia mengakui terkendala kondisi saat ini ketika masyarakat sudah jenuh menjalani PSBB cukup lama dibarengi momen silaturahim lebaran sehingga aktifitas terlihat kembali normal. "Mudah-mudahan tidak ada muncul klaster baru pascalebaran, ini sangat kami hindari," jelasnya.
Ajay sangat menyayangkan terjadinya kerumunan masa di sejumlah pasar tradisional menjelang Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kami sudah minta Satpol PP untuk melakukan penertiban, tapi memang belum ada hasilnya. Penertiban harus dilakukan, kami evaluasi dan rapatkan dulu langkahnya seperti apa," terangnya.
Berdasarkan data di laman https://covid19.cimahikota.go.id// , saat ini kasus positif di Cimahi mencapai 73 kasus. Rinciannya 51 orang positif aktif, 19 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.

Dari segi kesehatan, Ajay mengklaim PSBB cukup berhasil menekan penularan covid-19. "Konfirmasi positif selama PSBB hanya 1 kasus dan itu pun sudah sembuh. Lonjakan kasus ini karena pemeriksaan swab tes sebelum PSBB hasilnya lama san baru ketahuan sekarang. Jadi dari sosi kesehatan cukup efektif," imbuhnya.

Ajay meminta masyarakat tetap mematuhi aturan selama PSBB tahap 3 diberlakukan. Tetap menerapkan protokol kesehatan, social serta physical distancing.
"Mau tidak mau aturan PSBB harus diikuti. Karena Cimahi masih zona merah. Kalau banyak pelanggaran, prediksi pascalebaran bisa saja ada kasus baru," tuturnya.***


Share:

0 comments:

BUKU CPNS 2021